SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kortini JM Sihotang beserta Pegawai Divisi Yankum turut berpartisipasi dalam kegiatan Pembinaan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum RI pada Senin (16/6/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh kantor wilayah serta unit pelaksana teknis di lingkungan Kemenkum.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan implementasi prinsip kesetaraan dalam pelayanan publik, khususnya bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lanjut usia, anak-anak, perempuan hamil/menyusui, serta korban bencana alam dan sosial.
Dalam arahannya, penyelenggara menekankan pentingnya menghadirkan layanan yang responsif, ramah, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi. Oleh karena itu, masing-masing satuan kerja diimbau untuk menugaskan pegawai yang kompeten dalam mendukung pelaksanaan pelayanan publik yang inklusif di unit kerjanya masing-masing.
“Dengan diselenggarakannya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman instansi Pemerintah mengenai pentingnya pelayanan publik yang ramah terhadap kelompok rentan,” ujarnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kemenkum untuk terus mendorong reformasi birokrasi dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah yang berorientasi pada kebutuhan warga, khususnya kelompok rentan.
Tim Redaksi