• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Sabtu, November 7, 2026
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Satgas PKH Tertibkan Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (Peti) di Kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS)

    Satgas PKH Tertibkan Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (Peti) di Kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS)

    Kuasa Hukum Kades Sempung CS Memasang Pemberitahuan Kepada Semua Pihak Bahwa Lahan Agrinas dan PT KMS Sedang Proses Perdata

    Kuasa Hukum Kades Sempung CS Memasang Pemberitahuan Kepada Semua Pihak Bahwa Lahan Agrinas dan PT KMS Sedang Proses Perdata

    Green Policing, Kapolda Jambi Ajak Warga Ubah Stigma Pulau Pandan dari Kampung Narkoba Menjadi Kampung Hijau

    Green Policing, Kapolda Jambi Ajak Warga Ubah Stigma Pulau Pandan dari Kampung Narkoba Menjadi Kampung Hijau

    Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi Terapkan Pembinaan Khusus bagi Warga Binaan Pelanggar Tata Tertib

    Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi Terapkan Pembinaan Khusus bagi Warga Binaan Pelanggar Tata Tertib

    Polres Muaro Jambi Terima Kunjungan Tim Asistensi Bag Binkar Biro SDM Polda Jambi

    Polres Muaro Jambi Terima Kunjungan Tim Asistensi Bag Binkar Biro SDM Polda Jambi

    Polsek Air Hitam Amankan 3 Kecepek Milik Warga SAD

    Polsek Air Hitam Amankan 3 Kecepek Milik Warga SAD

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Satgas PKH Tertibkan Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (Peti) di Kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS)

    Satgas PKH Tertibkan Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (Peti) di Kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS)

    Kuasa Hukum Kades Sempung CS Memasang Pemberitahuan Kepada Semua Pihak Bahwa Lahan Agrinas dan PT KMS Sedang Proses Perdata

    Kuasa Hukum Kades Sempung CS Memasang Pemberitahuan Kepada Semua Pihak Bahwa Lahan Agrinas dan PT KMS Sedang Proses Perdata

    Green Policing, Kapolda Jambi Ajak Warga Ubah Stigma Pulau Pandan dari Kampung Narkoba Menjadi Kampung Hijau

    Green Policing, Kapolda Jambi Ajak Warga Ubah Stigma Pulau Pandan dari Kampung Narkoba Menjadi Kampung Hijau

    Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi Terapkan Pembinaan Khusus bagi Warga Binaan Pelanggar Tata Tertib

    Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi Terapkan Pembinaan Khusus bagi Warga Binaan Pelanggar Tata Tertib

    Polres Muaro Jambi Terima Kunjungan Tim Asistensi Bag Binkar Biro SDM Polda Jambi

    Polres Muaro Jambi Terima Kunjungan Tim Asistensi Bag Binkar Biro SDM Polda Jambi

    Polsek Air Hitam Amankan 3 Kecepek Milik Warga SAD

    Polsek Air Hitam Amankan 3 Kecepek Milik Warga SAD

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

DPR RI Bawa Kabar Menggembirakan, Sudah Ditunggu-tunggu Para Kepala Desa Seluruh Indonesia, Akhirnya!

Admin 1 by Admin 1
30/03/2024
in Headline
0
DPR RI Bawa Kabar Menggembirakan, Sudah Ditunggu-tunggu Para Kepala Desa Seluruh Indonesia, Akhirnya!
0
SHARES
1
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM – DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa atau RUU Desa menjadi UU.

Pengesahan tersebut dilakukan saat agenda pembicaraan Tingkat II di Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 di gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.

READ ALSO

Dugaan Pengondisian Tender Proyek Jalan di Bungo Disorot, Jaringan Anak Negeri Jambi Resmi Laporkan Pokja ke Kejati

Ade Mardhan Dukung Penuh Restrukturisasi DPP PPP di Bawah Komando H. Muhammad Mardiono

Ketua DPR RI Puan Maharani yang memimpin Paripurna tersebut menanyakan apakah setiap fraksi menyepakati hal itu.

“Selanjutnya kami akan menanyakan ke setiap fraksi apakah Rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang? setuju ya,” ujarnya, Kamis (28/3/2024), seperti dilansir dari laman resmi DPR RI.

Kemudian seluruh anggota dewan yang hadir menjawab pertanyaan Puan tersebut dengan kata ‘Setuju’.

Setelah itu, agenda dilanjutkan dengan penyampaian pandangan akhir soal RUU Desa oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Di sisi lain, Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas terlebih dahulu menyampaikan laporan pembahasan RUU Desa bersama pemerintah sebelum pengambilan keputusan tersebut.

Dia menjelaskan dalam laporan itu terdapat beberapa poin perubahan dalam UU tersebut.

Yakni penyisipan pasal 5A tentang pemberian dana konservasi dan atau dana rehabilitasi, ketentuan pasal 26 dan 50A.

Kemudian pasal 62 ditambah pengaturan terkait pemberian tunjangan purna tugas satu kali di akhir masa jabatan kepala desa, badan permusyawaratan desa, dan perangkat desa sesuai dengan kemampuan desa.

Ketiga, penyisipan pasal 34A terkait syarat jumlah calon kepala desa dalam Pilkades.

Keempat, ketentuan pasal 39 terkait masa jabatan kades menjadi 8 tahun dan dapat dipilih paling banyak 2 kali masa jabatan.

Kelima, ketentuan pasal 72 terkait sumber pendapatan desa.

Keenam, ketentuan pasal 118 terkait ketentuan peralihan.

Serta ketujuh, ketentuan pasal 121A terkait pemantauan dan peninjauan undang-undang.

Sebelumnya Baleg dan pemerintah telah menyetujui RUU Desa setelah melalui pembahasan 248 DIM dalam rapat kerja persetujuan tingkat satu pada 5 Februari 2024.

Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi menyebut salah satu poin krusial yang disepakati yakni terkait masa jabatan Kepala Desa.

Berdasarkan RUU tersebut, mengubah masa jabatan Kepala Desa menjadi delapan tahun dan dapat dipilih paling banyak untuk dua kali masa jabatan.

Menurutnya, Asosiasi Kepala Desa dan Perangkat Desa mendesak agar UU Desa direvisi.

Pihaknya mengaku telah menangkap aspirasi tersebut dan kemudian menjadi usulan inisiatif DPR.

Tags: DPR RIPengesahanRapat ParipurnaRUU DesaUU

Related Posts

Headline

Dugaan Pengondisian Tender Proyek Jalan di Bungo Disorot, Jaringan Anak Negeri Jambi Resmi Laporkan Pokja ke Kejati

04/11/2026
Headline

Ade Mardhan Dukung Penuh Restrukturisasi DPP PPP di Bawah Komando H. Muhammad Mardiono

02/11/2026
Headline

Jaringan Anak Negeri Jambi Apresiasi Polres Merangin, Tegaskan Tidak Ada yang Kebal Hukum

02/11/2026
Headline

Kejar Tayang Akhir Tahun: Puluhan Tender Jalan di Merangin Belum Temukan Pemenang, Cek Daftarnya

02/11/2026
Headline

Akal-akalan Tender Bungo: Sempat Gugur karena Abaikan K3, PT Sekanthi Perbaiki Dokumen dan Tetap Kuasai 4 Proyek Rp 15,5 Miliar

30/10/2026
Headline

Ember dan Jerigen Minyak Jelantah Menumpuk hingga Toilet Mess Merangin Jambi, Diduga Milik Budi, Kabag Umum Lakukan Penindakan

28/10/2026
Next Post
Anggaran Peremajaan Sawit Dinaikkan Jadi Rp60 Juta per Ha

Anggaran Peremajaan Sawit Dinaikkan Jadi Rp60 Juta per Ha

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

10/04/2026

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025

EDITOR'S PICK

RINAWATI caleg no urut 2 Dapil 2 kumpeh dan Kumpeh Ulu

RINAWATI caleg no urut 2 Dapil 2 kumpeh dan Kumpeh Ulu

30/10/2023
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Bahar Selatan Gotong Royong Bersihkan Masjid Baitul Muslimin

Kapolda Jambi Gelar Anjangsana ke Purnawirawan Polri, Wujud Kepedulian di Hari Bhayangkara ke-79

18/06/2025

Tim Damkar Muaro Jambi Evakuasi Ular Piton 3 Meter dari Dalam Sumur

14/08/2025
Dipicu Pencurian Brondolan Sawit, Warga SAD Ribut dengan Security PT Makin, 1 Orang Tewas

Dipicu Pencurian Brondolan Sawit, Warga SAD Ribut dengan Security PT Makin, 1 Orang Tewas

30/04/2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Satgas PKH Tertibkan Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (Peti) di Kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS)
  • Kuasa Hukum Kades Sempung CS Memasang Pemberitahuan Kepada Semua Pihak Bahwa Lahan Agrinas dan PT KMS Sedang Proses Perdata
  • Green Policing, Kapolda Jambi Ajak Warga Ubah Stigma Pulau Pandan dari Kampung Narkoba Menjadi Kampung Hijau
  • Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi Terapkan Pembinaan Khusus bagi Warga Binaan Pelanggar Tata Tertib
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In