SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Puluhan botol minuman keras (miras) diamankan Polda Jambi dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) I Siginjai Tahun 2024, Jumat (1/2/2024) kemarin.

Puluhan botol miras ini ditemukan dari sejumlah tempat hiburan malam di Kota Jambi seperti Regent, VIP Pub & Bar, dan Dragon Pub & Bar.

Petugas mengamankan puluhan botol miras karena ada yang tidak memiliki izin minuman alkohol (minol).

Tak hanya itu ada yang sudah mengantongi izin minuman alkohol (minol). Akan tetapi izin itu sudah mati alias belum diperpanjang.

Ps Panit PPA Ditreskrimum Polda Jambi Ipda Ronal Prajaya mengatakan, saat operasi razia pekat petugas menemukan izin yang belum diperpanjang.

“Kalau di Dragon itu belum ada izin. Kalau Regent dan VIP ini izinnya mati. Dia sudah memperpanjang, tapi prosesnya lama dan ada yang sudah bayar yaitu VIP tapi belum dicetak atau keluar,” ujarnya, Sabtu (2/3/2024).

Puluhan miras tersebut langsung disita dan dibawa petugas ke Mapolda Jambi.