SEKATOJAMBI.COM, KERINCI – Jajaran Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang meresahkan masyarakat.
Seorang pelaku berhasil diamankan saat berusaha kabur dengan sembunyi di loteng rumah.
Pelaku bernama yang berhasil diamankan itu yakni Pengki Putra (37) warga Air Terjun, Siulak, Kerinci. Pelaku ternyata telah melakukan pencurian sepeda motor di 5 lokasi.
Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan membenarkan hal itu. Ia menyebutkan pelaku ditangkap pada Jumat (31/1/2025) lalu.
“Pelaku ditangkap setelah kita mendapat informasi bahwa pelaku berada di sebuah rumah Desa Koto Tuo Depati Tujuh, Kerinci,” katanya.
AKP Veri Prasetyawan didampingi Kanit IPDA Ricky mengatakan, pelaku curanmor atas nama Pengki ditangkap atas laporan masyarakat nomor polisi 01/I/2025/SPKT/POLSEK SITINJAU LAUT/POLRES KERINCI/POLDA JAMBI tanggal 10 Januari 2025.
“Dari pengakuan pelaku, telah mencuri motor di 5 lokasi, terakhir mencuri motor di Tanah Kampung, kota Sungaipenuh,” ujar Kasat Reskrim.
Kasat juga mengukapkan, ketika pelaku Pengki ditangkap melakukan perlawanan mau kabur.
“Pelaku sempat mau kabur dan sembunyi di loteng rumah,” ungkapnya.
Atas perbuatan, Pengki ancaman pidana pasal 362 KUHP dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.