SEKATOJAMBI.COM, MUARO JAMBI – Sebanyak 5 orang pemuda yang sedang berpesta ria gunakan narkoba di sebuah Pondok Kebun diamankan polisi.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan menyampaikan, penangkapan 5 orang pemuda yang sedang enak-enakan menggunakan narkoba tersebut dilakukan oleh jajaran Unit Resnarkoba Polsek Marosebo.
Dari data yang disampaikan, kata Kapolres, sekitar pukul 16.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Marosebo mendapat informasi adanya transaksi narkotika di sebuah pondok kebun di RT 08 Desa Mudung Darat, Kecamatan Marosebo, Kabupaten Muaro Jambi.
Berbekal informasi tersebut, Anggota Unit Reskrim bersama Unit Resnarkoba Polsek Marosebo dan di backup Unit Resnarkoba Polres Muaro Jambi melakukan penyelidikan awal.
Sekira pukul 20.30 WIB, tim melakukan penindakan di pondok yang dilaporkan tersebut.
“Alhasil, barang bukti narkoba beserta 5 orang pemuda yang tengah asik mengunakan narkoba berhasil diamankan,” ujarnya.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, 5 orang pemuda yang berhasil diamankan tersebut adalah A Roni (24) warga RT 03; Komansyah (41) warga RT 08; Maskun (38) warga RT 07 Desa Mudung Darat; Slamet (29) warga RT 03 Desa Jambi Tulo; dan Angga (27) warga RT 03 Desa Setiris Kecamatan Marosebo, Muaro Jambi.
Dari penangkapan tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan 6 bungkus plastik berisi narkoba seberat 6 gram, timbangan digital, alat hisap sabu, 5 unit sepeda motor dan HP merek Baofeng.