SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, akan melakukan upaya paksa demi menghadirkan Affandi Susilo alias Ko Apex.
Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi menemukan ada beberapa fakta dari hasil pemeriksaan para saksi dalam kasus Ko Apex.
Hal ini disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira.
Dia menegaskan bahwa akan ada tersangka baru dalam kasus ini.
“Dari hasil pemeriksaan, akan ada tersangka baru,” katanya, Sabtu (8/6/2024).
Lanjutnya, pihaknya akan terus memburu orang-orang yang terlibat dalam perkara ini.
Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi telah melayangkan surat pemanggilan kedua pada Senin 27 Mei 2024 lalu, namun tersangka yaitu Ko Apex kembali mangkir. Maka upaya paksa akan dilakukan untuk memanggil Ko Apex.
“Minggu depan akan kita lakukan upaya paksa,” tegasnya.