SEKATOJAMBI.COM, KERINCI – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kerinci berhasil menggagalkan penyeludupan narkotika jenis sabu seberat 3,5 ons di Desa Tamiai, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci pada Senin (1/04/2024) sekitar pukul 04.15 WIB.

Sabu tersebut didapatkan dari 2 tangan pelaku berinisial TA dan AR, warga Telago Biru Siulak.

Kapolres Kerinci, AKBP Muhammad Mujib menyebutkan, pihaknya menangkap pelaku karena melihat gerak-gerik yang mencurigakan.

“Lantas Tim Opsnal Satresnarkoba langsung menggeledah kendaraan roda 4 jenis Toyota Avanza yang dikendarai kedua orang pelaku tersebut, saat digeledah anggota menemukan barang haram tersebut di dalam dasbor mobil,” ujarnya.

“Kali ini merupakan penangkapan terbesar pada tahun 2024, salah seorang pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama. Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kerinci,” ungkapnya.

Kapolres menghimbau kepada masyarakat agar jangan sekali kali untuk mendekati yang namanya narkoba.

“Narkoba ini sangat merusak generasi bangsa. Mari kita bersama sama memberantas narkoba,” ujarnya.

Selain itu Kapolres Kerinci juga berterimakasih kepada tim Opsnal Satresnarkoba yang sudah berhasil menyelamatkan ratusan orang bahkan ribuan orang terhadap narkoba.

”Saya berterimakasih kepada Tim yang ikut andil dalam penggagalan peredaran kali ini, karena jumlah yang begitu banyak, kita kalkulasikan anggota tim Opsnal Satresnarkoba telah menyelamatkan ratusan orang bahkan ribuan orang terhadap narkoba,” pungkasnya.