• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Selasa, Mei 26, 2026
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Wali Kota Jambi Launching Kampung Bahagia dan Operasional 12 Gerobak Sampah di Kebun Handil

    Wali Kota Jambi Launching Kampung Bahagia dan Operasional 12 Gerobak Sampah di Kebun Handil

    Bhabinkamtibmas Desa Dataran Pinang Bersama Warga Tanam Jagung Dukung Ketahanan Pangan

    Bhabinkamtibmas Desa Dataran Pinang Bersama Warga Tanam Jagung Dukung Ketahanan Pangan

    Jauhi Narkoba dan Judi Online, Pesan Sat Binmas Polres Muaro Jambi kepada Pelajar SMKN 9

    Jauhi Narkoba dan Judi Online, Pesan Sat Binmas Polres Muaro Jambi kepada Pelajar SMKN 9

    Kasus Penembakan Terduga Pelaku Narkoba di Bungo Diselesaikan Secara Damai, Proses Hukum Tetap Berjalan

    Kasus Penembakan Terduga Pelaku Narkoba di Bungo Diselesaikan Secara Damai, Proses Hukum Tetap Berjalan

    Tim Srigala Polsek Sarolangun Amankan Pelaku Pencurian Sawit di Ladang Panjang

    Tim Srigala Polsek Sarolangun Amankan Pelaku Pencurian Sawit di Ladang Panjang

    Sat Polair Polres Tanjab Timur Lakukan Penyelidikan Pasca Tongkang Batu Bara Tabrak Fender Jembatan Muara Sabak

    Sat Polair Polres Tanjab Timur Lakukan Penyelidikan Pasca Tongkang Batu Bara Tabrak Fender Jembatan Muara Sabak

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Wali Kota Jambi Launching Kampung Bahagia dan Operasional 12 Gerobak Sampah di Kebun Handil

    Wali Kota Jambi Launching Kampung Bahagia dan Operasional 12 Gerobak Sampah di Kebun Handil

    Bhabinkamtibmas Desa Dataran Pinang Bersama Warga Tanam Jagung Dukung Ketahanan Pangan

    Bhabinkamtibmas Desa Dataran Pinang Bersama Warga Tanam Jagung Dukung Ketahanan Pangan

    Jauhi Narkoba dan Judi Online, Pesan Sat Binmas Polres Muaro Jambi kepada Pelajar SMKN 9

    Jauhi Narkoba dan Judi Online, Pesan Sat Binmas Polres Muaro Jambi kepada Pelajar SMKN 9

    Kasus Penembakan Terduga Pelaku Narkoba di Bungo Diselesaikan Secara Damai, Proses Hukum Tetap Berjalan

    Kasus Penembakan Terduga Pelaku Narkoba di Bungo Diselesaikan Secara Damai, Proses Hukum Tetap Berjalan

    Tim Srigala Polsek Sarolangun Amankan Pelaku Pencurian Sawit di Ladang Panjang

    Tim Srigala Polsek Sarolangun Amankan Pelaku Pencurian Sawit di Ladang Panjang

    Sat Polair Polres Tanjab Timur Lakukan Penyelidikan Pasca Tongkang Batu Bara Tabrak Fender Jembatan Muara Sabak

    Sat Polair Polres Tanjab Timur Lakukan Penyelidikan Pasca Tongkang Batu Bara Tabrak Fender Jembatan Muara Sabak

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

PK Dikabulkan MA, KLHK Segera Eksekusi Gugatan Ganti Rugi Rp405 Miliar Atas Karhutla PT SARI

Admin 1 by Admin 1
04/04/2024
in Headline
0
Ketua TP PKK Kab Muaro Jambi Faradilla Kembali Menyerahkan Bantuan Kepada Warga di Kec Mestong
0
SHARES
1
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) dari KLHK atas kasus kebakaran lahan PT Sari Asri Rezeki Indonesia (SARI). Pada tanggal 27 Maret 2024, Majelis Hakim MA yang terdiri dari Hakim Ketua Prof. Dr. Takdir Rahmadi, S.H., LL.M., Hakim Anggota Dr. Pri Pambudi Teguh, S.H., M.H. dan Dr. Lucas Prakoso, S.H., M.H., telah memutus perkara Nomor 169PK/PDT/2024 dengan amar putusan mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) oleh Pemohon Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terhadap Termohon PK PT SARI dengan nilai gugatan sebelumnya sebesar Rp405.606.401.000,00 yang terdiri dari kerugian ekologis Rp75.006.750.000,00, kerugian ekonomi Rp44.333.000.000,00, biaya pemulihan lingkungan hidup Rp286.148.500.000,00, serta biaya pelaksanaan penyelesaian sengketa lingkungan hidup Rp118.151.000,00.

Gugatan ganti kerugian dan pemulihan lingkungan KLHK terhadap PT SARI berkaitan dengan kebakaran lahan di areal konsesi PT SARI seluas 1.000 hektar pada tahun 2017-2018 yang berlokasi di Desa Talodo, Kecamatan Lalolae, Kabupaten Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara.

READ ALSO

GERAM-Jambi Laporkan Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD Tanjab Timur Rp716 Juta ke Polres

BPK Ungkap 154 Paket Pengadaan Bermasalah di KPU Provinsi Jambi dan Dua KPU Kabupaten

Gugatan KLHK didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada tanggal 24 September 2019. Gugatan KLHK oleh Majelis Hakim PN Jakarta Barat melalui putusan Nomor 773/Pdt.G/LH/2019/PN.Jkt.Brt. tanggal 9 Maret 2021 dengan amar putusannya menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet onvankelijk verklaard), atas dasar pertimbangan bahwa gugatan yang dimohonkan oleh KLHK dianggap kurang pihak yaitu masyarakat.

Kemudian, tidak terima atas Putusan PN Jakarta Barat Nomor 773/Pdt.G/LH/2019/ PN.Jkt.Brt, KLHK mengajukan upaya hukum banding di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta melalui PN Jakarta Barat yang selanjutnya Majelis Hakim PT DKI Jakarta memutus perkara nomor 544/PDT/2021/PT.DKI tanggal 6 Desember 2021 dengan amar putusan menguatkan putusan PN Jakarta Barat Nomor 773/Pdt.G/LH/2019/PN.Jkt.Brt.

Tidak terima Putusan Majelis Hakim PN Jakarta Barat dan PT DKI Jakarta, KLHK melalui Tim Kuasa Hukum melakukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK), melalui kepaniteraan PN Jakarta Barat pada tanggal 14 Juli 2022. Melalui Website MA diketahui bahwa upaya Hukum PK oleh KLHK dikabulkan oleh Majelis Hakim MA dengan Putusan perkara Nomor 169 PK/PDT/2024 pada tanggal 27 Maret 2024 dengan amar putusan: ”Mengabulkan permohonan PK yang diajukan oleh Pemohon PK KLHK”.

Dengan dikabulkannya permohonan PK yang diajukan KLHK, perkara ini telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde) dan dapat dieksekusi apabila pihak PT SARI tidak melaksanakan putusan pengadilan secara sukarela.

Rasio Ridho Sani, Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, KLHK sangat mengapreasi putusan PK yang membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat serta telah menerapkan ketentuan Pasal 46 ayat (2) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Mengadili Perkara Lingkungan Hidup, dan berpihak pada lingkungan hidup dalam putusannya dengan menerapkan prinsip in dubio pro natura.

“KLHK tidak akan berhenti melawan perusakan lingkungan hidup termasuk kebakaran hutan dan lahan. Melalui berbagai upaya hukum yang dilakukan terhadap PT SARI, sangat jelas menunjukkan konsistensi dan komitmen KLHK dalam menghentikan karhutla dan mengembalikan kerugian lingkungan hidup serta memulihkan fungsi lingkungan hidup yang rusak akibat karhutla di areal perkebunan kelapa sawit milik PT SARI tidak berhenti,” kata Rasio Sani.

Rasio Sani mengatakan menindaklanjuti putusan ini, ia sudah meminta kepada Kuasa Hukum KLHK untuk segera menyiapkan langkah-langkah yang diperlukan untuk eksekusi putusan MA tersebut, hingga PT SARI memenuhi semua kewajibannya dalam putusan pengadilan yang telah inkracht van gewijsde.

Dengan dikabulkannya permohonan PK oleh MA ini dapat memberikan pembelajaran kepada setiap penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam pembukaan maupun pengolahan lahan dengan cara membakar dan tidak membiarkan terjadinya kebakaran lahan di lokasi usaha dan/atau kegiatannya dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian (precautinary principle).

”Dikabulkannya permohonan PK oleh MA ini menunjukkan KLHK tidak main-main terhadap korporasi yang tidak serius dalam menjalankan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup khususnya karhutla”, tegas Rasio Sani.

Jasmin Ragil Utomo, Direktur Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup KLHK sekaligus Kuasa Hukum Menteri LHK, di Jakarta (1/4/2024) menambahkan dalam kasus karhutla, KLHK telah menggugat 24 perusahaan, 18 perusahaan di antaranya telah berkekuatan hukum tetap dan dalam proses eksekusi. Total nilai putusan yang sudah inkrach mencapai Rp9.236.777.701.858,00 yang terdiri dari kerugian lingkungan hidup sebesar Rp2.292.692.822.139,00 dan pemulihan lingkungan sebesar Rp6.944.879.719,00.

”KLHK akan menyiapkan langkah eksekusi putusan setelah menerima Relaas isi putusan dan salinan Putusan MA dari PN Jakarta Pusat. Sejauh ini tindakan hukum yang kami lakukan terbukti telah memberikan dampak terhadap penghentian kerusakan dan pencemaran lingkungan,” pungkas Jasmin Ragil Utomo.

Tags: Ganti RugiGugatanKarhutlaKlhkMahkamah AgungPT SARI

Related Posts

GERAM-Jambi Laporkan Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD Tanjab Timur Rp716 Juta ke Polres
Headline

GERAM-Jambi Laporkan Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD Tanjab Timur Rp716 Juta ke Polres

24/05/2026
BPK Ungkap 154 Paket Pengadaan Bermasalah di KPU Provinsi Jambi dan Dua KPU Kabupaten
Headline

BPK Ungkap 154 Paket Pengadaan Bermasalah di KPU Provinsi Jambi dan Dua KPU Kabupaten

23/05/2026
LSM MAPPAN Soroti Tata Kelola dan Penguatan Modal Bank Jambi, Sejumlah Sistem Dinilai Belum Optimal
Headline

LSM MAPPAN Soroti Tata Kelola dan Penguatan Modal Bank Jambi, Sejumlah Sistem Dinilai Belum Optimal

23/05/2026
Konsep Otomatis
Headline

Kanwil Kemenkum Jambi Lakukan Koordinasi dan Klarifikasi Layanan Fidusia Bersama Notaris

23/05/2026
BPK Soroti Pertanggungjawaban Belanja Badan Adhoc KPU Tanjung Jabung Timur
Headline

BPK Soroti Pertanggungjawaban Belanja Badan Adhoc KPU Tanjung Jabung Timur

19/05/2026
154 Paket Pengadaan 3 Satker KPU di Jambi Tanpa KAK dan Spesifikasi Teknis Nilainya 15 Milyar
Headline

154 Paket Pengadaan 3 Satker KPU di Jambi Tanpa KAK dan Spesifikasi Teknis Nilainya 15 Milyar

19/05/2026
Next Post
Ketua TP PKK Kab Muaro Jambi Faradilla Kembali Menyerahkan Bantuan Kepada Warga di Kec Mestong

Indonesia-Jepang Teken Kerja Sama Studi Kelayakan Fasilitas Penanganan Sampah Skala Besar Di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

10/04/2026

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025

EDITOR'S PICK

Pemkab Tanjabbar Ucapkan Dirgahayu Provinsi Jambi Ke-66

Pemkab Tanjabbar Ucapkan Dirgahayu Provinsi Jambi Ke-66

06/01/2023
Pemkab Merangin Akan Gelar Pawai Beduk dan Takbiran Sambut Lebaran

Pemkab Merangin Akan Gelar Pawai Beduk dan Takbiran Sambut Lebaran

27/03/2025
Kebun Sawit PT.CKT 617 Ha Disita : LSM Mappan Apresiasi  Kajati Jambi beserta Jajaran dan Satgas PKH

Dilarang Memperjual Belikan dan Menguasai Lahan Seluas 615 Ha : PT CKT Tantang Satgas dengan Lakukan Panen

20/03/2025

Gubernur Al Haris Tinjau Warga Terdampak Banjir di Kota Jambi

18/03/2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Wali Kota Jambi Launching Kampung Bahagia dan Operasional 12 Gerobak Sampah di Kebun Handil
  • Bhabinkamtibmas Desa Dataran Pinang Bersama Warga Tanam Jagung Dukung Ketahanan Pangan
  • Jauhi Narkoba dan Judi Online, Pesan Sat Binmas Polres Muaro Jambi kepada Pelajar SMKN 9
  • Kasus Penembakan Terduga Pelaku Narkoba di Bungo Diselesaikan Secara Damai, Proses Hukum Tetap Berjalan
Oplus_131072
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In