SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris menghadiri Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik di Wiltop Hotel Jambi, Rabu (15/11/2023) malam.
Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik merupakan kerjasama antara Komisi Informasi dan Dinas Kominfo Provinsi Jambi bertujuan melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Keterbukaan Informasi pada Badan Publik di seluruh Indonesia.
Turut hadir di acara ini Wakil Ketua Komisi Informasi RI Arya Sandiyudha, unsur Forkopimda Pemerintah Provinsi Jambi, Bupati serta Walikota Se-Provinsi Jambi, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi Ahmad Taufik Helmi, dan Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi Drs. Ariansyah, MM.
Gubernur Jambi Al Haris mengapresiasi acara tersebut.
“Saya sangat mengapresiasi terselenggaranya acara malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi, kegiatan ini sebagai tolak ukur keberhasilan stakeholder dalam menyajikan informasi, dan ini juga upaya mencerdaskan publik dalam tranformasi informasi,” ucap Gubernur Jambi Al Haris.
Gubernur Jambi Al Haris mengungkapkan, Pemerintah juga harus memberikan informasi yang akuntabel dan berkualitas.
“Pemerintah juga harus memberikan informasi yang akuntabel serta berkualitas, sehingga masyarakat menerima informasi keberhasilan pembangunan suatu daerah dengan baik pula,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Informasi RI Arya Sandiyudha menuturkan, Indeks Keberhasilan Keterbukaan Informasi bukan pada badan publik namun masyarakat.
“Indikator keberhasilan itu jangan hanya dilihat pada badan publiknya saja, namun juga perlu kita lihat apakah keterbukaan informasi ini sampai kepada masyarakat atau tidak,” tutur Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat tersebut
Dalam laporannya, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi Ahmad Taufik Helmi menyampaikan bahwasanya Keterbukaan Informasi merupakan upaya dalam mewujudkan good governance.
“Keterbukaan Informasi jangan hanya bersifat administratif dan prosedural, namun juga harus bermanfaat serta diimplementasikan pada badan publik,” ujarnya.
Adapun kategori dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik dibagi menjadi 3 Kategori, yaitu:
1. Kategori Badan Publik Informatif
2. Kategori Badan Publik Menuju Informatif
3. Kategori Badan Publik Cukup Informatif
Tim Redaksi