SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) II Siginjai 2023 kembali dilaksanakan Personel Satgas Tindak 2 Polda Jambi.

Diketahui, Polda Jambi menggelar Operasi Pekat II Siginjai 2023 mulai tanggal 6 hingga 23 November 2023.

Razia ini dilaksanakan dengan sasaran miras, premanisme, prostitusi, asusila, perjudian, pungli, berandalan motor di Kota Jambi yang bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman serta menekan Pekat di tengah masyarakat.

Tim Satgas Tindak 2 Operasi Pekat II Siginjai melakukan razia dengan sasaran asusila di kost-kostsan wilayah Kota Jambi, pada Kamis (16/11/2023) malam.

Dalam razia tersebut personel menemukan 2 pasangan yang diduga melakukan asusila tanpa adanya surat nikah atau bukan pasangan suami istri.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto melalui Paur Penum Subbid Penmas, Ipda Alamsyah Amir.

“Ya, 2 pasangan yang bukan suami istri ini dibawa ke Mapolda Jambi untuk dimintai keterangan data,” ujar Ipda Alam.

Personel juga mengimbau kepada pemilik Tugu Kost untuk tidak menerima tamu di bawah umur dan tidak menerima yang bukan sepasang suami istri agar tidak terjadinya perbuatan asusila.

“Selama pelaksanaan operasi dilaksanakan situasi dalam keadaan aman dan kondusif,” terangnya.