
JAMBI — Sejumlah ember dan jerigen yang diduga digunakan untuk menampung minyak jelantah terlihat menumpuk di area Mess Merangin Jambi, bahkan hingga memenuhi bagian toilet. Wadah-wadah tersebut diduga milik seseorang bernama Budi, sementara asal-usul minyak jelantah yang ditampung masih memerlukan konfirmasi.
Kabag Umum Kabupaten Merangin, Ary Aniko, telah melakukan penindakan dengan meminta pemilik ember dan jerigen tersebut membawa seluruh wadah keluar dari area mess.
Persoalan ini turut menyoroti penggunaan aset milik pemerintah daerah. Mess yang merupakan fasilitas pemerintah semestinya digunakan sesuai fungsi dan peruntukannya, bukan menjadi tempat penyimpanan barang untuk kepentingan pribadi maupun kegiatan bisnis tanpa dasar izin yang jelas.
Sekalipun keberadaan ember dan jerigen tersebut hanya untuk dititipkan, penggunaan fasilitas milik pemerintah daerah tetap perlu memperhatikan ketentuan pengelolaan aset. Penitipan barang tidak serta-merta membenarkan pemanfaatan ruangan, terlebih jika berkaitan dengan aktivitas usaha.
Selain persoalan pemanfaatan aset, muncul pula dugaan bahwa minyak jelantah tersebut berasal dari aktivitas dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dugaan ini masih perlu ditelusuri dan dikonfirmasi kepada pihak-pihak terkait.
Penindakan yang dilakukan Kabag Umum diharapkan memastikan seluruh ember dan jerigen dikeluarkan dari area mess serta fasilitas kembali digunakan sesuai peruntukannya.
Hingga berita ini disusun, dugaan kepemilikan wadah oleh Budi dan asal-usul minyak jelantah tersebut masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut. Pihak terkait diharapkan memberikan penjelasan agar persoalan ini terang dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.






















