SEKATOJAMBI.COM, TANJAB TIMUR – Polda Jambi dan Unit Reskrim Polsek Bayung Lincir melaksanakan pra-rekonstruksi kematian Matnur, supir travel asal Tanjung Jabung Timur, yang ditemukan meninggal secara mengenaskan di Musi Banyuasin.
Pra-rekonstruksi dilakukan di Jalan Prof. Dr. Sri Sudewi Maschun Sopyan, Kota Jambi, tidak jauh dari rumah dinas Walikota Jambi.
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, menjelaskan bahwa setelah mengamankan salah satu pelaku berinisial H, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 3 handphone, 2 di antaranya milik Matnur.
“Dari keterangan dan bukti yang kami miliki, kami menemukan bahwa kejadian perampasan kendaraan dan kekerasan dilakukan oleh 3 pelaku di Kota Jambi,” jelasnya, Senin (7/10/2024).
Saat ini, pihaknya tengah menunggu hasil gelar perkara dari Polsek Bayung Lincir dan Polres Musi Banyuasin.
“Kami sudah mengetahui peran masing-masing tersangka berdasarkan keterangan dari salah satu tersangka yang sudah diamankan. Kami mohon doanya agar tim gabungan dapat mengungkap 2 pelaku lain yang identitasnya sudah kami ketahui,” sebutnya.
Andri menjelaskan bahwa ketiga tersangka telah merencanakan perampasan yang berujung pada kematian Matnur.
“Ada alat yang dipersiapkan oleh ketiga tersangka sebelumnya.”
Berdasarkan hasil pra-rekonstruksi, setelah korban menurunkan semua penumpang di Kota Jambi, tersangka H yang telah diamankan pindah ke bangku di samping supir untuk membantu pelaku yang mengeksekusi.
“H membantu temannya di belakang menjerat korban dengan lakban. Sesuai dengan hasil otopsi, ada jeratan di leher dan bekas lakban yang menutupi mata serta mulut korban,” ungkapnya.
Polisi memperkirakan bahwa Matnur dieksekusi di area rumah dinas Walikota Jambi karena tergolong sepi dan pelaku tidak mengenal daerah tersebut.
“Mengarah ke Palembang melalui akses ini, mungkin mereka memilih lokasi ini untuk melakukan eksekusi,” ujarnya.
“Mobil korban belum ditemukan dan pencarian terhadap dua tersangka lainnya masih berlangsung. Kami akan segera membuat daftar pencarian orang untuk disebarluaskan,” pungkasnya.