SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi membentuk Tim Khusus untuk mewaspadai peredaran gelap Narkotika di Provinsi Jambi setelah adanya 10 Provinsi yang menjadi prioritas.
“Provinsi Jambi tidak termasuk, namun ada Provinsi Riau dan Sumut yang letaknya berdekatan jadi kita tingkat kewaspadaan,” kata Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Wisnu Handoko.
Sepanjang tahun 2023, BNNP Jambi berhasil mengungkap 35 kasus Narkotika dengan total 56 tersangka dengan barang bukti ganja kurang lebih 8,5 kilogram, diungkap paling banyak oleh BNN kota Jambi beberapa bulan lalu sebanyak 7 kilogram.
“Begitu juga pil ekstasi yang juga marak terjadi barang bukti 5002 pil yang diamankan sewaktu yang sama dengan 10 kilogram sabu,” tambahnya.
“BNNP Jambi mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk sama-sama melawan peredaran gelap narkotika. Karena narkoba merupakan kejahatan ekstra ordinary crime kejahatan yang luar biasa,” ujarnya.
Tim Redaksi