SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi kembali melaksanakan rapat harmonisasi rancangan peraturan daerah bersama pemerintah daerah, kali ini dengan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Kegiatan tersebut membahas Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Muaro Jambi Tentang Pedoman Pengadaan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Pegawai dengan Perjanjian Kerja di lingkungan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah dan Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Muaro Jambi.
Rapat berlangsung pada Senin (21/4), pukul 15.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Rapat Kanwil Kementerian Hukum Jambi. Kegiatan ini merupakan bentuk fasilitasi dan pendampingan Kanwil dalam rangka memastikan setiap produk hukum daerah tersusun sesuai dengan kaidah perundang-undangan yang berlaku.
Tim dari Kanwil Kementerian Hukum Jambi dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Alex Cosmas Pinem, serta didampingi tiga orang Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Perancang Peraturan Perundang-undangan dan satu orang dari Humas.
Sementara itu, Tim dari Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi terdiri dari Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Muaro Jambi, Sekretaris Dinas Kesehatan, perwakilan dari RSUD Muaro Jambi, serta Kepala Puskesmas Muaro Jambi.
Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Muaro Jambi yang menyampaikan latar belakang dan pentingnya regulasi ini sebagai dasar dalam tata kelola kepegawaian BLUD. Ia menekankan bahwa keberadaan peraturan ini akan memberikan kepastian hukum bagi tenaga kerja kontrak yang bekerja di sektor layanan kesehatan.
Selanjutnya, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum memberikan arahan sekaligus membuka rapat harmonisasi. Dalam sesi tersebut dilakukan pembulatan dan pemantapan konsepsi terhadap substansi pasal-pasal dalam rancangan peraturan bupati yang dimaksud.
Rapat diakhiri dengan penyerahan Surat Hasil Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Raperbup Kabupaten Muaro Jambi oleh Kepala Divisi kepada Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Muaro Jambi sebagai penanda selesainya proses harmonisasi secara resmi.
Dengan tersusunnya regulasi ini, diharapkan pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan BLUD Kabupaten Muaro Jambi menjadi lebih tertib, profesional, dan berbasis hukum yang kuat.
Tim Redaksi