JAMBI – Di balik peran strategis PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi sebagai bank milik Pemerintah Provinsi Jambi yang mengelola transaksi keuangan daerah dan pembayaran gaji ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN), tersimpan sejumlah persoalan pelayanan yang selama ini luput dari perhatian publik.
Dokumen hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi mengungkap berbagai kelemahan pelayanan perbankan yang berdampak langsung terhadap masyarakat, ASN, hingga bendahara pemerintah daerah.
Hasil pemeriksaan lapangan (walkthrough), inspeksi, dan uji petik yang dilakukan BPK menunjukkan bahwa persoalan bukan hanya menyangkut jumlah mesin ATM, tetapi juga menyentuh kesiapan infrastruktur teknologi informasi yang menjadi tulang punggung layanan Bank Jambi.
ATM Belum Menjangkau Daerah
Salah satu temuan yang menjadi sorotan adalah ketersediaan mesin ATM/CRM yang dinilai belum memadai.
BPK mencatat penyebaran mesin ATM masih belum merata di kabupaten maupun kecamatan. Akibatnya, masyarakat dan ASN yang tinggal di wilayah pedesaan harus menempuh perjalanan cukup jauh hanya untuk mengambil uang tunai.
Kondisi tersebut bahkan disebut berdampak terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah, termasuk penyaluran bantuan atau hibah kepada masyarakat yang mengandalkan layanan perbankan.
Bagi ASN yang bertugas di kecamatan maupun desa terpencil, keterbatasan jaringan ATM menjadi persoalan yang terus berulang setiap awal bulan ketika gaji mulai masuk ke rekening.
Saldo Ada, Uang di ATM Kosong
Persoalan berikutnya justru terjadi ketika nasabah berhasil menemukan mesin ATM.
Dalam dokumen pemeriksaan, BPK menyebut persediaan uang tunai pada mesin ATM sering tidak mencukupi bahkan kosong, terutama pada awal bulan saat kebutuhan transaksi meningkat.
Kondisi tersebut membuat banyak ASN harus mencari ATM lain atau mendatangi kantor cabang hanya untuk melakukan penarikan uang tunai.
Temuan ini memperlihatkan bahwa persoalan bukan sekadar jumlah ATM, tetapi juga menyangkut efektivitas pengelolaan pengisian kas (cash replenishment) pada mesin ATM.
Mobile Banking dan ATM Sering Error
Di tengah tren digitalisasi perbankan, BPK juga menemukan layanan Mobile Banking dan mesin ATM/CRM kerap mengalami gangguan, terutama pada malam hari.
Gangguan tersebut menyebabkan transaksi tidak dapat dilakukan oleh nasabah.
Dari hasil permintaan keterangan kepada Divisi Teknologi Informasi Bank Jambi, diketahui penyebab utama gangguan terjadi saat proses Close of Business (COB) pada sistem Core Banking.
Pada waktu tersebut sistem mengalami downtime, sehingga seluruh aktivitas layanan Bank Jambi berhenti sementara sampai proses penutupan transaksi harian selesai.
Bagi bank yang menjadi mitra utama pemerintah daerah, kondisi tersebut menjadi perhatian karena hampir seluruh transaksi digital bergantung pada stabilitas sistem inti (core banking).
CMS Dinilai Belum Fleksibel
BPK juga menemukan keterbatasan pada layanan Cash Management System (CMS) yang digunakan bendahara pemerintah daerah.
Dalam dokumen disebutkan laporan transaksi dan rekening koran hanya dapat diakses maksimal tiga bulan.
Apabila membutuhkan data yang lebih lama, pengguna diwajibkan datang langsung ke kantor cabang dan mengantre untuk memperoleh dokumen yang dibutuhkan.
Bagi bendahara yang setiap saat memerlukan dokumen pertanggungjawaban keuangan, kondisi ini dinilai belum mendukung pelayanan yang cepat dan efisien.
LSM MAPPAN: Jangan Anggap Temuan BPK Sekadar Administrasi
Menanggapi hasil pemeriksaan tersebut, Sekretaris Jenderal DPP LSM MAPPAN, Hadi Prabowo, S.H., menilai temuan BPK tidak boleh dipandang sebagai persoalan administratif semata.
“Temuan BPK ini menunjukkan adanya kelemahan pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat dan ASN. Ketika ATM sulit ditemukan, uang tunai sering kosong, Mobile Banking mengalami gangguan, hingga sistem core banking harus berhenti sementara, maka yang terdampak adalah pelayanan publik.”
Menurut Hadi, Bank Jambi sebagai bank milik pemerintah daerah memiliki tanggung jawab memberikan pelayanan yang setara dengan bank-bank nasional.
“Sudah saatnya manajemen melakukan evaluasi menyeluruh terhadap infrastruktur teknologi informasi, distribusi ATM, serta sistem operasionalnya. Jangan sampai masyarakat menjadi pihak yang terus menanggung dampak dari kelemahan sistem.”
Ia juga meminta seluruh rekomendasi BPK segera ditindaklanjuti secara terbuka.
“Rekomendasi auditor harus dijadikan peta jalan perbaikan. Transparansi dalam tindak lanjut menjadi penting agar publik mengetahui sejauh mana komitmen Bank Jambi meningkatkan kualitas layanannya.”
Dokumen BPK tersebut pada dasarnya merupakan hasil pemeriksaan yang berisi rekomendasi perbaikan tata kelola dan pelayanan. Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari manajemen Bank Jambi mengenai langkah yang telah atau akan dilakukan untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis : Novalino


























