• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Selasa, Agustus 19, 2025
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Kapolsek Jaluko Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih

    Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi Berikan Remisi HUT RI ke-80 Kepada Warga Binaan

    Kapolsek Jaluko Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih

    Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN) Provinsi dan Kota Jambi Gelar Peringatan Kemerdekaan RI ke-80

    Kapolsek Jaluko Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih

    Polresta Jambi Terjunkan 530 Personel Amankan Pawai Pembangunan HUT RI ke-80

    Kapolsek Jaluko Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih

    Kapolsek Jaluko Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih

    Konsep Otomatis

    Peringatan Detik-Detik Proklamasi RI ke-80, Aktivitas Berkendara Dihentikan 3 Menit

    Konsep Otomatis

    Wakapolda Jambi Pimpin Upacara Peringatan HUT kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Kapolsek Jaluko Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih

    Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi Berikan Remisi HUT RI ke-80 Kepada Warga Binaan

    Kapolsek Jaluko Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih

    Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN) Provinsi dan Kota Jambi Gelar Peringatan Kemerdekaan RI ke-80

    Kapolsek Jaluko Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih

    Polresta Jambi Terjunkan 530 Personel Amankan Pawai Pembangunan HUT RI ke-80

    Kapolsek Jaluko Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih

    Kapolsek Jaluko Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih

    Konsep Otomatis

    Peringatan Detik-Detik Proklamasi RI ke-80, Aktivitas Berkendara Dihentikan 3 Menit

    Konsep Otomatis

    Wakapolda Jambi Pimpin Upacara Peringatan HUT kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Sempat Kabur, Tersangka Kasus Karhutla di Tanjab Barat Diamankan Polisi

Admin 1 by Admin 1
10/08/2024
in Headline
0
Gubernur Jambi Peringati Hari Veteran Nasional dan HUT Piveri ke-60
0
SHARES
0
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, TANJAB TIMUR – Wiyono, warga Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjung Jabung Timur diamankan pihak Kepolisian setelah terlibat dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Dusun Idaman, Desa Bakti Idaman, Kecamatan Mendahara.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (9/8/2024) kemarin, Kapolres Tanjab Timur, AKBP Heri Supriawan didampingi Kasat Reskrim, AKP Ahmad Soekany Daulay dan Kapolsek Mendahara, AKP M Rafisal, menyebut Wiyono terlibat kasus karhutla yang terjadi pada tanggal 24 Juli 2024 lalu.

READ ALSO

Kadis PUPR Ungkap Tidak ada Permintaan Fee 13% : apa Lagi Kuasai Proyek 30 PaketĀ 

RPJMD Merangin Disahkan, Fraksi Nasdem Beri Peringatan Keras, Merangin Baru Bukan Yel-Yel.

“Lokasi Karhutla itu awalnya muncul di lahan milik tersangka, yang memiliki luas sekitar 2 hektar. Kemudian api tersebut terus menjalar ke lahan lainnya, sehingga menyebabkan ada sekitar 7 hektar lahan dilokasi tersebut yang terbakar,” ungkapnya.

Pada saat munculnya kasus Karhutla di lokasi tersebut, anggota Kepolisian bersama instansi terkait lainnya dan juga masyarakat setempat berupaya memadamkan api.

Setelah api yang membakar lahan tersebut berhasil kendalikan, pihak kepolisian mendapat informasi dari warga setempat bahwa mereka melihat Wiyono tengah membuka lahan di tanah miliknya.

“Dan dari keterangan warga juga, api awalnya muncul di lokasi lahan milik tersangka. Dan muncul dugaan, jika Wiyono yang menjadi penyebab munculnya api yang membakar lahan di lokasi tersebut,” ujarnya.

Dirinya juga menjelaskan, aparat kepolisian sempat mencari tau keberadaan tersangka yang sempat kabur beberapa hari usai terjadi kasus Karhutla tersebut.

“Lalu, pada tanggal 8 Agustus 2024, tersangka akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Mendahara, dan selanjutnya diamankan di Mapolres Tanjab Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelasnya.

Dari keterangan tersangka kepada polisi, ia mengaku lahan tersebut nantinya akan ditanami bibit kelapa sawit.

Sementara itu, dari hasil oleh TKP, anggota mengamankan beberapa barang bukti, seperti beberapa batang bibit kelapa sawit yang terbakar, puntung kayu yang terbakar, satu buah korek api gas warna merah dan tiga batang besi sisa dari alat semprot rumput yang juga ikut terbakar.

“Dengan beberapa barang bukti yang diamankan dan juga dari keterangan tersangka, diketahui jika tersangka dengan sengaja telah membuka lahan miliknya dengan cara dibakar, untuk nantinya akan ditanami bibit kelapa sawit,” tuturnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 108 Juncto Pasal 56 ayat (1), undang-undang Nomor 39 tahun 2014, tentang perkebunan.

“Untuk ancaman hukumannya, pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda paling sedikit Rp 10 Miliar,” ungkapnya.

Related Posts

Kadis PUPR Ungkap Tidak ada Permintaan Fee 13% : apa Lagi Kuasai Proyek 30 PaketĀ 
Headline

Kadis PUPR Ungkap Tidak ada Permintaan Fee 13% : apa Lagi Kuasai Proyek 30 PaketĀ 

18/08/2025
RPJMD Merangin Disahkan, Fraksi Nasdem Beri Peringatan Keras, Merangin Baru Bukan Yel-Yel.
Headline

RPJMD Merangin Disahkan, Fraksi Nasdem Beri Peringatan Keras, Merangin Baru Bukan Yel-Yel.

16/08/2025
Bersama Bulog, Polres Merangin Launching Gerakan Pangan Murah, 3,5 Ton Beras Ludes Terjual.
Headline

Bersama Bulog, Polres Merangin Launching Gerakan Pangan Murah, 3,5 Ton Beras Ludes Terjual.

15/08/2025
Politisi Partai Demokrat As’ari Elwakas Apuk, Desak Pemkab Merangin Agar Segera Bayar Gaji Honorer Yang Terlupakan.
Headline

Politisi Partai Demokrat As’ari Elwakas Apuk, Desak Pemkab Merangin Agar Segera Bayar Gaji Honorer Yang Terlupakan.

12/08/2025
Personel Brimob Polda Jambi Raih Emas di Kejurnas Shindoka Karate 2025
Headline

Personel Brimob Polda Jambi Raih Emas di Kejurnas Shindoka Karate 2025

11/08/2025
Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.
Headline

Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

05/08/2025
Next Post
Al Haris Lantik 2.200 Tim Pemenangan Haris-Sani, Lanjutkan Jambi Mantap 2024-2029

Al Haris Lantik 2.200 Tim Pemenangan Haris-Sani, Lanjutkan Jambi Mantap 2024-2029

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ?

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad  Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

10/11/2021
Dinilai Koperatif Budi Azwar Tidak Ditahan : Ketua DPRD Tanjab Barat Kita Kembalikan ke APH

Dinilai Koperatif Budi Azwar Tidak Ditahan : Ketua DPRD Tanjab Barat Kita Kembalikan ke APH

05/08/2021
Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

05/08/2025
Documen : Willy Azan / Wartapemabaruan.co.id

Polda Jambi Dalami Dugaan Korupsi, Pasca Akuisisi 2 Anak Perusahaan PTPN VI Diduga Timbulkan Kerugian Negara 100 Milyar.

19/06/2021

EDITOR'S PICK

Transformasi Pendidikan Vokasi: Kado Mobil Listrik dari Presiden Jokowi

Transformasi Pendidikan Vokasi: Kado Mobil Listrik dari Presiden Jokowi

26/04/2024
High Level Meeting Konreg PDRB-ISE 2024 Bahas Evaluasi dan Tindak Lanjut Pelaksanaan Kesepakatan Konreg

Presiden Jokowi akan Resmikan Sejumlah Infrastruktur di DIY

28/08/2024
Abang Jago Berplat Polri Tak Berkutik, Ditangkap di Serpong Tangerang

Abang Jago Berplat Polri Tak Berkutik, Ditangkap di Serpong Tangerang

06/05/2023
Kecelakaan Truk Tangki  Terjadi di Sirih Sekapur Bungo, Sopir Selamat Meski Mengalami Luka di Bagian Kaki

Kecelakaan Truk Tangki Terjadi di Sirih Sekapur Bungo, Sopir Selamat Meski Mengalami Luka di Bagian Kaki

16/11/2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Kadis PUPR Ungkap Tidak ada Permintaan Fee 13% : apa Lagi Kuasai Proyek 30 PaketĀ 
  • Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi Berikan Remisi HUT RI ke-80 Kepada Warga Binaan
  • Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN) Provinsi dan Kota Jambi Gelar Peringatan Kemerdekaan RI ke-80
  • Polresta Jambi Terjunkan 530 Personel Amankan Pawai Pembangunan HUT RI ke-80
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In