SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Tim gabungan Resmob Polda Jambi bersama Polres Batanghari, Polres Musi Banyuasin, dan Pospol Bintalo berhasil menangkap dua orang pelaku pembunuhan di Kabupaten Batanghari.
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, penangkapan pelaku ini dipimpin langsung oleh Panit Resmob Polda Jambi Iptu June Sianipar.
“Kita hanya back up, untuk lebih lengkapnya bisa langsung ke Kapolres atau Kasat Reskrim Polres Batanghari,” kata Andri, Minggu (15/10/2023).
Sementara itu, Panit Resmob Polda Jambi, Iptu June mengatakan, kejadian pembunuhan tersebut terjadi pada 31 Agustus 2023 lalu di daerah Rantau Puri, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.
Kedua pelaku yakni Luza Doles Farteles (27) warga Kampung Pulau, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.
Okta Defales Jensiu Malicenza (31) warga Dusun II, Desa Jaya Tunggal, Kecamatan Tuah Negeri, Provinsi Sumatera Selatan.
“Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri ke daerah Musi Banyuasin,” ujarnya.
Setelah dilakukan penyelidikan, para pelaku pembunuhan berhasil diamankan oleh tim gabungan pada hari Sabtu (14/10/2023) sekitar pukul 05.00 WIB di Dusun Tujuh, Desa Bintalo, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
“Saat ini para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Batanghari guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.
Tim Redaksi