SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Sebanyak 568.373 tenaga kerja pekerja yang berpotensi di Provinsi Jambi sudah terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek).
“Itu mencakup 43,31 persen dari total tenaga kerja di Jambi,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi Seto Tjahjono.
Seto menegaskan komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk terus melayani seluruh peserta dengan sinergi dan kolaborasi bersama seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, asosiasi pekerja, serikat pekerja, serikat buruh, kementerian/lembaga, perusahaan, dan media.
Hal ini, kata dia, bertujuan untuk meningkatkan jumlah pekerja yang terlindungi jamsostek. Saat ini untuk pekerja penerima upah atau formal itu sudah 52 persen yang terlindungi.
“Pekerja di sektor informal nanti akan kita dorong agar dapat terus meningkat dan menjadi bagian dari komitmen pemerintah,” katanya.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi meraih penghargaan Paritrana Award 2024 karena mendukung penuh pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan.
Pemprov Jambi mendapatkan penghargaan pada bidang pemerintahan provinsi terbaik inovasi zona Sumatera yang telah berinovasi melindungi puluhan ribu pekerja rentan.
Gubernur Jambi Al Haris mengatakan penghargaan itu diraih karena Pemprov Jambi telah mengantarkan dana untuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat miskin ekstrem dan pekerja rentan.
“Ini penghargaan di mana Pemprov Jambi telah menganggarkan dana untuk kepesertaan BPJS ketenagakerjaan berikut juga bagi pekerja rentan yaitu bagi mereka yang miskin ekstrem,” katanya.
Dengan adanya penghargaan Paritrana Award 2024, kata dia, diharapkan semakin banyak pekerja di Provinsi Jambi yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga kesejahteraan mereka dapat lebih terjamin.
Tim Redaksi