SEKATOJAMBI.COM – Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024 dibuka dalam dua periode.
Periode pertama, mulai 1-20 Oktober 2024 untuk Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) sesuai pangkalan data (database) THK-II di BKN, serta Tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN.
Kemudian periode kedua mulai 17 November-31 Desember 2024 untuk pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan seleksi PPPK 2024 akan fokus untuk penataan pegawai non-ASN.
“Seleksi PPPK tahun 2024 kita fokuskan untuk penataan pegawai non-ASN, sehingga 100 persen formasi PPPK akan dibuka untuk pegawai non-ASN di Instansi Pemerintah,” terangnya, seperti dilansir dari laman Kementerian PANRB, Selasa (15/10/2024).
Adapun pada tahun 2024 ini, pemerintah membuka formasi PPPK sebanyak 1.031.554.
Berdasarkan data yang dihimpun, berikut daftar 10 instansi yang buka formasi PPPK 2024 terbanyak:
1. Kementerian Agama (Kemenag): 89.781 formasi
2. Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek): 40.573 formasi
3. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu): 25.079 formasi
4. Kementerian Perhubungan (Kemenhub): 16.626 formasi
5. Kementerian Kesehatan (Kemenkes): 14.593 formasi
6. Mahkamah Agung (MA): 9.726 formasi
7. Kejaksaan Agung (Kejagung): 1.609 formasi
8. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf): 809 formasi.
Sementara itu, berikut jadwal pendaftaran PPPK 2024:
Jadwal untuk Pelamar Prioritas, Eks Tenaga Honorer dan Tenaga Non ASN yang Terdata dalam Database BKN
1. Pengumuman seleksi: 30 September – 19 Oktober 2024
2. Pendaftaran seleksi: 1 – 20 Oktober 2024
3. Seleksi administrasi: 1 – 29 Oktober 2024
4. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 30 Oktober – 1 November 2024
5. Masa sanggah: 2 – 4 November 2024
6. Jawab sanggah: 2 – 6 November 2024
7. Pengumuman pasca masa sanggah: 5 – 11 November 2024
8. Penarikan data final: 12 – 14 November 2024
9. Penjadwalan seleksi kompetensi: 15 – 25 November 2024
10. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 26 November – 1 Desember 2024
11. Pelaksanaan seleksi kompetensi: 2 – 19 Desember 2024
12. Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 7 – 23 Desember 2024
13. Pengumuman hasil kelulusan: 24 – 31 Desember 2024
14. Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 10 – 21 Desember 2024
15. Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 13 – 28 Desember 2024
16. Pengumuman hasil kelulusan: 24 – 31 Desember 2024
17. Pengisian DRH NI PPPK: 1 – 31 Januari 2025
18. Usul penetapan NI PPPK: 1 – 28 Februari 2025.
Jadwal Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah
1. Pengumuman seleksi: 1 – 30 November 2024
2. Pendaftaran seleksi: 17 November – 31 Desember 2024
3. Seleksi administrasi: 16 Desember 2024 – 3 Februari 2025
4. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4 – 18 Februari 2025
5. Masa sanggah: 19 – 21 Februari 2025
6. Jawab sanggah: 20 – 27 Februari 2025
7. Pengumuman pasca masa sanggah: 22 – 28 Februari 2025
8. Penarikan data final: 1 – 7 Maret 2025
9. Penjadwalan seleksi kompetensi: 24 Maret – 8 April 2025
10. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 9 – 16 April 2025
11. Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April – 16 Mei 2025
12. Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 22 April – 21 Mei 2025
13. Pengumuman hasil kelulusan: 22 – 31 Mei 2025
14. Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 25 April – 17 Mei 2025
15. Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 30 April – 22 Mei 2025
16. Pengumuman hasil kelulusan: 22 – 31 Mei 2025
17. Pengisian DRH NI PPPK: 1 – 30 Juni 2025
18. Usul penetapan NI PPPK: 1 – 31 Juli 2025
Sebelum melakukan pendaftaran, ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan, di antaranya:
– Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
– Kartu Keluarga (KK)
– Pas foto
– Swafoto/selfie
– Ijazah
– Transkrip Nilai
– Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar
Setelah semua dokumen persyaratan lengkap, langkah berikutnya adalah mendaftarkan diri melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Berikut cara daftar PPPK 2024:
1. Buka laman SSCASN resmi di https://sscasn.bkn.go.id/
2. Buat akun SSCASN dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data diri
3. Setelah akun berhasil dibuat, isi biodata secara lengkap mulai dari alamat, agama, nomor handphone, dan lainnya dengan benar (sesuai KTP)
4. Jika sudah, kemudian pilih jenis seleksi “PPPK”, lalu pilih instansi tujuan dan formasi yang diinginkan
5. Isi data terkait ijazah pendidikan terakhir
6. Isi riwayat pekerjaan
7. Unggah beberapa dokumen persyaratan yang telah disebutkan di atas dan dokumen pendukung lainnya sesuai kebutuhan tiap instansi
8. Baca resume untuk memastikan data yang dimasukkan benar
9. Jika sudah yakin benar, cetak kartu pendaftaran PPPK 2024.