SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi kembali menggelar kegiatan Harmonisasi Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Batanghari, Rabu (22/01/2025).
Bertempat di ruang rapat Kanwil, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Alex Cosmas Pinem, bersama tim JF Perancang, serta perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Batanghari.
Harmonisasi ini bertujuan untuk menyelaraskan empat rancangan peraturan Bupati, yaitu:
1. Rancangan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Properti Investasi, Akuntansi Hibah, Akuntansi Bantuan Sosial, Akuntansi Peristiwa Setelah Tanggal Pelaporan, serta Deposit Facility (TDF).
2. Rancangan Peraturan Bupati tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal Pelayanan Dasar Urusan Pemerintahan Wajib di Kabupaten Batanghari.
3. Rancangan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman dari Pengembang kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Batanghari.
4. Rancangan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batanghari.
Dalam arahannya, Alex Cosmas Pinem menegaskan pentingnya harmonisasi sebagai upaya memastikan regulasi yang dihasilkan tidak hanya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tetapi juga dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Setiap aturan harus disusun dengan memperhatikan aspek substansi, teknis hukum, dan keselarasan dengan kebijakan yang berlaku. Harmonisasi ini memastikan kebijakan daerah dapat diimplementasikan secara efektif dan efisien,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung dengan pembahasan intensif antara tim JF Perancang Kanwil Kemenkumham Jambi dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Batanghari. Pembahasan difokuskan pada penyempurnaan bahasa hukum, sinkronisasi dengan peraturan yang lebih tinggi, serta evaluasi teknis terhadap setiap rancangan peraturan bupati.
Diharapkan, setelah melalui proses harmonisasi ini, rancangan peraturan bupati tersebut dapat segera ditetapkan dan menjadi landasan hukum yang kuat dalam pelaksanaan kebijakan di Kabupaten Batanghari. Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara harmonisasi dan foto bersama sebagai simbol komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik di daerah.