SEKATOJAMBI.COM, BOGOR – Viral, polisi berhasil menangkap pelaku pencurian handphone di sebuah tempat rental PS di kawasan Bojonggede, Bogor, Jawa Barat.

“Sudah kami amankan ya pelakunya,” kata Kanit Reskrim Polsek Bojonggede AKP Ade Sudrajat, Sabtu (17/2/2024).

Tim Opsnal Polsek Bojonggede menangkap pelaku di Cibiteung Udik, Bogor, Jabar, semalam.

Pelaku mencuri handphone milik 2 bocah yang sedang tidur. Pelaku mengaku alasannya mencuri untuk kebutuhan sehari-hari.

“(Diamankan) semalam di Cibeuteung Udik, Bogor. Ya (alasan pelaku) dia mencuri untuk kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 363 dengan ancaman 7 tahun penjara.

Perlu diketahui, sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan pelaku pencurian mengenakan baju berwarna merah pada Kamis (8/2/2024), pukul 05.42 WIB.

Setelah melihat situasi aman, pelaku pun mengambil HP yang tergelak di samping kedua bocah yang sedang tertidur. Pelaku langsung mengantongi kedua HP tersebut dan pergi dari lokasi.