SEKATOJAMBI.COM, TEBO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo akan mengumumkan daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Tebo, saat ini KPU telah melakukan finalisasi dengan melakukan rapat koordinasi dengan partai politik di Kabupaten Tebo.
Hal ini diungkapkan oleh Komisioner KPU Tebo Heri Satriawan, mengatakan selama masa pencermatan sebelumnya, pihaknya mencatat sebanyak 8 orang bacaleg yang berganti.
“Pergantian pada pencermatan DCT kemarin itu ada 8 bacaleg diganti, 2 pindah dapil. Hari ini kita menetapkan DCT,” ujarnya, Jumat (3/11/2023).
Adapun 2 bacaleg yang melakukan pindah dapil berasal dari PKS Tebo. Sementara pergantian 8 bacaleg ini dilakukan oleh parpol dan sebagian merupakan karena terhalang PKPU.
“Salah satunya ada pernah dipidana, selain itu kebijakan parpol,” pungkasnya.
Tim Redaksi