Sejatojambi.com – Kepala Badan Narkotika Provinsi Jambi Brigjenpol. Andri Wisnu mengatakan bahwa pihak BNNP Jambi berhasil mengamankan pengedar Sabu beserta barang bukti dan Delapan orang pengguna Sabu.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi melalui via WhatsApp pribadinya pada wartawan pada hari Kamis 08 Februari 2024.

“Team BNNP pada hari Rabu 07 Februari 2024 melakukan penyelidikan terhadap Bayu yang sering melakukan transaksi Narkoba jenis Sabu dikawasan depan UNJA Mendalo dan sekira pukul 20.30 Wib dan petugas melihat target yaitu Bayu beserta rekannya saat itu sedang berada di dalam sebuah ruko, bersama rekannya sedang duduk didalam ruko dan selain ketiga pelaku didalam ruko juga terdapat para pengguna,” Tulis Wisnu lagi.