SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Seorang pria berusia 33 tahun nekat melakukan percobaan pemerkosaan dan melukai dengan senjata tajam (sajam) jenis pisau dapur ditangkap polisi.
Pelaku bernama Beri (33) dan korban yakni seorang wanita berinisial SR (43) warga Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.
Kapolsek Jambi Selatan, AKP Suwondo melalui Kanit Reskrim Polsek Jambi Selatan, Iptu Yudha Rengga menjelaskan, kejadian ini terjadi pada hari Kamis (14/9/2023) lalu sekira pukul 02.00 WIB.
“Pada saat itu korban sedang berada di rumah, kemudian korban menyadari bahwa ada seorang laki-laki masuk ke kamarnya,” jelasnya, Minggu (17/9/2023).
Lalu, pelaku nekat menaiki kasur dengan membawa senjata tajam dan melukai korban. Sehingga mengenai tangan kanan korban.
Sontak korban yang kaget langsung berteriak sehingga pelaku panik langsung melarikan diri dari jendela kamar korban. Namun, pelaku meninggalkan baju dan celananya.
“Karena panik korbannya teriak, pelaku langsung lari tapi pelaku meninggalkan identitas serta baju dan celananya di TKP,” terangnya.
Kemudian, korban membuat laporan dan Tim Macan Polsek Jambi Selatan langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
“Kemudian, kami mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di tempat kerjanya di daerah belakangan Bandara Jambi,” sebutnya.
Tim Macan Polsek Jambi Selatan bersama Kanit Reskrim Polsek Jambi Selatan langsung datang dan melakukan penangkapan terhadap pelaku kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Jambi Selatan untuk proses penyidikan.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni, satu lembar baju lengan panjang warna merah, satu lembar celana panjang, sebilah senjata tajam yang diduga milik pelaku, dan sebuah dompet.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana Jo Pasal 285 KUHPidana Jo Pasal 351 KUHPidana.
Tim Redaksi