SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam memberikan perlindungan sosial bagi para petugas keagamaan dibuktikan melalui penyerahan langsung santunan kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhum Ustadz Syamsul Bahri.
Almarhum merupakan seorang pendamping jemaah haji yang selama ini aktif berdakwah dan membimbing umat di Kota Jambi dan beliau wafat di Tanah Suci Mekah.
Kegiatan berlangsung pada Selasa (3/6/2025), di kediaman almarhum di daerah Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Paal Merah, tepat di depan kediaman pribadi Wakil Gubernur Jambi.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I., Wali Kota Jambi Dr. H. Maulana, MKM, Plt. Kepala Dinas Koperasi, Camat Paal Merah, dan Plh. Kabag Kesra Kota Jambi. Turut hadir pula Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, yang menyerahkan langsung santunan kematian secara simbolis bersama unsur pemerintah daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Jambi dan Wakil Gubernur Jambi menyerahkan santunan kematian sebesar Rp 42 juta kepada istri almarhum Ustadz Syamsul sebagai ahli waris. Penyerahan ini menjadi bagian dari implementasi nyata program perlindungan sosial ketenagakerjaan yang telah dicanangkan Pemerintah Kota Jambi terhadap para petugas keagamaan. Total sebanyak 1.316 petugas keagamaan di Kota Jambi telah terdaftar dan terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Wali Kota Jambi, Dr. Maulana, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan. Ia menyebut bahwa kehadirannya kali ini bukan hanya untuk bertakziah, namun sekaligus menyampaikan bentuk kepedulian pemerintah melalui penyerahan manfaat santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan. “Kami turut berbelasungkawa atas wafatnya Ustadz Syamsul Bahri. Beliau adalah salah satu tokoh keagamaan yang sangat kita hormati. Hari ini kami datang tidak hanya untuk takziah, tetapi juga untuk menyerahkan santunan kematian dari program BPJS Ketenagakerjaan yang memang telah melindungi para petugas keagamaan kita,” ujar Maulana.
Lebih lanjut, Wali Kota menjelaskan bahwa santunan tersebut adalah bagian dari komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam memberikan jaminan sosial kepada para petugas keagamaan, termasuk para ustadz, pemuka agama, dan tokoh spiritual lainnya yang selama ini telah berjasa membimbing kehidupan rohani masyarakat.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Kota Jambi dan Pemerintah Provinsi Jambi atas langkah nyata dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. “Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kota Jambi dan juga Pemprov Jambi atas kepeduliannya terhadap para petugas keagamaan. Melalui program ini, para tokoh agama yang selama ini bekerja dengan penuh dedikasi dapat merasa lebih aman dan terlindungi. Semoga santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan menjadi berkah bagi almarhum,” ungkap Hendra.
Ia juga menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan siap untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memperluas cakupan perlindungan kepada kelompok-kelompok kerja informal, termasuk pekerja rentan dan non-ASN, yang hingga kini masih banyak yang belum terjangkau jaminan sosial ketenagakerjaan.”Kami siap mendukung berbagai program pemerintah daerah. Semakin banyak yang terlindungi, semakin besar pula manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat,” lanjutnya.
Di tengah suasana haru, istri almarhum Ustadz Syamsul Bahri menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kepedulian dari pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan. Ia mengaku tidak menyangka bahwa almarhum mendapatkan santunan yang sangat berarti bagi kelangsungan hidup keluarga yang ditinggalkan.
Acara penyerahan santunan ini menjadi momentum penting untuk terus mendorong kesadaran kolektif bahwa jaminan sosial bukan hanya untuk pekerja formal, tetapi juga bagi semua orang yang mengabdikan diri untuk kepentingan umum, termasuk para petugas keagamaan.
Tim Redaksi