SEKATOJAMBI.COM, SUNGAI PENUH – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sungai Penuh, mempublikasikan capaian kinerjanya selama tahun 2023.

Hal ini disampaikan Kepala Rutan Sungai Penuh, Indra Yudha, menyatakan bahwa jumlah warga binaan di Rutan mencapai 197 orang, melebihi kapasitas ideal sebanyak 95 orang.

Dari jumlah tersebut, sekitar 57% tersandung perkara narkotika, sisanya meliputi pidana tindak pidana korupsi (Tipikor) dan pidana umum lainnya.

Dalam mengatasi permasalahan over kapasitas, Rutan Sungai Penuh telah mengimplementasikan program integrasi yang meliputi pembebasan bersyarat (PB), cuti bersyarat (CB), dan asimilasi rumah.

Sepanjang tahun 2023, Rutan telah memberikan PB kepada 48 orang, CB kepada 26 orang, dan asimilasi rumah kepada 47 orang.

“Kami berupaya maksimal untuk mengatasi over kapasitas dengan memaksimalkan program integrasi yang telah diatur dalam ketentuan yang berlaku,” jelasnya, Selasa (2/1/2023).

Selain itu, Rutan Sungai Penuh juga telah mendapatkan izin operasional klinik dari Walikota Sungai Penuh.

Dalam hal penegakan disiplin dan keamanan, Rutan berhasil mencapai zero halinar, yang berarti tidak ada peredaran handphone, pungutan liar, dan narkoba.

“Kami tidak mentolerir adanya halinar di Rutan. Akan ada sanksi tegas bagi petugas atau oknum, termasuk WBP, yang terlibat dalam hal tersebut,” tegasnya.