SEKATOJAMBI.COM, BUNGO – Tim Bidang Pemberantasan BNNP Jambi berhasil mengamankan seorang kurir narkoba jenis sabu di depan Taman Makam Pahlawan, Kabupaten Bungo.
Pelaku bernama Rizal (32), warga Desa Tanah Priok, Kabupaten Bungo yang sehari-hari bekerja sebagai petani.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 2 kg.
Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Wisnu Handoko menyebutkan penangkapan pelaku dilakukan pada 4 Juni lalu yang berawal dari informasi masyarakat.
“Atas informasi itu, Tim kita melakukan penyelidikan ke Kabupaten Bungo,” katanya Kamis (13/6/2024) kemarin.
Brigjen Wisnu menjelaskan pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai pembeli atau undercover buy. Petugas kemudian cod-an dengan pelaku untuk serah terima barang di belakang Makam Pahlawan Kabupaten Bungo.
“Setelah itu pelaku memang datang menggunakan sepeda motor, Tim kita langsung melakukan penyergapan terhadap pelaku, saat digeledah kita temukan dua bungkus narkotika jenis sabu di gantungan motor,” ungkapnya.
Saat ini pelaku sudah diamankan di BNNP Jambi untuk menjalani proses lebih lanjut dan melakukan pengembangan dalam kasus ini.






























