• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Sabtu, Desember 20, 2025
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Konsep Otomatis

    Tirta Mayang Kembali Raih Predikat ‘Informatif’, Satu-satunya BUMD Jambi di Anugerah KIP 2025

    Kapolres Sarolangun Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Tahun 2025

    Kapolres Sarolangun Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Tahun 2025

    Satreskrim Polres Muaro Jambi Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Mestong, 1 Orang Diamankan

    Satreskrim Polres Muaro Jambi Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Mestong, 1 Orang Diamankan

    Kapolresta Jambi Pimpin Pembukaan Latpraops Lilin 2025 dan Pengamanan Tahun Baru 2026

    Kapolresta Jambi Pimpin Pembukaan Latpraops Lilin 2025 dan Pengamanan Tahun Baru 2026

    Kapolda Jambi Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Kepolisian Terpusat ‘Lilin 2025’

    Kapolda Jambi Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Kepolisian Terpusat ‘Lilin 2025’

    DLH Provinsi Jambi Tutup Stockpile Batu Bara di Desa Tenam

    DLH Provinsi Jambi Tutup Stockpile Batu Bara di Desa Tenam

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Konsep Otomatis

    Tirta Mayang Kembali Raih Predikat ‘Informatif’, Satu-satunya BUMD Jambi di Anugerah KIP 2025

    Kapolres Sarolangun Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Tahun 2025

    Kapolres Sarolangun Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Tahun 2025

    Satreskrim Polres Muaro Jambi Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Mestong, 1 Orang Diamankan

    Satreskrim Polres Muaro Jambi Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Mestong, 1 Orang Diamankan

    Kapolresta Jambi Pimpin Pembukaan Latpraops Lilin 2025 dan Pengamanan Tahun Baru 2026

    Kapolresta Jambi Pimpin Pembukaan Latpraops Lilin 2025 dan Pengamanan Tahun Baru 2026

    Kapolda Jambi Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Kepolisian Terpusat ‘Lilin 2025’

    Kapolda Jambi Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Kepolisian Terpusat ‘Lilin 2025’

    DLH Provinsi Jambi Tutup Stockpile Batu Bara di Desa Tenam

    DLH Provinsi Jambi Tutup Stockpile Batu Bara di Desa Tenam

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Menteri LHK: Tata Batas Kawasan Hutan Selesai Tahun Ini!

Redaksi by Redaksi
01/02/2023
in Headline
0
Menteri LHK: Tata Batas Kawasan Hutan Selesai Tahun Ini!
0
SHARES
0
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

Jakarta – Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serius menyelesaikan proses penataan kawasan hutan hingga 100% pada tahun 2023. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri LHK, Siti Nurbaya pada saat me-launching Penyelesaian Tata Batas Menuju Penetapan Kawasan Hutan 100% Tahun 2023, di Jakarta (30/1/2023).

Menteri Siti menerangkan, bisa dikatakan bahwa soal pengukuhan kawasan hutan hampir selalu menjadi alasan pembenar atau justifikasi perilaku jahat perambahan kawasan hutan. UUCK telah memberikan jalan keluar dari kombinasi kerja antara UU 41 tahun 1999 dan UU 18 tahun 2013, dimaksudkan untuk mengatasi masalah yang telah puluhan tahun berlangsung dan tidak terselesaikan oleh pemerintah.

READ ALSO

Excavator Zoomlion Disinyalir Milik Amin Ngaol, Merusak Aliran Sungai Batang Tabir Di Desa Telentam.

Akui Pemilik, Sekaligus Operator Excavator Zoomlion Bermain PETI Di Desa Telentam, Asrof, Nak Viral Viral Lah..!!

“UUCK menegaskan norma-norma untuk penyelesaian masalah-masalah penggunaan dan pemanfaatan hutan secara illegal dan ditetapkan secara teknis dengan PP 24 Tahun 2021 yang jelas sudah dapat memberikan langkah penyelesaian. Maka sesuai UUCK pada November 2023 diproyeksikan sudah ada penyelesaian yang konkrit dan menyeluruh,” terang Menteri Siti.

Kawasan Hutan Indonesia seluas 125.795.306 Hektar dengan panjang batas 373.828,44 KM yang terdiri dari 284.032,3 KM batas luar dan 89.796,1 KM batas fungsi kawasan hutan. Sampai dengan Desember 2022 telah dilakukan penataan batas kawasan hutan sepanjang 332.184,0 KM (88,88%) yang terdiri dari penataan batas luar kawasan hutan 242.387,8 KM (65%) dan penataan batas fungsi kawasan hutan sepanjang 89.796,1 KM (24%).

Realisasi penetapan kawasan hutan hingga Desember 2022 adalah seluas 99.659.996 Ha yang terdiri dari 2.328 unit SK Penetapan Kawasan Hutan. Khusus untuk Tahun 2022, sebagai bentuk keseriusan penyelesaian percepatan pengukuhan kawasan hutan, telah dicapai penetapan kawasan hutan seluas 10.006.045 Ha yg terdiri dari 179 SK. Terjadi lonjakan luas penetapan kawasan hutan dalam periode 10 tahun terakhir secara signifikan menjadi total sebesar 79,2% dari total luas kawasan hutan Indonesia.

“Tersisa seluas 26.137.830 Ha yang akan ditetapkan pada tahun 2023. Dalam rangka semangat pengukuhan kawasan hutan sebagaimana amanat UUCK Nomor 23 Tahun 2020, khusus untuk tahun 2022 sebagai bentuk keseriusan penyelesaian percepatan pengukuhan kawasan hutan, telah dicapai penetapan kawasan hutan seluas 10.005.244 Ha yang terdiri dari 178 SK,” terang Menteri Siti.

Kegiatan penataan batas kawasan hutan di lapangan, dilaksanakan dengan melibatkan panitia tata batas yang terdiri dari perwakilan BPKH, Dinas Kehutanan Provinsi, Badan yang diserahi tugas dan tanggung jawab di bidang Penataan Ruang di tingkat Kab./kota, Kantor Pertanahan ART/BPN Kab./Kota, Bagian Tata Pemerintahan Setda Kab./Kota, UPT lingkup Kementerian, Camat setempat, instansi yang membidangi kelautan, pesisir dan pulau kecil apabila di wilayah kawasan konservasi perairan.

Menteri Siti mengungkapkan bahwa, penyelesaian tata batas kawasan hutan ini merupakan sebuah perjalanan sangat panjang dan terus mendapatkan bimbingan serta arahan yang intens dari KPK-RI. “Sangat dapat dipahami bahwa hal ini menjadi salah satu fokus dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi sektor sumber daya alam, sebab banyak permasalahan di lapangan terutama dari pihak-pihak advonturir dan opportunist mengambil persoalan tata batas sebagai alasan mereka melakukan kejahatan kehutanan seperti perambahan, pembalakan liar dan penguasaaan kawasan secara illegal,” ungkap Menteri Siti.

Pada kesempatan ini juga, Menteri Siti menyampaikan terima kasih kepada kepada para panitia tata batas di seluruh wilayah Indonesia, serta para pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat, daerah, hingga ke tingkat tapak. Apresiasi setinggi-tingginya juga Menteri Siti sampaikan kepada semua pihak yang telah mendukung dan berkontribusi tercapainya progress penetapan kawasan hutan.

“Pekerjaan lapangan seperti ini hampir selalu tidak mudah, meskipun juga tidak selalu sulit, yang kita lakukan ini dengan penataan batas dan pemantapan kawasan hutan tidak lain ialah upaya melindungi segenap tumpah darah dan bangsa Indonesia!” tegas Menteri Siti.

Menteri Siti melanjutkan, tugas kerja yang cukup berat ini akan menjadi tonggak kokoh menuju Sustainable Forest Management dan tata kelola kehutanan, untuk menjadi kejelasan hak dan kewajiban masyarakat serta keberpihakan nyata pada masyarakat. Selain itu juga, untuk menjadi kejelasan dan ketegasan dalam berinteraksi dengan dunia internasional dan dalam menjawab berbagai isu yang dialamatkan kepada Indonesia, sebagai negara dengan kekuatan hutan tropis di dunia.

Sebagai referensi, Pengukuhan Kawasan Hutan merupakan rangkaian kegiatan Penunjukan Kawasan Hutan, Penataan Batas Kawasan Hutan, Pemetaan Kawasan Hutan dan Penetapan Kawasan Hutan. Ditujukan untuk memberikan kepastian hukum atas status, letak, batas dan luas kawasan hutan.

Pengukuhan Kawasan Hutan diawali dengan tahapan Penunjukan Kawasan Hutan yang merupakan penetapan awal peruntukan suatu wilayah tertentu sebagai Kawasan Hutan. Penunjukan ini dilandasi pada kesepakatan berbagai pihak dan instansi yang berkaitan dengan pemanfaatan dan penggunaan lahan yang dimulai pada tahun 1980-an dengan sebutan Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK).

Setelah itu dilakukan Penataan Batas Kawasan Hutan dengan rincian kegiatan yang meliputi proyeksi batas, pemancangan patok batas, pengumuman hasil pemancangan batas yang diumumkan kepada masyarakat disekitar batas kawasan selama 30 hari, inventarisasi, dan penyelesaian hak pihak ketiga, pemasangan Pal serta Tugu Batas, pengukuran, dan pemetaan, serta pembuatan berita acara tata batas.

Hasil Penataan Batas selanjutnya dipetakan dan dilakukan Penetapan Kawasan Hutan melalui Keputusan Menteri. Pengumuman dan identifikasi Hak Pihak Ketiga dalam pelaksanaan tata batas luar kawasan hutan dimaksudkan untuk memastikan batas Hak Pihak Ketiga di sepanjang Trayek Batas Kawasan hutan.

Related Posts

Excavator Zoomlion Disinyalir Milik Amin Ngaol, Merusak Aliran Sungai Batang Tabir Di Desa Telentam.
Headline

Excavator Zoomlion Disinyalir Milik Amin Ngaol, Merusak Aliran Sungai Batang Tabir Di Desa Telentam.

11/12/2025
Akui Pemilik, Sekaligus Operator Excavator Zoomlion Bermain PETI Di Desa Telentam, Asrof, Nak Viral Viral Lah..!!
Headline

Akui Pemilik, Sekaligus Operator Excavator Zoomlion Bermain PETI Di Desa Telentam, Asrof, Nak Viral Viral Lah..!!

22/11/2025
Diduga Bank Mandiri Curi Uang Dari Rekening Nasabah
Headline

Diduga Bank Mandiri Curi Uang Dari Rekening Nasabah

20/11/2025
Operasi Zebra Siginjai 2025 Telah Dimulai, Polres Merangin Himbau Pengendara Tertib Berlalulintas.
Headline

Operasi Zebra Siginjai 2025 Telah Dimulai, Polres Merangin Himbau Pengendara Tertib Berlalulintas.

17/11/2025
Kapolres Bungo Buka Kembali Kasus Hilangnya Kenzie Alfarezi (3), Dan Telah Dibentuk Tim Khusus.
Headline

Kapolres Bungo Buka Kembali Kasus Hilangnya Kenzie Alfarezi (3), Dan Telah Dibentuk Tim Khusus.

14/11/2025
DPC Partai Demokrat Merangin Gelar Acara Sosialisasi AD-ART Terbaru, Ketua DPC Apuk, Siap Ikut Instruksi.
Headline

DPC Partai Demokrat Merangin Gelar Acara Sosialisasi AD-ART Terbaru, Ketua DPC Apuk, Siap Ikut Instruksi.

12/11/2025
Next Post
Pentingnya Penyuluhan Hukum dari Dunia Pendidikan : Jaksa Kejari Batang Hari Masuk Sekolah

Pentingnya Penyuluhan Hukum dari Dunia Pendidikan : Jaksa Kejari Batang Hari Masuk Sekolah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad  Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

10/11/2021

EDITOR'S PICK

Peringati Maulid Nabi, Wali Kota Jambi Ajak Warga Hidup Rukun dan Damai ala “Piagam Madinah”

09/09/2025
Nelayan di Tanjab Barat Tega Setubuhi Anak Dibawah Umur

Hindari Motor, Truk Canter Batu Bata Ringsek Usai Tabrak Fuso

22/04/2024
Diduga Cemarkan Nama Baik Dekan Unbari, Dua Orang Dilaporkan Polisi

Diduga Cemarkan Nama Baik Dekan Unbari, Dua Orang Dilaporkan Polisi

30/03/2023
Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) dan Pekan Kreatifitas dan Prestasi Siswa Kec. Bahar Utara

Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) dan Pekan Kreatifitas dan Prestasi Siswa Kec. Bahar Utara

27/04/2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Tirta Mayang Kembali Raih Predikat ‘Informatif’, Satu-satunya BUMD Jambi di Anugerah KIP 2025
  • Kapolres Sarolangun Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Tahun 2025
  • Satreskrim Polres Muaro Jambi Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Mestong, 1 Orang Diamankan
  • Kapolresta Jambi Pimpin Pembukaan Latpraops Lilin 2025 dan Pengamanan Tahun Baru 2026
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In