SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Kasus mayat wanita di dalam lemari, di sebuah kost di Kota Jambi, hingga kini masih menjadi misteri.
Pasalnya, polisi masih belum bisa mengetahui siapa pelaku utama dalam kasus mayat wanita di dalam lemari yang bernama Resti Widia (30) warga Subang, Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, melihat dari lebam-lebam yang ada pada mayat wanita itu, waktu kematian adalah 5 atau 7 jam sebelum ditemukan.
“Dari lebam diperkirakan 5 atau 7 jam kematian. Bukan 5 hari,” ujarnya.
Temuan mayat ini bermula saat HP korban tidak aktif. Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Jambi Selatan AKP Suwondo.
Selasa (25/9/2024), HP korban sudah tidak aktif lagi sejak pukul 22.00 WIB.
“Handphone milik korban saat itu tidak aktif. Sebelum itu juga korban sempat berkomunikasi dengan temannya,” sebutnya.
Karena curiga, teman korban ini langsung menuju ke lokasi.
Setibanya di lokasi, pintu kamar kos-kosan dalam keadaan terkunci yang diduga dikunci oleh pelaku.
Disitulah korban ditemukan di dalam lemari dengan keadaan mengenaskan.