• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Selasa, Oktober 7, 2025
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Buntut Aksi Unjuk Rasa Pencopotan Kepsek SMAN 6 Kerinci, BKD Provinsi Jambi Bentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc

    Buntut Aksi Unjuk Rasa Pencopotan Kepsek SMAN 6 Kerinci, BKD Provinsi Jambi Bentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc

    Kanwil Kemenkum Jambi Hadiri DSK “Analisis Evaluasi Dampak Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021” yang Digelar Kanwil Kemenkum Sultra

    Kanwil Kemenkum Jambi Hadiri DSK “Analisis Evaluasi Dampak Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021” yang Digelar Kanwil Kemenkum Sultra

    FGD Analisis dan Evaluasi Perda Tahun 2025, Kanwil Kemenkum Jambi Dorong Penguatan Regulasi Perlindungan Lahan Pertanian

    FGD Analisis dan Evaluasi Perda Tahun 2025, Kanwil Kemenkum Jambi Dorong Penguatan Regulasi Perlindungan Lahan Pertanian

    Mobil Ford dan Motor Jupiter Z Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Ness

    Mobil Ford dan Motor Jupiter Z Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Ness

    Pelaku Penipuan dengan Modus Bagi-bagi Sembako dan Angpau ke Ibu-ibu Diamankan Polsek Jelutung

    Pelaku Penipuan dengan Modus Bagi-bagi Sembako dan Angpau ke Ibu-ibu Diamankan Polsek Jelutung

    Polisi Belum Temukan Titik Terang dalam Kasus Pembunuhan Pasutri di Batanghari

    Nenek di Kerinci Diculik 4 OTK ke Merangin, Perhiasan Emas Dipalak Pelaku

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Buntut Aksi Unjuk Rasa Pencopotan Kepsek SMAN 6 Kerinci, BKD Provinsi Jambi Bentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc

    Buntut Aksi Unjuk Rasa Pencopotan Kepsek SMAN 6 Kerinci, BKD Provinsi Jambi Bentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc

    Kanwil Kemenkum Jambi Hadiri DSK “Analisis Evaluasi Dampak Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021” yang Digelar Kanwil Kemenkum Sultra

    Kanwil Kemenkum Jambi Hadiri DSK “Analisis Evaluasi Dampak Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021” yang Digelar Kanwil Kemenkum Sultra

    FGD Analisis dan Evaluasi Perda Tahun 2025, Kanwil Kemenkum Jambi Dorong Penguatan Regulasi Perlindungan Lahan Pertanian

    FGD Analisis dan Evaluasi Perda Tahun 2025, Kanwil Kemenkum Jambi Dorong Penguatan Regulasi Perlindungan Lahan Pertanian

    Mobil Ford dan Motor Jupiter Z Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Ness

    Mobil Ford dan Motor Jupiter Z Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Ness

    Pelaku Penipuan dengan Modus Bagi-bagi Sembako dan Angpau ke Ibu-ibu Diamankan Polsek Jelutung

    Pelaku Penipuan dengan Modus Bagi-bagi Sembako dan Angpau ke Ibu-ibu Diamankan Polsek Jelutung

    Polisi Belum Temukan Titik Terang dalam Kasus Pembunuhan Pasutri di Batanghari

    Nenek di Kerinci Diculik 4 OTK ke Merangin, Perhiasan Emas Dipalak Pelaku

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Isi Gugatan Praperadilan Pimpinan Pondok Pesantren di Jambi Tersangka Rudapaksa 12 Santriwati di Pondok

Admin 1 by Admin 1
20/12/2024
in Headline
0
Isi Gugatan Praperadilan Pimpinan Pondok Pesantren di Jambi Tersangka Rudapaksa 12 Santriwati di Pondok
0
SHARES
0
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Isi gugatan praperadilan Aprizal Wahyudi Diprata alias AWD, Pimpinan Pondok Pesantren di Jambi yang jadi tersangka kasus rudapaksa 12 santri santriwati.

Diketahui AWD mengajukan gugatan praperadilan pasca ditetapkan jadi tersangka persetubuhan 11 santri dan 1 santriwati.

READ ALSO

Sat Reskrim Bersama Unit Identifikasi Polres Merangin Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat

Tak Kunjung Diperbaiki, Masyarakat Kabupaten Kerinci Kecewa dan Desak Pemprov Jambi Perbaiki Jalan Provinsi

Gugatan praperadilan AWD teregister di PN Jambi dengan nomor perkara 9/Pid.Pra/2024/PN Jmb yang didaftarkan pada 11 Desember 2024.

Praperadilan diajukan oleh Gandadiprata selau pemohon dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia c.q Kepala Kepolisian Daerah Jambi selaku termohon.

Ini isi gugatan yang dikutip dari SIPP Jambi:

Untuk itu Pemohon memohon kepada Hakim Praperadilan yang memeriksa dan mengadili perkara ini dapat memutus dengan amarnya yang berbunyi :

1. Mengabulkan permohonan pemohon secara keseluruhan;

2. Menyatakan bahwa penangkapan dan penahanan atas diri Dr. Aprisal Wahyudi Diprata, M.Pd dari tanggal 27 Oktober 2024 sampai dengan tanggal diputuskannya perkara ini adalah tidak sah;

3. Memerintahkan kepada Termohon untuk segera membebaskan Dr. Aprizal Wahyudi Diprata, M.Pd dari tahanan Polda Jambi

4. Menyatakan tindakan penangkapan dan penahanan atas diri Dr. Aprisal Wahyudi Diprata, M.Pd oleh Termohon melawan hukum.

5. Menghukum Termohon untuk membayar uang ganti rugi baik materiil maupun moriil :

A. Kerugian Materiil :

Membayar jasa tiga orang Advokad—————Rp 150.000.000,-
Transportasi/akomodasi selama ditahan———Rp 50.000.000,
Total kerugian materiil.——————————-Rp 200.000.000,-

(dua ratus juta rupiah) secara tunai dan sekaligus selambat-lambatnya 1 (satu) minggu setelah putusan ini diucapkan.

B. Kerugian Moriil :

Dengan ditangkap dan ditahannya tersangka menjadikan viral baik di media cetak maupun di media elektronika/dunia maya, untuk itu patut dan wajar menuntut ganti kerugian sebesar Rp 5.000.000.000,00 (lima milyar rupiah) dibayar tunai dan sekaligus paling lambat 1 (satu) minggu sejak putusan ini diucapkan.

6. Menetapkan merehabilitasi nama baik Dr. Aprizal Wahyu Diprata, M.Pd dalam kedudukan Harkat dan Martabatnya.

Atas putusan tersebut pemohon ucapkan terima kasih.

Sidang pertama gugatan praperadilan ini digelar pada 18 desember 2024, dan sidang kedua dengan agenda memeriksa kehadiran termohon akan digelar pada Senin, 30 desember 2024.

Sosok Aprizal Wahyudi Diprata

Sosok Aprizal Wahyudi Diprata ditangkap Polda Jambi karena kasus rudapaksa santri di Jambi.

Siapa sebenarnya Aprizal Wahyudi Diprata yang telah bergelar doktoral?

Pintu Pondok Pesantren Sri Muslim Mardatillah di Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, ditutup. Pintu gerbang berwarna hijau itu ditutup pakai papan dan kayu, Selasa (29/10) siang.

Para orang tua siswa langsung menjemput anak-anaknya, setelah kasus rudapaksa 12 santri-santriwati oleh pimpinan pondok Aprizal Wahyudi Diprata (28) terungkap.

Kini, kasus asusila santri di Kota Jambi ( kasus rudapaksa di Jambi ) membuat warga kaget.

Wakil Direktur Reskrimum Polda Jambi, AKBP Imam Rachman, mengatakan pelaku Aprizal Wahyudi Diprata, merupakan pimpinan pondok pesantren yang merupakan orang terdidik dan bergelar doktoral.

“Iya, S-3, sudah bergelar doktor,” kata Imam. Namun, polisi tidak menyebutkan secara gamblang almamater AWD.

Sosok Aprizal Wahyudi Diprata dikenal sebagai ustaz yang rendah hati, terdidik dan berilmu.

Ketua RT 12, Kelurahan Kenali Asam, Kota Jambi, Sapar, mengatakan Aprizal Wahyudi Diprata dikenal sebagai ustaz bagus secara sosial dan agama.

“Dengan masyarakat dikenal bagus, karena aktif juga di grup masjid,” katanya saat diwawancarai, Selasa (29/10/2024).

Sapar mengaku kaget dan tidak menyangka kala mendengar kabar Aprizal Wahyudi Diprata menjadi tersangka di Polda Jambi.

Sebab, Aprizal Wahyudi Diprata sering mengisi pengajian dan khotbah, termasuk para santri yang belajar di pondok pesantren tersebut.

Menurut Sapar, pondok pesantren SMM berdiri sejak 2022. Bahkan sampai saat ini, pembangunan pondok pesantren masih berproses.

Para santri dan santriwati itu pun dari luar kawasan Kelurahan Kenali Asam Bawah.

“Ada hanya beberapa orang warga sini. Kebanyakan dari luar warga sini yang mondok. Tidak banyak juga karena posisi masih proses pembangunan belum selesai,” ujarnya.

“Saat ini pondok pesantren tidak ada kegiatan lagi, sudah dihentikan,” tambahnya.

Sapar menjelaskan, pada intinya mengenai pondok pesantren, dirinya tidak mengetahui secara mendetail.

Namun, Aprizal Wahyudi Diprata dikenal sebagai sosok baik secara sosial dan agama.

“Tidak ada pikiran kami bahwa beliau seperti ini, makanya kami syok juga. Kalau masalah hukum nggak tau, karena pihak korban langsung koordinasi sama pihak Polda Jambi,” jelasnya.

Dia berkata, Aprizal Wahyudi Diprata kurang berkoordinasi terkait keberadaan pondok pesantren, sehingga ketua RT tidak mengetahui perizinan pondok pesantren tersebut.

Namun, pihak RT pernah berkoordinasi mengenai masjid yang berada di samping pondok pesantren tersebut.

“Pernah koordinasi masjid diambil alih lagi oleh pondok pesantren yang awalnya sudah dihibahkan, karena sudah ada pondok pesantren saat ini. Saya oke kan ya, kita serahkan lagi kepada mereka,” ungkap Sapar.

Aprizal Wahyudi Diprata Populer di Tangkit

Aprizal Wahyudi Diprata juga cukup populer di sejumlah wilayah di Kota Jambi dan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.

Anton, warga kawasan Tangkit, Kecamatan Sungai Gelam, Muaro Jambi, mengaku mengenal sosok AWD atau yang dikenal Wahyu.

“Kenal tahun 2022, saat itu dia mengisi ceramah di masjid kawasan Tangkit, Kecamatan Sungai Gelam, Muaro Jambi, dekat rumah saya,” kata Anton, Selasa (29/10/2024).

Anton menuturkan Aprizal Wahyudi Diprata saat itu diperkenalkan oleh pembawa acara sebagai ustaz muda dan memiliki pendidikan tinggi.

Warga sempat simpati dengan kehadiran ustaz muda itu karena isi ceramah sangat bagus dan mengena di hati jamaah.

“Hebohlah diomongin warga karena dia merupakan ustaz ini yang dikenal baik secara sosial dan keagamaan,” ujar Anton.

“Saat ceramah dikawal oleh santri. Sosok baik dikenal pendiam dan low profile. Namun warga tidak menyangka ustaz muda itu melakukan pelaku rudapaksa,” ungkapnya.

Setelah viral, kawan-kawan mencari dan menelusuri ke beberapa orang ustaz.

Dan diketahui bahwa pondok pesantren itu tidak ada izin operasional dari Kementerian Agama.

“Ya, kami cari tahu sama orang Kemenag, kabarnya itu belum ada izin operasional,” tuturnya.

Tags: Isi Gugatan Praperadilan Pimpinan Pondok Pesantren di Jambi Tersangka Rudapaksa 12 Santriwati di Pondok

Related Posts

Sat Reskrim Bersama Unit Identifikasi Polres Merangin Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat
Headline

Sat Reskrim Bersama Unit Identifikasi Polres Merangin Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat

06/10/2025
Tak Kunjung Diperbaiki, Masyarakat Kabupaten Kerinci Kecewa dan Desak Pemprov Jambi Perbaiki Jalan Provinsi
Headline

Tak Kunjung Diperbaiki, Masyarakat Kabupaten Kerinci Kecewa dan Desak Pemprov Jambi Perbaiki Jalan Provinsi

30/09/2025
Hesti Haris Apresiasi SPPG Pasir Putih, Jadi Contoh Praktik Baik
Headline

Didukung Komisi VII DPR RI dan Kemenpar, Pemkot Jambi Siap Kembangkan Kampung Wisata Baselang

27/09/2025
Pasca Bupati Merangin Melantik Ratusan Pejabat, Anggota DPRD Hasren Purja Sakti Menyebut, Merangin Baru Telah Dimulai.!
Headline

Pasca Bupati Merangin Melantik Ratusan Pejabat, Anggota DPRD Hasren Purja Sakti Menyebut, Merangin Baru Telah Dimulai.!

26/09/2025
Ribuan PPPK Kota Jambi Resmi jadi Abdi Negara, Ini Pesan Tegas Wali Kota Maulana
Headline

Ribuan PPPK Kota Jambi Resmi jadi Abdi Negara, Ini Pesan Tegas Wali Kota Maulana

25/09/2025
Bupati Tanjab Barat Teken MoU Bersama Ditjen Migas Kementerian ESDM, 6.661 Rumah Bakal Dapat Jaringan Gas
Headline

Bupati Tanjab Barat Teken MoU Bersama Ditjen Migas Kementerian ESDM, 6.661 Rumah Bakal Dapat Jaringan Gas

19/09/2025
Next Post
BREAKING NEWS : Laka lantas di Tebo Truk Hino Vs Mobil Pick Up, Sopir Kritis dan Penumpang Luka Berat

BREAKING NEWS : Laka lantas di Tebo Truk Hino Vs Mobil Pick Up, Sopir Kritis dan Penumpang Luka Berat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad  Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

10/11/2021

EDITOR'S PICK

KLH/BPLH Luncurkan Kebijakan Pemanfaatan Sampah Organik untuk Pupuk Organik, Dorong Swasembada Pangan Berkelanjutan

10/09/2025
Polres Kerinci Shalat Gaib untuk Korban Ojol Terlindas Mobil Brimob di Jakarta

Polres Kerinci Shalat Gaib untuk Korban Ojol Terlindas Mobil Brimob di Jakarta

30/08/2025
Polri Peduli Budaya Nusantara, Polresta Jambi Nonton Bareng Wayang Kulit Secara Virtual dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Tim SAR Cari Remaja yang Tenggelam Saat Mencari Ikan di Sungai Batanghari

05/07/2025
Gubernur Al Haris: Pembentukan Tim Gugus Tugas PAUD-HI Wujud Komitmen Terpenuhinya Hak Tumbuh Kembang Anak Usia Dini

Gubernur Al Haris: Pembentukan Tim Gugus Tugas PAUD-HI Wujud Komitmen Terpenuhinya Hak Tumbuh Kembang Anak Usia Dini

06/03/2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Buntut Aksi Unjuk Rasa Pencopotan Kepsek SMAN 6 Kerinci, BKD Provinsi Jambi Bentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc
  • Kanwil Kemenkum Jambi Hadiri DSK “Analisis Evaluasi Dampak Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021” yang Digelar Kanwil Kemenkum Sultra
  • FGD Analisis dan Evaluasi Perda Tahun 2025, Kanwil Kemenkum Jambi Dorong Penguatan Regulasi Perlindungan Lahan Pertanian
  • Mobil Ford dan Motor Jupiter Z Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Ness
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In