SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola Zulkifli hadiri sidang lanjutan terdakwa Kusnindar dalam kasus ketok palu RAPBD Jambi, bertempat di ruang sidang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Jambi, Rabu (4/10/2023).

Zumi Zola merupakan salah satu saksi atas terdakwa Kusnindar yang menghadiri sidang tersebut.

“Saya hadir sebagai saksi sebagai warga negara yang taat hukum kita hadir dalam persidangan kali ini, kalo terkait proses hukum dari persidangan ini mungkin bisa mengikuti prosesnya ya. Karena yang menjadi saksi bukan saya saja ada Tujuh saksi dan sebelumnya banyak juga,” ujarnya.

Zumi Zola menyampaikan permohonan maaf atas kesalahannya kepada masyarakat Jambi.

“Lanjutnya, dalam kesempatan ini pula saya pribadi ingin menyampaikan permohonan maaf saya kepada masyarakat Jambi. Atas kesalahan saya sama saya bertugas di Provinsi Jambi,” ucapnya.

Dirinya turut mengucapkan terima kasih kepada pihak yang memberikan dukungan untuknya.

“Selain itu saya juga ingin mengucapkan terimakasih sebesar besarnya kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan dan Doa serta perhatian yang luar biasa kepada keluarga kami ketika kami menjalani masa masa sulit kemarin,” tutupnya.