SEKATOJAMBI.COM, TANJAB BARAT – Kapolres AKBP Agung Basuki, SIK., MM. beserta Jajaran Polres dan Insan Pers Tanjung Jabung Barat laksanakan Press Release akhir tahun 2024 di ruang Rekonfu Mapolres tanjung Jabung Barat, Selasa (31/12/2024) pukul 09.30 WIB.
Adapun Press Release akhir tahun kali ini Kapolres memberikan pemaparan release beberapa kasus selama tahun 2024. Dari beberapa kasus yang relise diantaranya kejahatan illegal things 8 kasus, curat, curas dan curanmor 72 kasus, narkotika 104 kasus, laka dan gar lantas 112 kasus, serta data barang bukti yang dimusnahkan dari kasus pada release terdapat Miras dari berbagai merek Sebanyak 138 botol, miras jenis tuak sebanyak 300 liter, dan knalpot brong sebanyak 81 buah yang dimusnahkan.
Dari data operasi pada tahun 2024 sasaran operasi adalah paham radikalisme dan terorisme, Narkoba, curanmor, pengamanan hari raya Idul Fitri, pelanggaran lalu lintas, pengamanan Pemilu, pengamanan Pilkada, penyakit masyarakat menjelang bulan Ramadhan dan hari raya, penyakit masyarakat menjelang Natal dan tahun baru, pengamanan Natal 2024 dan tahun baru 2025, dan juga ada ungkap kasus TP. khusus yaitu karhutla, BBM /Migas, P3H, judi online, penyelundupan barang, dan satu kasus perdagangan ilegal satwa yang dilindungi.
Kapolres AKBP Agung Basuki, SIK., MM mengatakan dari berbagai jenis kasus yang diungkap pada tahun 2024 ini merupakan bentuk peningkatan kinerja Polres Tanjung Jabung Barat.
“Untuk pengungkapan kasus–kasus pada tahun 2024 merupakan peningkatan dalam pengungkapan kasus, dan kita terus bersinergi dalam melindungi dan mengayomi masyarakat di kabupaten Tanjung Jabung Barat ini,” pungkasnya. (Sekatojambi.com/Abdul Hadi)