• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Jumat, Juli 17, 2026
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Sengketa Lahan Berujung Maut, Pria di Tanjab Timur Ditangkap Usai Diduga Bacok Korban Hingga Tewas

    Sengketa Lahan Berujung Maut, Pria di Tanjab Timur Ditangkap Usai Diduga Bacok Korban Hingga Tewas

    Bupati Anwar Sadat Tinjau Korban Kebakaran di Sungai Nibung: Salurkan Bantuan Logistik

    Bupati Anwar Sadat Tinjau Korban Kebakaran di Sungai Nibung: Salurkan Bantuan Logistik

    Satu Unit Rumah di Pematang Gajah Muaro Jambi Ludes Terbakar

    Satu Unit Rumah di Pematang Gajah Muaro Jambi Ludes Terbakar

    Danrem 042/Gapu Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan VVIP Kunker Wapres RI di Jambi

    Danrem 042/Gapu Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan VVIP Kunker Wapres RI di Jambi

    Kemenkum Jambi Minta DPRD Tanjabtim Ubah Arah Ranperda Perkebunan

    Kemenkum Jambi Minta DPRD Tanjabtim Ubah Arah Ranperda Perkebunan

    Tanamkan Semangat Anti Narkoba Sejak Dini, Personel Ops Antik Siginjai 2026 Edukasi Siswa SMAN 6 Kota Jambi

    Tanamkan Semangat Anti Narkoba Sejak Dini, Personel Ops Antik Siginjai 2026 Edukasi Siswa SMAN 6 Kota Jambi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Sengketa Lahan Berujung Maut, Pria di Tanjab Timur Ditangkap Usai Diduga Bacok Korban Hingga Tewas

    Sengketa Lahan Berujung Maut, Pria di Tanjab Timur Ditangkap Usai Diduga Bacok Korban Hingga Tewas

    Bupati Anwar Sadat Tinjau Korban Kebakaran di Sungai Nibung: Salurkan Bantuan Logistik

    Bupati Anwar Sadat Tinjau Korban Kebakaran di Sungai Nibung: Salurkan Bantuan Logistik

    Satu Unit Rumah di Pematang Gajah Muaro Jambi Ludes Terbakar

    Satu Unit Rumah di Pematang Gajah Muaro Jambi Ludes Terbakar

    Danrem 042/Gapu Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan VVIP Kunker Wapres RI di Jambi

    Danrem 042/Gapu Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan VVIP Kunker Wapres RI di Jambi

    Kemenkum Jambi Minta DPRD Tanjabtim Ubah Arah Ranperda Perkebunan

    Kemenkum Jambi Minta DPRD Tanjabtim Ubah Arah Ranperda Perkebunan

    Tanamkan Semangat Anti Narkoba Sejak Dini, Personel Ops Antik Siginjai 2026 Edukasi Siswa SMAN 6 Kota Jambi

    Tanamkan Semangat Anti Narkoba Sejak Dini, Personel Ops Antik Siginjai 2026 Edukasi Siswa SMAN 6 Kota Jambi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita

Dua Poin RUU Pilkada yang Menyulut Amarah Demo di Berbagai Daerah.

Beni Rustandi by Beni Rustandi
24/08/2024
in Berita, Politik
0
Dua Poin RUU Pilkada yang Menyulut Amarah Demo di Berbagai Daerah.
0
SHARES
4
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

Sekatojambi.com – Dua pasal pada revisi Undang-undang (RUU) Pilkada menyulut emosi masyarakat sipil dari berbagai elemen hingga mereka melakukan demonstrasi di berbagai daerah.

Dua pasal itu yakni Pasal 7 tentang syarat usia minimum calon kepala daerah dan Pasal 40 tentang ambang batas pencalonan kepala daerah.

READ ALSO

Pojok Berkah TP PKK Provinsi Jambi Bersama BPJS Ketenagakerjaan, Edukasi Perlindungan Sosial bagi Masyarakat

Sosialisasikan Gerakan Jambi Bersholawat di Sungai Penuh, Hj. Hesti Haris Tegaskan Sholawat Jadi Amal Nyata

Pasal ini direvisi sehari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengetok palu untuk dua gugatan terkait Pilkada 2024, yaitu gugatan dengan perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 dan nomor 70/PUU-XXII/2024 pada Selasa (20/8).

Pada putusan Nomor 70, MK mengubah syarat usia minimal 30 untuk cagub dan cawagub pada Pasal 7 UU Pilkada menjadi terhitung sejak penetapan. Ketentuan ini berbeda dengan putusan MA yang menginginkan aturan tersebut dihitung sejak pelantikan.

Adapun melalui putusan 60, MK mengubah ketentuan dalam Pasal 40 UU Pilkada. MK menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD. MK juga menurunkan ambang batas untuk syarat pengusungan cakada bagi semua partai.

Usai putusan itu keluar, revisi dilakukan secara kebut. Pembahasan RUU Pilkada dilakukan dalam waktu kurang dari tujuh jam.

Isi yang disepakati Baleg tidak sesuai dengan putusan MK. Revisi UU itu disetujui delapan dari sembilan fraksi di DPR. Hanya PDIP yang menolak.

Dalam Pasal 7 terkait syarat usia minimal calon kepala daerah, Baleg menyepakati untuk mengikuti rujukan dari putusan MA. Mereka ingin ketentuan usia minimum dihitung sejak pelantikan cakada, bukan penetapan pendaftaran.

“Berusia paling rendah 30 tahun untuk Calon Gubernur, Calon Wakil Gubernur serta 25 untuk Calon Bupati, Calon Wakil Bupati, dan Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota, terhitung sejak pelantikan pasangan terpilih,” demikian bunyi catatan rapat baleg.

Kemudian pada Pasal 40 UU Pilkada, Baleg menambah ketentuan dari putusan MK. Baleg ingin ketentuan ambang batas yang lama sebelum putusan MK tetap diterapkan untuk parpol yang mempunyai kursi di DPR.

Sementara itu, ketentuan ambang batas yang telah diturunkan MK hanya berlaku untuk partai yang tidak mempunyai kursi di DPRD.

Berikut usulan perubahan substansi pasal 40 UU Pilkada setelah putusan MK yang disepakati baleg :

(1) Partai Politik atau gabungan Partai Politik yang memiliki kursi di DPRD dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau 25% (dua puluh lima persen) dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota DPRD di daerah yang bersangkutan

(2) Partai politik atau gabungan partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD Provinsi dapat mendaftarkan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur dengan ketentuan:

a. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai dengan 2.000.000 (dua juta) jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 10% (sepuluh persen) di provinsi tersebut

b. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 2.000.000 (dua juta) jiwa sampai 6.000.000 (enam juta) jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 8,5% di provinsi tersebut

c. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 6.000.000 (enam juta) jiwa sampai 12.000.000 (dua belas juta) jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 7,5% di provinsi tersebut

d. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 12.000.000 (dua belas juta) jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 6,5% di provinsi tersebut

(3) Partai Politik atau gabungan partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD kabupaten/kota dapat mendaftarkan calon Bupati dan calon Wakil Bupati atau calon Walikota dan calon Wakil Walikota dengan ketentuan:

a. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 250.000 (dua ratus lima puluh ribu) jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 10% di kabupaten/kota tersebut

b. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 250.000 (dua ratus lima puluh ribu) sampai 500.000 (lima ratus ribu) jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 8,5% di kabupaten/kota tersebut

c. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 500.000 (lima ratus ribu) sampai 1.000.000 (satu juta) jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 7,5% di kabupaten/kota tersebut

d. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 1.000.000 (satu juta) jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 6,5% di kabupaten/kota tersebut.

Karena merevisi dua pasal itu, masyarakat menilai DPR sedang mengakali aturan syarat Pilkada. Baleg DPR juga dianggap menentang konstitusi dengan mengabaikan putusan MK.

Protes tak terelakkan, emosi masyarakat pecah pada kemarin, Kamis (23/8). Sejumlah elemen masyarakat tumpah ke jalan. Salah satunya, di depan Gedung DPR RI. Setelah diprotes keras, DPR pun membatalkan pengesahan RUU tersebut.(BR)

Tags: #DPR RI TOLAK PUTUSAN MK #POLITIK DINASTI #DPR RI IKUT PUTUSAN MA

Related Posts

Pojok Berkah TP PKK Provinsi Jambi Bersama BPJS Ketenagakerjaan, Edukasi Perlindungan Sosial bagi Masyarakat
Berita

Pojok Berkah TP PKK Provinsi Jambi Bersama BPJS Ketenagakerjaan, Edukasi Perlindungan Sosial bagi Masyarakat

08/07/2026
Sosialisasikan Gerakan Jambi Bersholawat di Sungai Penuh, Hj. Hesti Haris Tegaskan Sholawat Jadi Amal Nyata
Berita

Sosialisasikan Gerakan Jambi Bersholawat di Sungai Penuh, Hj. Hesti Haris Tegaskan Sholawat Jadi Amal Nyata

25/06/2026
Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Dukung Penuh Program Kemendikdasmen Wujudkan Pendidikan Berkualitas dan Merata
Berita

Jubir Pemprov Jambi Bantah TKI Korban Penganiayaan di Malaysia Berasal dari Bungo

19/06/2026
Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Dukung Penuh Program Kemendikdasmen Wujudkan Pendidikan Berkualitas dan Merata
Berita

Raih Opini WTP ke-14, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Keuangan

19/06/2026
Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Dukung Penuh Program Kemendikdasmen Wujudkan Pendidikan Berkualitas dan Merata
Berita

Wakili Gubernur Jambi Buka Rakerwil APJII 2026, Kadis Kominfo Ariansyah Dorong Pemerataan Internet hingga Desa

19/06/2026
Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Dukung Penuh Program Kemendikdasmen Wujudkan Pendidikan Berkualitas dan Merata
Berita

Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Dukung Penuh Program Kemendikdasmen Wujudkan Pendidikan Berkualitas dan Merata

19/06/2026
Next Post
Gerindra Buka Suara soal Isu Prabowo Marah Imbas Manuver RUU Pilkada, Prabowo Menyebut dirinya Berdiri Di Barisan Rakyat.

Gerindra Buka Suara soal Isu Prabowo Marah Imbas Manuver RUU Pilkada, Prabowo Menyebut dirinya Berdiri Di Barisan Rakyat.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

10/04/2026

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025

EDITOR'S PICK

Polda Jambi Gelar Patroli Gabungan Skala Besar Wujudkan Situasi Kamtibmas dan Kondusif

Aksi Massa di Kantor Gubernur Jambi, Situasi sempat memanas dapat kembali kondusif

02/09/2025
Ketua Partai Garuda Jambi Dilaporkan ke Polresta Jambi, Diduga Gelapkan Mobil Pengusaha Jok

Bergerak Berantas Judi Online, Polda Jambi Blokir 170 Situs

24/06/2024
Sekda Sarolangun Imbau Warga Waspada, Standby Alat Berat untuk Penanganan Longsor di Batang Asai

Sekda Sarolangun Imbau Warga Waspada, Standby Alat Berat untuk Penanganan Longsor di Batang Asai

26/12/2023

Ayo Menanam Kota Jambi, Pj Walikota Jambi Tanam Cabai, Tingkatkan Produksi Jaga Inflasi

29/02/2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Sengketa Lahan Berujung Maut, Pria di Tanjab Timur Ditangkap Usai Diduga Bacok Korban Hingga Tewas
  • Bupati Anwar Sadat Tinjau Korban Kebakaran di Sungai Nibung: Salurkan Bantuan Logistik
  • Satu Unit Rumah di Pematang Gajah Muaro Jambi Ludes Terbakar
  • Danrem 042/Gapu Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan VVIP Kunker Wapres RI di Jambi
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In