• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Sabtu, Juni 13, 2026
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Pemkot Jambi Gelar Dialog Publik Pengelolaan Sampah

    Pemkot Jambi Gelar Dialog Publik Pengelolaan Sampah

    Diduga Palsukan Dokumen dan Dikelola 1 Keluarga, 3 Yayasan Pengelola MBG Dilaporkan ke Polda Jambi

    Diduga Palsukan Dokumen dan Dikelola 1 Keluarga, 3 Yayasan Pengelola MBG Dilaporkan ke Polda Jambi

    Konsep Otomatis

    Wabup Merangin Dampingi Gubernur Jambi Hadiri Acara Haflah Akhirussanah dan Pelepasan Santri Ponpes Sulton Fattah

    Irwansyah Kembali Pimpin Persatuan Wartawan Indonesia Wilayah Kota Jambi

    ASN Pemkab Batanghari Diwajibkan Gunakan Aplikasi dan Perangkat Lunak Berlisensi Resmi

    Irwansyah Kembali Pimpin Persatuan Wartawan Indonesia Wilayah Kota Jambi

    Respon Cepat Layanan 110, Polres Tanjab Barat Tindak Lanjuti Aduan Dugaan Penganiayaan

    Irwansyah Kembali Pimpin Persatuan Wartawan Indonesia Wilayah Kota Jambi

    Irwansyah Kembali Pimpin Persatuan Wartawan Indonesia Wilayah Kota Jambi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Pemkot Jambi Gelar Dialog Publik Pengelolaan Sampah

    Pemkot Jambi Gelar Dialog Publik Pengelolaan Sampah

    Diduga Palsukan Dokumen dan Dikelola 1 Keluarga, 3 Yayasan Pengelola MBG Dilaporkan ke Polda Jambi

    Diduga Palsukan Dokumen dan Dikelola 1 Keluarga, 3 Yayasan Pengelola MBG Dilaporkan ke Polda Jambi

    Konsep Otomatis

    Wabup Merangin Dampingi Gubernur Jambi Hadiri Acara Haflah Akhirussanah dan Pelepasan Santri Ponpes Sulton Fattah

    Irwansyah Kembali Pimpin Persatuan Wartawan Indonesia Wilayah Kota Jambi

    ASN Pemkab Batanghari Diwajibkan Gunakan Aplikasi dan Perangkat Lunak Berlisensi Resmi

    Irwansyah Kembali Pimpin Persatuan Wartawan Indonesia Wilayah Kota Jambi

    Respon Cepat Layanan 110, Polres Tanjab Barat Tindak Lanjuti Aduan Dugaan Penganiayaan

    Irwansyah Kembali Pimpin Persatuan Wartawan Indonesia Wilayah Kota Jambi

    Irwansyah Kembali Pimpin Persatuan Wartawan Indonesia Wilayah Kota Jambi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Satreskrim Polres Muaro Jambi Amankan Pelaku Ketiga Kasus Penculikan Lansia, Ini Motifnya

Admin 1 by Admin 1
20/01/2025
in Headline
0
Satreskrim Polres Muaro Jambi Amankan Pelaku Ketiga Kasus Penculikan Lansia, Ini Motifnya
0
SHARES
2
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, MUARO JAMBI – Setelah dilakukan penyidikan dan pengembangan, akhirnya Satreskrim Polres Muaro Jambi kembali mengamankan satu orang pelaku penculikan seorang lansia di Muaro Jambi.

Pelaku yang baru diamankan adalah Edison (37) yang merupakan warga Kota Jambi. Dia diamankan di tempat persembunyiannya.

READ ALSO

Polres Tebo Ungkap Dugaan Kasus Pelecehan Anak di Ponpes, Oknum Pengasuh Terancam 12 Tahun Penjara

Kakanwil Kemenag Jambi Lantik 5 Pejabat Manajerial

Informasi yang dihimpun, Edison merupakan pelaku yang berperan sebagai orang yang membantu menangkap korban.

Selain itu, dia juga berperan sebagai orang yang mengangkat pelaku dari Pondok dekat kandang ayam ke Rumah Papan belakang milik pelaku Ambo Upek.

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan menyebut, sesuai dengan keterangan pelaku utama, pelaku penculikan berjumlah empat orang, namun satu orang masih dalam pencarian.

“Yang berhasil diamankan baru tiga orang,” kata Kapolres.

Kasus penculikan dan penyekapan Muhamadiah (65) warga Desa Mekar Jaya oleh pasangan suami isteri di Desa Pematang Gajah Kabupaten Muaro Jambi terus bergulir.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Muaro Jambi, pelaku atasnya Ambok Upek dan istrinya Sapgestiatu Sentya Binti Sadri menculik dan menyekap korban lantaran dirinya kesal.

Sebab keluarga pelaku ditipu korban.

Tak tanggung-tanggung, korban melakukan penipuan terhadap keluarga pelaku mencapai lebih dari Rp 100 juta.

Informasi yang dihimpun, korban melakukan jual beli tanah dengan keluarga pelaku, nominalnya sekitar Rp 100 juta.

Selanjutnya korban meminta pelaku untuk menagih hutang itu kepada korban.

Namun upaya penagihan mengalami kendala. Korban tidak kunjung membayarnya.

Karena sudah kesal, pelaku berinisiatif untuk menculik korban dan menyekap nya disebuah rumah dikawasan Desa Pematang Gajah.

“Pelaku melakukan Tindak Pidana Perampasan Kemerdekaan seseorang dengan sengaja atau mempertahankan perampasan tersebut terhadap Korban karena diduga korban telah melakukan dugaan tindak pidana penipuan Jual Beli tanah terhadap Pelaku,” kata Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan.

Kapolres menjelaskan jika pelaku memang menyekap korban di rumah pondok milik pelaku dengan cara memborgol tangan Korban dengan 2 borgol, merantai tangan Korban ke besi behel yang melekat pada dinding rumah pondok milik Pelaku tersebut.

Selanjutnya pelaku mendaftarkan nomor Handphone yang digunakan Korban di Aplikasi WhatsApp yang sudah Pelaku Download di Handphone milik Pelaku, dengan Nomor Handphone Korban tersebut lah Pelaku Menelpon Video (Video Call) Keluarga serta kerabat korban guna menunjukan bahwa kondisi korban dalam keadaan di borgol serta terikat rantai dalam keadaan lemas dirumah pondok milik pelaku dengan tujuan agar keluarga serta kerabat Korban mengetahui hutang Korban terhadap pelaku serta Korban membayar hutang tersebut.

Selanjutnya pelaku meminta kepada keluarga korban untuk mengirimkan uang sebesar Rp 5.000.000 kepada pelaku sebagai tebusan. Jika pihak korban tidak memenuhi permintaan tersebut maka korban akan dibawa ke Lampung.

“Kemudian keluarga melaporkan kejadian ini ke petugas dan tak lama kemudian petugas langsung turun ke TKP,” ungkapnya.

Atas pembuatnya, pelaku disangkakan dengan pasal 333 Ayat (1) KUH Pidana tentang Tindak Pidana Perampasan Kemerdekaan Seseorang dengan sengaja atau mempertahankan Perampasan tersebut dengan ancaman diatas tujuh tahun penjara.

Tags: Ini MotifnyaSatreskrim Polres Muaro Jambi Amankan Pelaku Ketiga Kasus Penculikan Lansia

Related Posts

Polres Tebo Ungkap Dugaan Kasus Pelecehan Anak di Ponpes, Oknum Pengasuh Terancam 12 Tahun Penjara
Headline

Polres Tebo Ungkap Dugaan Kasus Pelecehan Anak di Ponpes, Oknum Pengasuh Terancam 12 Tahun Penjara

08/06/2026
Tim Densus 88 Koordinasikan Cegah Tangkal Radikalisme dan Terorisme ke Kemenag Jambi
Headline

Kakanwil Kemenag Jambi Lantik 5 Pejabat Manajerial

04/06/2026
Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD Tanjab Timur Menguat, JPK Soroti Pengembalian Dana
Headline

Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD Tanjab Timur Menguat, JPK Soroti Pengembalian Dana

02/06/2026
GERAM Jambi Siap Laporkan Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD se-Provinsi Jambi ke Polda
Headline

GERAM Jambi Siap Laporkan Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD se-Provinsi Jambi ke Polda

01/06/2026
Headline

Pastikan Ibadah Berjalan Aman dan Khusyuk, Polres Muaro Jambi Hadir Laksanakan Pengamanan Sholat Idul Adha 1447 H

28/05/2026
GERAM-Jambi Laporkan Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD Tanjab Timur Rp716 Juta ke Polres
Headline

GERAM-Jambi Laporkan Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD Tanjab Timur Rp716 Juta ke Polres

24/05/2026
Next Post
Penyerahan SK Calon Penerima Kegiatan Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar oleh PT. Erasakti Wira Forestama kepada Masyarakat Desa Sakean

Penyerahan SK Calon Penerima Kegiatan Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar oleh PT. Erasakti Wira Forestama kepada Masyarakat Desa Sakean

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

10/04/2026

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025

EDITOR'S PICK

Menteri KLHK : Redistribusi TORA Hutan, Pemda Harus Dukung Program dan Stocktaking Masyarakat

World Water Forum ke-10 Diselenggarakan di Bali Tahun Depan

20/01/2023
PetroChina Jabung Ltd Berikan Bantuan 3 Unit Asrama Kodim 0419 Tanjab

PetroChina Jabung Ltd Berikan Bantuan 3 Unit Asrama Kodim 0419 Tanjab

28/12/2023
Diduga Korsleting Listrik, Tempat Usaha Gorengan di Kota Jambi Terbakar

Diduga Korsleting Listrik, Tempat Usaha Gorengan di Kota Jambi Terbakar

27/02/2026
Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Dikukuhkan Sebagai Pemangku Adat

Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Dikukuhkan Sebagai Pemangku Adat

26/04/2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Pemkot Jambi Gelar Dialog Publik Pengelolaan Sampah
  • Diduga Palsukan Dokumen dan Dikelola 1 Keluarga, 3 Yayasan Pengelola MBG Dilaporkan ke Polda Jambi
  • Wabup Merangin Dampingi Gubernur Jambi Hadiri Acara Haflah Akhirussanah dan Pelepasan Santri Ponpes Sulton Fattah
  • ASN Pemkab Batanghari Diwajibkan Gunakan Aplikasi dan Perangkat Lunak Berlisensi Resmi
Oplus_131072
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In