Sekatojambi.com, TEBO- Terkait dengan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Konsesi PT Alam Bukit Tigapuluh (ABT), yang terjadi 10 hari belakangan ini, Kepolisian mulai bertindak. (21/09/23)
Polsek Sumay pasang papan pemberitahuan berupa sepanduk penyelidikan di salah satu titik lokasi yang terbakar, yang sudah ditanami sawit.
Hal ini dibenarkan oleh Kanit Tindak Pidana Tertentu Tipider Satreskrim Polres Tebo IPDA Dicky Pribadi, pemasangan belum lama ini dilakukan oleh Polsek Sumay.
Iya benar kepolisian pasang pemberitahuan penyelidikan terhadap salah satu titik,” kata IPDA Dicky Pribadi dikonfirmasi, Penyelidikan ini berdasarkan SP.LIDIK/25IX/2023/Reskrim, tertanggal(15/09/2023), pada papan pemberitahuan tersebut tercatat dengan 7 Hektare luas lahan dalam penyelidikan
Iya, nanti bakal diambil alih dan dilidik Polsek Sumay dan Polres Tebo,” ungkapnya.
Tepat di belakang papan pemberitahuan terlihat tanaman sawit muda. Tanaman tersebut terlihat belum lama ditanam oleh oknum masyarakat yang diduga menguasai lahan itu.
Seperti yang di beritakan sebelumnya, Konsesi PT ABT yang berada di Desa Pemayungan Kecamatan Sumay selama 10 hari terbakar dan menghanguskan lahan sekitar 100 hektare.
Satgas, Karhutla Kabupaten Tebo yang terdiri dari TNI Polri, BPBD Manggala Agni, Damkar, dan dibantu masyarakat sempat kewalahan memadamkan api.
Tim Redaksi