SEKATOJAMBI.COM, JAKARTA – Eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) selesai diperiksa penyidik terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri, di Bareskrim Polri, Jakarta pada Rabu (29/11/2023).

SYL diperiksa hampir 8 jam memberikan keterangan, bahwa apa yang ia alami dalam kasus tersebut sudah disampaikan kepada penyidik yang memeriksa.

“Tentu pemeriksaan ini adalah lanjutan dari pemeriksaan-pemeriksaan yang sebelumnya, apa yang saya alami, apa yang saya tau, saya sudah sampaikan ke penyidik dan tentu saja secara teknis saya tidak bisa sampaikan,” katanya.

SYL mengaku sebagai warga negara yang baik siap bertanggungjawab atas kasus yang menjeratnya.

“Saya merasa bahwa apa yang saya lakukan tentu saja jadi tanggungjawab saya secara yuridis sebagai warga negara. Saya kira itu terima kasih perhatiannya,” sebutnya.

Selain SYL, penyidik juga memeriksa mantan Direktur Mesin dan Alat Pertanian Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

Penyidik gabungan total memeriksa 30 saksi yang terkait kasus tersebut.

Namun, yang baru diketahui hanya tiga saksi yakni SYL, mantan Direktur Mesin dan Alat Pertanian Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

Selanjutnya, pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap Firli Bahuri sebagai tersangka pada Jumat (1/12/2023) lusa.