SEKATOJAMBI.COM – Pemerintah memutuskan untuk mencoret 12 proyek dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).
Dicoretnya, proyek-proyek tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Daftar PSN.
Asisten Deputi Percepatan dan Pemanfaatan Pembangunan Kemenko Perekonomian Suroto mengatakan Terkait 12 PSN yang dikeluarkan dari daftar PSN berdasarkan Permenko Nomor 8 Tahun 2023.
“kemarin memang ada 12 PSN yang dikeluarkan,” ujarnya, dikutip Jumat (9/1/2024).
Suroto mengatakan 12 proyek tersebut dikeluarkan dari PSN berdasarkan hasil evaluasi dari kementerian-kementerian teknis.
Ia mengatakan proyek tersebut dicoret karena diperkirakan hingga semester II 2024, proyek-proyek ini belum akan berproses.
“Sehingga diusulkan dari Kementerian teknisnya,” kata dia.
Meski dikeluarkan dari daftar PSN, Suroto mengatakan kemungkinan proyek-proyek itu akan terus dijalankan oleh Kementerian masing-masing.
Hanya saja, proyek tersebut tidak mendapatkan fasilitas PSN.
“Walupun keluar dari daftar PSN ini tetap dilaksanakan di Kementerian teknisnya, tapi tidak dengan mendapatkan fasilitas PSN,” kata dia.
Adapun 12 PSN tersebut di antaranya:
1. Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya
2. Penyediaan Air Baku Sidan, Provinsi Bali
3. Jalan Tol Rantau Prapat – Kisaran
4. Jalan Tol Langsa – Lhokseumawe
5. Jalan Tol Lhokseumawe – Sigli
6. Jalan Tol Dumai – Sp. Sigambal – Rantau Prapat
7. Jalan Tol Muara Enim – Lahat – Lubuk Linggau
8. SPAM Djuanda/Jatiluhur II, Jawa Barat – DKI Jakarta
9. SPAM Jatigede, Jawa Barat
10. SPAM Kamijoro, D.I.Yogyakarta
11. Pelabuhan Ambon Baru
12. Kawasan Industri Tanggamus, Lampung
Tim Redaksi