Sekatojambi.com (Kita Jambi) Laporan LSM Mappan Nomor Surat20/LP.Mappan Polda.JMB/VIII/2022 tertanggal 30 Agustus 2022 terkait adanya dugaan Korupsi serta adanya dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Walikota Syarif Fasha yang di laporkan ke Mapolda Jambi belum juga dilakukan pemeriksaan oleh  Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jambi.

Hal tersebut diketahui oleh wartawan yang hendak mencari informasi terkait laporan LSM Mappan ke Ditreskrimsus Polda Jambi, sudah sejauh mana proses penyelidikan dan upayah hukum yang sudah dilakukan.

Baca sebelumnya : Misteri Korupsi, DPP LSM MAPPAN Mempertanyakan 7 Tersangka Puskesmas Bungku Batanghari

Saat hendak dikonfirmasi secara langsung pada 06/20/22 oleh awak media,  Direskrimsus Polda Jambi Kombespol Cristian Torry sedang tidak berada diruangan kerjanya. Akan tetapi salah satu ajudannya mengatakan bahwasannya pak Dir sedang menghadap keruangan Wakapolda.

Tak berhenti disitu, awak media mencoba untuk melakukan konfirmasi terkait laporan LSM Mappan tersebut melalu pesan singkat via whatsap. Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Cristian Torry mengatakan,” Pihaknya akan mempelajari dan akan kita selidiki laporannya,” Jelas Kombespol Cristian Torry singkat melalui via WhatsApp pribadinya.

Namun sayangnya saat disinggung sudah sejauh mana hasil pemeriksaannya dan siapa saja yang dipanggil dalam pemeriksaan oleh penyidik Polda Jambi, Direskrimsus Cristian Torry mengarahkan ke Kasubdit Tipikor AKBP Ade Dirman,” Mungkin bisa langsung sama Kasubdit Tipidkor saya yah karena dia sudah saya perintahkan untuk dilidik terkait informasi ini,” Jelasnya Cristian Torry lagi.

Akan tetapi sangat disayangkan, saat dikonfirmasi oleh wartawan diruangan kerjanya AKBP. Ade Dirman mengatakan,” Terkait laporan LSM Mappan tersebut belum bisa lah karena yang berkomentar untuk ke wartawan adalah Kabid Humas Polda Jambi bukan saya, aturan dari mana itu, namun untuk pengaduan dan dumas tetap kita tangani. jelas Ade Dirman pada wartawan.

Tambahnya menjelaskan bahwasannya belum bisa di ekspos karena belum ada pemeriksaan dan penyelidikan, Kasus Tipikor gak bisa begitu” Tutup Ade Dirman pada wartawan.

Penulis : Novalino.

Editor.  : Redaksi