• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Selasa, Oktober 7, 2025
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Buntut Aksi Unjuk Rasa Pencopotan Kepsek SMAN 6 Kerinci, BKD Provinsi Jambi Bentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc

    Buntut Aksi Unjuk Rasa Pencopotan Kepsek SMAN 6 Kerinci, BKD Provinsi Jambi Bentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc

    Kanwil Kemenkum Jambi Hadiri DSK “Analisis Evaluasi Dampak Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021” yang Digelar Kanwil Kemenkum Sultra

    Kanwil Kemenkum Jambi Hadiri DSK “Analisis Evaluasi Dampak Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021” yang Digelar Kanwil Kemenkum Sultra

    FGD Analisis dan Evaluasi Perda Tahun 2025, Kanwil Kemenkum Jambi Dorong Penguatan Regulasi Perlindungan Lahan Pertanian

    FGD Analisis dan Evaluasi Perda Tahun 2025, Kanwil Kemenkum Jambi Dorong Penguatan Regulasi Perlindungan Lahan Pertanian

    Mobil Ford dan Motor Jupiter Z Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Ness

    Mobil Ford dan Motor Jupiter Z Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Ness

    Pelaku Penipuan dengan Modus Bagi-bagi Sembako dan Angpau ke Ibu-ibu Diamankan Polsek Jelutung

    Pelaku Penipuan dengan Modus Bagi-bagi Sembako dan Angpau ke Ibu-ibu Diamankan Polsek Jelutung

    Polisi Belum Temukan Titik Terang dalam Kasus Pembunuhan Pasutri di Batanghari

    Nenek di Kerinci Diculik 4 OTK ke Merangin, Perhiasan Emas Dipalak Pelaku

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Buntut Aksi Unjuk Rasa Pencopotan Kepsek SMAN 6 Kerinci, BKD Provinsi Jambi Bentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc

    Buntut Aksi Unjuk Rasa Pencopotan Kepsek SMAN 6 Kerinci, BKD Provinsi Jambi Bentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc

    Kanwil Kemenkum Jambi Hadiri DSK “Analisis Evaluasi Dampak Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021” yang Digelar Kanwil Kemenkum Sultra

    Kanwil Kemenkum Jambi Hadiri DSK “Analisis Evaluasi Dampak Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021” yang Digelar Kanwil Kemenkum Sultra

    FGD Analisis dan Evaluasi Perda Tahun 2025, Kanwil Kemenkum Jambi Dorong Penguatan Regulasi Perlindungan Lahan Pertanian

    FGD Analisis dan Evaluasi Perda Tahun 2025, Kanwil Kemenkum Jambi Dorong Penguatan Regulasi Perlindungan Lahan Pertanian

    Mobil Ford dan Motor Jupiter Z Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Ness

    Mobil Ford dan Motor Jupiter Z Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Ness

    Pelaku Penipuan dengan Modus Bagi-bagi Sembako dan Angpau ke Ibu-ibu Diamankan Polsek Jelutung

    Pelaku Penipuan dengan Modus Bagi-bagi Sembako dan Angpau ke Ibu-ibu Diamankan Polsek Jelutung

    Polisi Belum Temukan Titik Terang dalam Kasus Pembunuhan Pasutri di Batanghari

    Nenek di Kerinci Diculik 4 OTK ke Merangin, Perhiasan Emas Dipalak Pelaku

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Wamen LH Minta Sampah Makanan Sektor HOREKA Habis Terkelola, Tanpa Masuk TPA

Admin 1 by Admin 1
05/11/2024
in Headline
0
Presiden Prabowo Subianto Lantik Keanggotaan Komisi Kepolisian Nasional Masa Jabatan 2024-2028
0
SHARES
0
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Faisal Malik Hendropriyono menghimbau kepada para pengusaha Hotel, Restaurant dan Kafe (HOREKA) untuk dapat mengelola sampah di wilayahnya masing-masing hingga habis terkelola.

Hal ini ditekankan oleh Wamen LH untuk meminimalisasi timbunan sampah yang berakhir di TPA dan sebagai upaya mitigasi emisi gas rumah kaca dari sektor limbah melalui upaya-upaya pengurangan sampah di sumbernya yang salah satunya dari sektor HOREKA.

READ ALSO

Sat Reskrim Bersama Unit Identifikasi Polres Merangin Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat

Tak Kunjung Diperbaiki, Masyarakat Kabupaten Kerinci Kecewa dan Desak Pemprov Jambi Perbaiki Jalan Provinsi

“Salah satu langkah yang harus diambil adalah dengan mengurangi beban tempat pemrosesan akhir sampah (TPA) melalui upaya pengurangan dan pengelolaan sampah selesai di hulu. Oleh sebab itu, maka kami mendorong HOREKA untuk dapat mengelola sampah di wilayahnya masing-masing sehingga sampah habis terkelola,” ujar WamenLH Diaz dalam Rapat Pengelolaan Sampah Makanan Sektor Hotel, Restaurant dan Kafe (HOREKA) di Jakarta, Senin (04/11/2024).

Rapat ini merupakan salah satu langkah strategis dari program kerja 100 hari Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, yang menyoroti permasalahan dalam pengelolaan sampah di Indonesia.

Sebagai langkah awal, Daerah Khusus Jakarta menjadi salah satu lokus yang menjadi fokus dalam peningkatan sistem pengelolaan sampah karena berdasarkan data SIPSN KLHK tahun 2023, timbulan sampah di Daerah Khusus Jakarta adalah sebesar 3.141.650 ton/tahun, dengan dominasi jenis sampah berupa sampah sisa makanan (food waste) sebesar 49,87% atau setara 1.566.740 ton/tahun. Sumber timbulan sampah ini berasal dari rumah tangga, pasar, perkantoran, serta Hotel, Restoran dan Kafe (HOREKA).

Sementara itu, data jumlah HOREKA berdasarkan BPS Provinsi DKI Jakarta tahun 2023, terdapat 870 hotel yang beroperasi di DKI Jakarta yang terdiri dari 448 hotel berbintang dan 422 merupakan hotel non bintang. Selain itu, data BPS DKI Jakarta pada 2022 juga menunjukkan ada 5.258 usaha restoran, katering, dan penyedia makan minum lainnya dengan skala menengah besar.

Jumlah industri HOREKA yang besar ini menurut Wamen LH, berpotensi menghasilkan sampah, khususnya sampah organik. “Masalah pengelolaan sampah di Indonesia telah mencapai titik kritis dengan volume sampah yang terus meningkat, maka kita perlu mengambil langkah-langkah tegas dan menyeluruh,” tegasnya.

Untuk menjamin terselenggaranya pengelolaan sampah yang baik dan berwawasan lingkungan di Provinsi Daerah Jakarta, selain UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Gubernur Daerah Khusus Jakarta telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 102 Tahun 2021 tentang Kewajiban Pengelolaan Sampah di Kawasan dan Perumahan yang mengatur kebijakan pengelolaan sampah melalui upaya pengurangan dan penanganan sampah.

Lebih jauh, dalam Pasal 2 ayat (1) Pergub DKI Jakarta Nomor 102 tahun 2021, mewajibkan setiap penanggung jawab atau pengelolaan kawasan, dan/atau Perusahaan, wajib melakukan Pengelolaan Sampah di dalam area dan/atau fasilitas yang menjadi tanggung jawabnya. Dalam hal tidak melaksanakan kewajiban tersebut, maka akan dikenakan sanksi administratif. Jika sanksi administratif tersebut tidak dipatuhi, maka Dinas Lingkungan Hidup akan mempublikasikan kawasan/perusahaan dalam kategori yang berpotensi mencemarkan lingkungan.

Kemudian juga, dalam rangka untuk mendukung pengurangan sampah di sumbernya, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen, terkait kewajiban produsen sektor industri manufaktur, ritel dan HOREKA dalam melaksanakan kegiatan pengurangan sampah, termasuk kewajiban untuk menyusun dan melaksanakan pengurangan sampah melalui pendekatan 3R (reduce, reuse, recycle). Melalui regulasi tersebut, Pemerintah mendorong produsen untuk melaksanakan Extended Producer Responsibility (EPR).

Jika melihat data pengelolaan sampah dari Pemerintah Provinsi DKJ pada tahun 2023, terdapat 1.307 kegiatan HOREKA yang telah melaporkan kegiatan pengelolaan sampahnya dengan timbulan sampah per harinya mencapai 377.6 ton. Jumlah HOREKA yang terdata ini tentunya masih jauh jika dibandingkan dengan jumlah HOREKA berdasarkan data dari BPS, di mana ada 870 hotel yang beroperasi di DKI Jakarta dan 5.258 usaha restoran, katering, dan kafe.

“Oleh sebab itu, maka kami berharap dukungan Bapak/Ibu dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pariwisata, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas PKK UKM Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Asosiasi Pengelola Hotel, Restoran, Kafe, Pusat Perbelanjaan, dan Jasa Boga, pegiat maggot, kompos dan sampah organik di wilayah Daerah Khusus Jakarta untuk dapat berkomitmen mendorong para pelaku kegiatan HOREKA untuk dapat mengelola sampah yang dihasilkannya dan mendorong pengelolaan sampah yang baik dan berwawasan lingkungan, sehingga sampah bisa habis di sumbernya dan mengurangi beban TPA,” tutur Wamen LH Diaz.

Perubahan paradigma pengelolaan sampah yang semula kumpul – angkut – buang menjadi pengurangan di sumber dan daur ulang sumber daya, diperlukan untuk mengatasi tantangan dalam permasalah sampah di Jakarta. Kerjasama para pihak dan penerapan ekonomi sirkular menjadi penting untuk mendorong praktik sustainability serta mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan. Untuk sampah yang timbul, maka metode pengelolaan yang tepat dibutuhkan, sehingga hanya residu saja yang dikelola di TPA untuk mengurangi beban di TPA.

Related Posts

Sat Reskrim Bersama Unit Identifikasi Polres Merangin Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat
Headline

Sat Reskrim Bersama Unit Identifikasi Polres Merangin Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat

06/10/2025
Tak Kunjung Diperbaiki, Masyarakat Kabupaten Kerinci Kecewa dan Desak Pemprov Jambi Perbaiki Jalan Provinsi
Headline

Tak Kunjung Diperbaiki, Masyarakat Kabupaten Kerinci Kecewa dan Desak Pemprov Jambi Perbaiki Jalan Provinsi

30/09/2025
Hesti Haris Apresiasi SPPG Pasir Putih, Jadi Contoh Praktik Baik
Headline

Didukung Komisi VII DPR RI dan Kemenpar, Pemkot Jambi Siap Kembangkan Kampung Wisata Baselang

27/09/2025
Pasca Bupati Merangin Melantik Ratusan Pejabat, Anggota DPRD Hasren Purja Sakti Menyebut, Merangin Baru Telah Dimulai.!
Headline

Pasca Bupati Merangin Melantik Ratusan Pejabat, Anggota DPRD Hasren Purja Sakti Menyebut, Merangin Baru Telah Dimulai.!

26/09/2025
Ribuan PPPK Kota Jambi Resmi jadi Abdi Negara, Ini Pesan Tegas Wali Kota Maulana
Headline

Ribuan PPPK Kota Jambi Resmi jadi Abdi Negara, Ini Pesan Tegas Wali Kota Maulana

25/09/2025
Bupati Tanjab Barat Teken MoU Bersama Ditjen Migas Kementerian ESDM, 6.661 Rumah Bakal Dapat Jaringan Gas
Headline

Bupati Tanjab Barat Teken MoU Bersama Ditjen Migas Kementerian ESDM, 6.661 Rumah Bakal Dapat Jaringan Gas

19/09/2025
Next Post
Presiden Prabowo Subianto Lantik Keanggotaan Komisi Kepolisian Nasional Masa Jabatan 2024-2028

Disambut Apel Kehormatan, Menteri Kehutanan Gandeng TNI Jaga Hutan Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad  Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

10/11/2021

EDITOR'S PICK

Bupati Tanjab Barat Lantik Pj Sekda, Ini Pesannya

Kelelahan Memikul Beban, 3 Anggota KPPS di Kerinci Dilarikan ke Puskesmas

16/02/2024
Resmi Ditetapkan Sebagai TSK, Mantan Ketua Koni Muaro Jambi Ditahan

Resmi Ditetapkan Sebagai TSK, Mantan Ketua Koni Muaro Jambi Ditahan

23/01/2025
Ketum Terpilih PC.PMII Bungo M.Subhi Lakukan Blusukan Ke Komisariat dan Rayon

Ketum Terpilih PC.PMII Bungo M.Subhi Lakukan Blusukan Ke Komisariat dan Rayon

13/11/2021
Menteri LHK Bertemu Dubes Norwegia Untuk Indonesia Awali Proses Kontribusi Berbasis Hasil Tahap Keempat Atas Pengurangan Emisi

Jasa Raharja Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Antar Motor di Batanghari

13/02/2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Buntut Aksi Unjuk Rasa Pencopotan Kepsek SMAN 6 Kerinci, BKD Provinsi Jambi Bentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc
  • Kanwil Kemenkum Jambi Hadiri DSK “Analisis Evaluasi Dampak Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021” yang Digelar Kanwil Kemenkum Sultra
  • FGD Analisis dan Evaluasi Perda Tahun 2025, Kanwil Kemenkum Jambi Dorong Penguatan Regulasi Perlindungan Lahan Pertanian
  • Mobil Ford dan Motor Jupiter Z Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Ness
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In