SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – UIN STS Jambi dikabarkan dapat izin operasional prodi kedokteran.
Hal ini bersamaan dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 97/A/O/2024 tentang Izin Pembukaan Program Studi Kedokteran Program Sarjana dan Program Studi Pendidikan Profesi Dokter Program Profesi pada Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Saifuddin Jambi.
“Benar tapi lebih tepatnya buka kapan belum dapat keterangan resmi, jadi tunggu saja,” ujar Heri, Humas UIN STS Jambi.
Dia mengatakan prodi tersebut akan dibuka sesuai surat keputusan yang keluar.
Heri juga mengatakan keterangan lebih lengkap lembaga penjamin mutu dapat memberikan informasi lebih lanjut perihal prodi kedokteran tersebut.
Tim Redaksi