SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Polresta Jambi kunjungi puluhan emak-emak yang menggerebek tempat penyalahgunaan narkoba di RT 05, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Selasa (25/07/2023).

Dalam pertemuan ini, Kapolresta Jambi, Kombes Eko Wahyudi mengucapkan terima kasih dan membuat kesepakatan memberantas narkotika.

“Hari ini kita di RT 05, Rawasari, Alam Barajo telah membuat kesepakatan dengan para warga, para Rt, kecamatan dan kepolisian,” katanya.

Dari kesepakatan tersebut, terdapat tiga poin salah satunya yaitu, membuat eks lokalisasi ini zero narkoba, bila warga sekitar menemukan adanya penyalahgunaan narkoba segera melapor kepada aparat kepolisian dipastikan pelapor akan dilindungi.

“Ada beberapa kejadian mengapa saya sarankan untuk melaporkan terlebih dahulu pada saat dilakukan penindakan atau penggerebekan orang yang ditangkap ini ketika mengunakan narkoba kadang tidak sadar, dikhawatirkan ada perlawanan dari penyalahguna tersebut. Ditakutkan malah menjadi korban dalam pengrebekan,” jelasnya.