SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Seorang wanita yang kedapatan melakukan aksi pencopetan saat kegiatan jalan sehat diinapkan di tahanan Polresta Jambi.
Aksi pencopetan ini dilakukan di area kantor Gubernur Jambi, pada Minggu (27/08/2023).
Pelaku bernama Era (38), warga Kecamatan Pall Merah, yang berkerja sehari-hari sebagai pedagang di sekolah.
Kapolsek Telanaipura, AKP Harefah menerangkan, pihaknya mengamankan pelaku setelah melakukan penggeledahan, ditemukan, pelaku telah mencopet sebanyak 2 kali yaitu korbannya bernama Khairul Azmi dan Widya.
“Barang bukti berupa handphone android, dompet dan 2 buah tas sandang,” katanya.
Era mengaku melakukan aksinya karena terlilit hutang dan kehabisan modal untuk berjualan.
“Jualan es dan mie pak di SMK, uangnya untuk modal jualan dan barang kami hilang semua. Jadi, kami khilaf pak, baru kali ini pak kami seperti ini,” katanya Senin (28/08/2023).
Tujuannya untuk membayar hutang koperasi yang ada.
“Kami pakai apa mau bayar hutang pak, paling kecil (pinjaman) Rp 500-300 pak, karena kelompok pinjaman koperasinya. Kami banyak pinjaman di koperasi pak,” jelasnya.
Kapolsek Telanaipura mengatakan, pelaku bukan merupakan sindikat.
“Ini merupakan perorangan, tidak ada sindikat ini masih kita lakukan pengembangan,” ujarnya.
Modus pelaku saat melancarkan aksinya, membuntuti korban yang berkerumun dan memepet korbannya.
“Menurut keterangan pelaku, ini berbuat pertama kalinya,” ungkapnya.
Tim Redaksi