• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Kamis, Maret 12, 2026
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    50 Ribu Warga Jambi Terima Bantuan Beras dan Minyak, Pemkot Targetkan 55 Persen Warga Tak Beli Beras Saat Lebaran

    50 Ribu Warga Jambi Terima Bantuan Beras dan Minyak, Pemkot Targetkan 55 Persen Warga Tak Beli Beras Saat Lebaran

    Sumur Minyak Rakyat Batang Hari Dievaluasi, Kajati Jambi Turun Langsung Awasi Legalitasnya

    Sumur Minyak Rakyat Batang Hari Dievaluasi, Kajati Jambi Turun Langsung Awasi Legalitasnya

    Wali Kota Maulana Apresiasi Sinsen, 1.253 Paket Sembako Dibagikan untuk Petugas Kebersihan Kota Jambi

    Wali Kota Maulana Apresiasi Sinsen, 1.253 Paket Sembako Dibagikan untuk Petugas Kebersihan Kota Jambi

    Safari Ramadhan di Tanjab Timur, Wagub Sani Serahkan Bantuan Stunting, CSR Hingga BAZNAS

    Safari Ramadhan di Tanjab Timur, Wagub Sani Serahkan Bantuan Stunting, CSR Hingga BAZNAS

    Temenggung Bujang Rimbo Pelaku Asusila Hanya Divonis 3 Bulan 10 Hari

    Temenggung Bujang Rimbo Pelaku Asusila Hanya Divonis 3 Bulan 10 Hari

    Wagub Sani Apresiasi Pemberian Infaq dan Shodaqoh PUSKUD Provinsi Jambi

    Wagub Sani Apresiasi Pemberian Infaq dan Shodaqoh PUSKUD Provinsi Jambi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    50 Ribu Warga Jambi Terima Bantuan Beras dan Minyak, Pemkot Targetkan 55 Persen Warga Tak Beli Beras Saat Lebaran

    50 Ribu Warga Jambi Terima Bantuan Beras dan Minyak, Pemkot Targetkan 55 Persen Warga Tak Beli Beras Saat Lebaran

    Sumur Minyak Rakyat Batang Hari Dievaluasi, Kajati Jambi Turun Langsung Awasi Legalitasnya

    Sumur Minyak Rakyat Batang Hari Dievaluasi, Kajati Jambi Turun Langsung Awasi Legalitasnya

    Wali Kota Maulana Apresiasi Sinsen, 1.253 Paket Sembako Dibagikan untuk Petugas Kebersihan Kota Jambi

    Wali Kota Maulana Apresiasi Sinsen, 1.253 Paket Sembako Dibagikan untuk Petugas Kebersihan Kota Jambi

    Safari Ramadhan di Tanjab Timur, Wagub Sani Serahkan Bantuan Stunting, CSR Hingga BAZNAS

    Safari Ramadhan di Tanjab Timur, Wagub Sani Serahkan Bantuan Stunting, CSR Hingga BAZNAS

    Temenggung Bujang Rimbo Pelaku Asusila Hanya Divonis 3 Bulan 10 Hari

    Temenggung Bujang Rimbo Pelaku Asusila Hanya Divonis 3 Bulan 10 Hari

    Wagub Sani Apresiasi Pemberian Infaq dan Shodaqoh PUSKUD Provinsi Jambi

    Wagub Sani Apresiasi Pemberian Infaq dan Shodaqoh PUSKUD Provinsi Jambi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Menteri LHK: Tata Batas Kawasan Hutan Selesai Tahun Ini!

Redaksi by Redaksi
01/02/2023
in Headline
0
Menteri LHK: Tata Batas Kawasan Hutan Selesai Tahun Ini!
0
SHARES
0
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

Jakarta – Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serius menyelesaikan proses penataan kawasan hutan hingga 100% pada tahun 2023. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri LHK, Siti Nurbaya pada saat me-launching Penyelesaian Tata Batas Menuju Penetapan Kawasan Hutan 100% Tahun 2023, di Jakarta (30/1/2023).

Menteri Siti menerangkan, bisa dikatakan bahwa soal pengukuhan kawasan hutan hampir selalu menjadi alasan pembenar atau justifikasi perilaku jahat perambahan kawasan hutan. UUCK telah memberikan jalan keluar dari kombinasi kerja antara UU 41 tahun 1999 dan UU 18 tahun 2013, dimaksudkan untuk mengatasi masalah yang telah puluhan tahun berlangsung dan tidak terselesaikan oleh pemerintah.

READ ALSO

Ungkap Korupsi Dana BOS di SMA Negeri 6 Merangin, Polres Merangin Tetapkan 4 Orang Tersangka.

Kebun Dirusak Pelaku PETI, Nur Hasiah Datangi Polres Merangin Minta Pelaku Di Tangkap.

“UUCK menegaskan norma-norma untuk penyelesaian masalah-masalah penggunaan dan pemanfaatan hutan secara illegal dan ditetapkan secara teknis dengan PP 24 Tahun 2021 yang jelas sudah dapat memberikan langkah penyelesaian. Maka sesuai UUCK pada November 2023 diproyeksikan sudah ada penyelesaian yang konkrit dan menyeluruh,” terang Menteri Siti.

Kawasan Hutan Indonesia seluas 125.795.306 Hektar dengan panjang batas 373.828,44 KM yang terdiri dari 284.032,3 KM batas luar dan 89.796,1 KM batas fungsi kawasan hutan. Sampai dengan Desember 2022 telah dilakukan penataan batas kawasan hutan sepanjang 332.184,0 KM (88,88%) yang terdiri dari penataan batas luar kawasan hutan 242.387,8 KM (65%) dan penataan batas fungsi kawasan hutan sepanjang 89.796,1 KM (24%).

Realisasi penetapan kawasan hutan hingga Desember 2022 adalah seluas 99.659.996 Ha yang terdiri dari 2.328 unit SK Penetapan Kawasan Hutan. Khusus untuk Tahun 2022, sebagai bentuk keseriusan penyelesaian percepatan pengukuhan kawasan hutan, telah dicapai penetapan kawasan hutan seluas 10.006.045 Ha yg terdiri dari 179 SK. Terjadi lonjakan luas penetapan kawasan hutan dalam periode 10 tahun terakhir secara signifikan menjadi total sebesar 79,2% dari total luas kawasan hutan Indonesia.

“Tersisa seluas 26.137.830 Ha yang akan ditetapkan pada tahun 2023. Dalam rangka semangat pengukuhan kawasan hutan sebagaimana amanat UUCK Nomor 23 Tahun 2020, khusus untuk tahun 2022 sebagai bentuk keseriusan penyelesaian percepatan pengukuhan kawasan hutan, telah dicapai penetapan kawasan hutan seluas 10.005.244 Ha yang terdiri dari 178 SK,” terang Menteri Siti.

Kegiatan penataan batas kawasan hutan di lapangan, dilaksanakan dengan melibatkan panitia tata batas yang terdiri dari perwakilan BPKH, Dinas Kehutanan Provinsi, Badan yang diserahi tugas dan tanggung jawab di bidang Penataan Ruang di tingkat Kab./kota, Kantor Pertanahan ART/BPN Kab./Kota, Bagian Tata Pemerintahan Setda Kab./Kota, UPT lingkup Kementerian, Camat setempat, instansi yang membidangi kelautan, pesisir dan pulau kecil apabila di wilayah kawasan konservasi perairan.

Menteri Siti mengungkapkan bahwa, penyelesaian tata batas kawasan hutan ini merupakan sebuah perjalanan sangat panjang dan terus mendapatkan bimbingan serta arahan yang intens dari KPK-RI. “Sangat dapat dipahami bahwa hal ini menjadi salah satu fokus dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi sektor sumber daya alam, sebab banyak permasalahan di lapangan terutama dari pihak-pihak advonturir dan opportunist mengambil persoalan tata batas sebagai alasan mereka melakukan kejahatan kehutanan seperti perambahan, pembalakan liar dan penguasaaan kawasan secara illegal,” ungkap Menteri Siti.

Pada kesempatan ini juga, Menteri Siti menyampaikan terima kasih kepada kepada para panitia tata batas di seluruh wilayah Indonesia, serta para pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat, daerah, hingga ke tingkat tapak. Apresiasi setinggi-tingginya juga Menteri Siti sampaikan kepada semua pihak yang telah mendukung dan berkontribusi tercapainya progress penetapan kawasan hutan.

“Pekerjaan lapangan seperti ini hampir selalu tidak mudah, meskipun juga tidak selalu sulit, yang kita lakukan ini dengan penataan batas dan pemantapan kawasan hutan tidak lain ialah upaya melindungi segenap tumpah darah dan bangsa Indonesia!” tegas Menteri Siti.

Menteri Siti melanjutkan, tugas kerja yang cukup berat ini akan menjadi tonggak kokoh menuju Sustainable Forest Management dan tata kelola kehutanan, untuk menjadi kejelasan hak dan kewajiban masyarakat serta keberpihakan nyata pada masyarakat. Selain itu juga, untuk menjadi kejelasan dan ketegasan dalam berinteraksi dengan dunia internasional dan dalam menjawab berbagai isu yang dialamatkan kepada Indonesia, sebagai negara dengan kekuatan hutan tropis di dunia.

Sebagai referensi, Pengukuhan Kawasan Hutan merupakan rangkaian kegiatan Penunjukan Kawasan Hutan, Penataan Batas Kawasan Hutan, Pemetaan Kawasan Hutan dan Penetapan Kawasan Hutan. Ditujukan untuk memberikan kepastian hukum atas status, letak, batas dan luas kawasan hutan.

Pengukuhan Kawasan Hutan diawali dengan tahapan Penunjukan Kawasan Hutan yang merupakan penetapan awal peruntukan suatu wilayah tertentu sebagai Kawasan Hutan. Penunjukan ini dilandasi pada kesepakatan berbagai pihak dan instansi yang berkaitan dengan pemanfaatan dan penggunaan lahan yang dimulai pada tahun 1980-an dengan sebutan Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK).

Setelah itu dilakukan Penataan Batas Kawasan Hutan dengan rincian kegiatan yang meliputi proyeksi batas, pemancangan patok batas, pengumuman hasil pemancangan batas yang diumumkan kepada masyarakat disekitar batas kawasan selama 30 hari, inventarisasi, dan penyelesaian hak pihak ketiga, pemasangan Pal serta Tugu Batas, pengukuran, dan pemetaan, serta pembuatan berita acara tata batas.

Hasil Penataan Batas selanjutnya dipetakan dan dilakukan Penetapan Kawasan Hutan melalui Keputusan Menteri. Pengumuman dan identifikasi Hak Pihak Ketiga dalam pelaksanaan tata batas luar kawasan hutan dimaksudkan untuk memastikan batas Hak Pihak Ketiga di sepanjang Trayek Batas Kawasan hutan.

Related Posts

Ungkap Korupsi Dana BOS di SMA Negeri 6 Merangin, Polres Merangin Tetapkan 4 Orang Tersangka.
Headline

Ungkap Korupsi Dana BOS di SMA Negeri 6 Merangin, Polres Merangin Tetapkan 4 Orang Tersangka.

12/03/2026
Dokumentasi Nur Hasiah Bersama Saksi Didepan Polres Merangin.
Headline

Kebun Dirusak Pelaku PETI, Nur Hasiah Datangi Polres Merangin Minta Pelaku Di Tangkap.

10/03/2026
Wali Kota Jambi Terima Penghargaan Bintang Semangat Rimba Kelas Kedua Dari PPM
Headline

Gubernur Jambi Pastikan Kerugian Nasabah Bank Jambi Ditanggung Laba Periode 2025

07/03/2026
Kajati Jambi Sugeng Hariadi Sambut Danrem 042/Gapu, Tegaskan Sinergi Lintas Sektor
Headline

Kajati Jambi Sugeng Hariadi Sambut Danrem 042/Gapu, Tegaskan Sinergi Lintas Sektor

03/03/2026
Ditinggal Pemilik Bekerja, Satu Unit Rumah di Danau Teluk Ludes Terbakar
Headline

Ditinggal Pemilik Bekerja, Satu Unit Rumah di Danau Teluk Ludes Terbakar

03/03/2026
Di Tolak Pihak Bulog Karena Tidak Sesuai Kualifikasi, Polsek Tabir Ulu Bantu Warga Tabir Barat Jual Jagung Ke Tengkulak.
Headline

Di Tolak Pihak Bulog Karena Tidak Sesuai Kualifikasi, Polsek Tabir Ulu Bantu Warga Tabir Barat Jual Jagung Ke Tengkulak.

02/03/2026
Next Post
Pentingnya Penyuluhan Hukum dari Dunia Pendidikan : Jaksa Kejari Batang Hari Masuk Sekolah

Pentingnya Penyuluhan Hukum dari Dunia Pendidikan : Jaksa Kejari Batang Hari Masuk Sekolah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Operasi Keselamatan Mudik 2026 Akan Dimulai, Berikut 9 Titik Fokus Polres Merangin.

Operasi Keselamatan Mudik 2026 Akan Dimulai, Berikut 9 Titik Fokus Polres Merangin.

02/02/2026

EDITOR'S PICK

Mengelola Defisit Anggaran Provinsi Jambi: Tantangan dan Solusi

Mengelola Defisit Anggaran Provinsi Jambi: Tantangan dan Solusi

20/08/2024
High Level Meeting Konreg PDRB-ISE 2024 Bahas Evaluasi dan Tindak Lanjut Pelaksanaan Kesepakatan Konreg

Presiden Jokowi Resmikan Gedung Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak RS Sardjito Yogyakarta

28/08/2024
Dansat Brimob Polda Jambi Pimpin Apel Kesiapan OMB 2023-2024, Sampaikan Pesan Kapolda Jambi

Dansat Brimob Polda Jambi Pimpin Apel Kesiapan OMB 2023-2024, Sampaikan Pesan Kapolda Jambi

07/10/2023
Dua Rumah di Tambak Sari Kota Jambi Ludes Terbakar, Damkar Terjunkan 30 Personel

Dua Rumah di Tambak Sari Kota Jambi Ludes Terbakar, Damkar Terjunkan 30 Personel

20/01/2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Ungkap Korupsi Dana BOS di SMA Negeri 6 Merangin, Polres Merangin Tetapkan 4 Orang Tersangka.
  • 50 Ribu Warga Jambi Terima Bantuan Beras dan Minyak, Pemkot Targetkan 55 Persen Warga Tak Beli Beras Saat Lebaran
  • Sumur Minyak Rakyat Batang Hari Dievaluasi, Kajati Jambi Turun Langsung Awasi Legalitasnya
  • Wali Kota Maulana Apresiasi Sinsen, 1.253 Paket Sembako Dibagikan untuk Petugas Kebersihan Kota Jambi
Oplus_131072
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In