SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Aspirasi Rakyat Jambi (Gerak) melakukan aksi demo didepan pintu Kejaksaan Tinggi Jambi.
Aksi demo tersebut berlangsung didepan pintu masuk Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi pada hari Senin (30/10/2023).
Herman selaku Ketua orasi tersebut meminta pihak Kejaksaan Tinggi Jambi memanggil dan periksa Ketua ULP Kabupaten Batanghari, “Kami minta agar pihak Kejaksaan Tinggi Jambi memanggil dan periksa Ketua ULP Ahmadi selaku ketua tersebut,” ujar Herman dalam orasinya.
Herman menduga bahwa proses lelang kegiatan tersebut pada anggaran Tahun 2023 di Kabupaten Batanghari melanggar aturan Kepala LKPP RI No 05 Tahun 2022, tentang penegasan dan pelarangan dan penambahan syarat Kualifikasi Penyedia dan syarat teknis pengadaan barang dan jasa.
Aksi tersebut tidak berlangsung lama dan salah satu Staf Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi Mervin yang menerima pihak pendemo langsung mempersilahkan para Pendemo memasuki media center kejaksaan Tinggi Jambi.
Dalam pertemuan pihak kejaksaan Tinggi Jambi Herman beserta rekannya meminta agar pihak Kejaksaan Tinggi Jambi memanggil dan periksa Ketua ULP Ahmadi, usai melakukan orasi tersebut para Pendemo membubarkan diri.
(Sekatojambi.com/Novalino)
Tim Redaksi