• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Sabtu, Mei 2, 2026
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Polsek Sekernan Bongkar Basecamp Narkoba di Desa Tunas Mudo

    Polsek Sekernan Bongkar Basecamp Narkoba di Desa Tunas Mudo

    Sigap Tangani Kebakaran, Polsek Tabir Ulu Berhasil Kendalikan Api, Kerugian Capai Rp100 Juta

    Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Tangkap 1 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, 21 Paket Kecil Isi Sabu Diamankan

    Sigap Tangani Kebakaran, Polsek Tabir Ulu Berhasil Kendalikan Api, Kerugian Capai Rp100 Juta

    Polres Tanjab Barat Gelar Doa Bersama di Panti Asuhan, Perkuat Silaturahmi dan Kamtibmas

    Sigap Tangani Kebakaran, Polsek Tabir Ulu Berhasil Kendalikan Api, Kerugian Capai Rp100 Juta

    Polres Muaro Jambi Ungkap Perdagangan Satwa Dilindungi, 1 Tersangka Diamankan Polres Muaro Jambi

    Sigap Tangani Kebakaran, Polsek Tabir Ulu Berhasil Kendalikan Api, Kerugian Capai Rp100 Juta

    Bidhumas Polda Jambi Gelar Coffee Morning Bersama Pegiat Media Sosial dan Influencer

    Sigap Tangani Kebakaran, Polsek Tabir Ulu Berhasil Kendalikan Api, Kerugian Capai Rp100 Juta

    Sigap Tangani Kebakaran, Polsek Tabir Ulu Berhasil Kendalikan Api, Kerugian Capai Rp100 Juta

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Polsek Sekernan Bongkar Basecamp Narkoba di Desa Tunas Mudo

    Polsek Sekernan Bongkar Basecamp Narkoba di Desa Tunas Mudo

    Sigap Tangani Kebakaran, Polsek Tabir Ulu Berhasil Kendalikan Api, Kerugian Capai Rp100 Juta

    Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Tangkap 1 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, 21 Paket Kecil Isi Sabu Diamankan

    Sigap Tangani Kebakaran, Polsek Tabir Ulu Berhasil Kendalikan Api, Kerugian Capai Rp100 Juta

    Polres Tanjab Barat Gelar Doa Bersama di Panti Asuhan, Perkuat Silaturahmi dan Kamtibmas

    Sigap Tangani Kebakaran, Polsek Tabir Ulu Berhasil Kendalikan Api, Kerugian Capai Rp100 Juta

    Polres Muaro Jambi Ungkap Perdagangan Satwa Dilindungi, 1 Tersangka Diamankan Polres Muaro Jambi

    Sigap Tangani Kebakaran, Polsek Tabir Ulu Berhasil Kendalikan Api, Kerugian Capai Rp100 Juta

    Bidhumas Polda Jambi Gelar Coffee Morning Bersama Pegiat Media Sosial dan Influencer

    Sigap Tangani Kebakaran, Polsek Tabir Ulu Berhasil Kendalikan Api, Kerugian Capai Rp100 Juta

    Sigap Tangani Kebakaran, Polsek Tabir Ulu Berhasil Kendalikan Api, Kerugian Capai Rp100 Juta

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

150 Kabupaten/Kota Terima Penghargaan Adipura 2022

Admin 1 by Admin 1
28/02/2023
in Headline
0
150 Kabupaten/Kota Terima Penghargaan Adipura 2022
0
SHARES
1
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

Tahun ini, peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang jatuh setiap tanggal 21 Februari mengambil tema “Tuntas Kelola Sampah untuk Kesejahteraan Masyarakat”. HPSN telah menjadi platform kolaborasi multi pihak yang efektif untuk membangun kesadaran publik dalam upaya-upaya pengelolaan sampah dan HPSN Tahun 2023 telah menjadi babak baru untuk pengelolaan sampah di Indonesia menuju Zero Waste, Zero Emission Indonesia.

Masih dalam rangkaian peringatan HPSN 2023, pemerintah kembali menganugerahkan penghargaan Adipura untuk penilaian tahun 2022. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya menganugerahkan penghargaan Adipura kepada para kepala daerah di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta (28/2/2023). Sebanyak total 150 penghargaan Adipura diserahkan kepada para kepala daerah.

READ ALSO

Proyek Pengembangan Gedung Kebidanan RSUD Tebo Rp25 Miliar Dimenangkan PT Bumi Delta Hatten

Hadi Prabowo S.H Soroti Temuan Bidang SMK Disdik Provinsi Jambi, Dugaan Kelebihan Bayar, SPJ Belanja Tak Sesuai Ketentuan

Pelaksanaan Program Adipura 2022 dilaksanakan terhadap 258 kabupaten/kota se-Indonesia, atau sebanyak 50,2% dari 514 kabupaten/kota di Indonesia. Sebanyak 5 (lima) kabupaten/kota berhasil meraih Anugerah Adipura Kencana, yang juga sebagai penghargaan tertinggi bagi kabupaten/kota yang mampu menunjukkan kinerja pengelolaan lingkungan hidup yang inovatif dan berkelanjutan.

Kemudian, sebanyak 80 (delapan puluh) kabupaten/kota berhasil mendapatkan Anugerah Adipura. Selain itu, terdapat juga 61 (enam puluh satu) kabupaten/kota memperoleh penghargaan sertifikat Adipura, dan 4 (empat) kabupaten/kota menerima penghargaan plakat Adipura yang merujuk pada lokasi tematik dengan kondisi pengelolaan sampah terbaik.

Menteri Siti pada kesempatan ini, menerangkan kepada para kepala daerah yang hadir bahwa Program Adipura merupakan instrumen kebijakan yang telah dilaksanakan sejak tahun 1986, dengan melalui berbagai perubahan dan pengembangan menjadi lebih baik, untuk memenuhi tuntutan kebutuhan dan arah kebijakan yang ada, sehingga dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mendorong terciptanya kualitas lingkungan hidup yang bersih, teduh, dan berkelanjutan.

Lebih lanjut Menteri Siti menjelaskan, Pemerintah daerah kabupaten dan kota perlu menciptakan pola kerja dan sistem pengelolaan sampah yang saling melengkapi di daerah yang dilakukan secara berkelanjutan dengan mempertimbangkan aspek lingkungan hidup, aspek sosial, dan aspek ekonomi.

Dengan demikian, pengelolaan sampah bukan hanya mengurangi dan meminimalkan dampaknya, tetapi juga mempertimbangkan aspek kesehatan masyarakat serta memposisikan sampah sebagai sumber daya untuk ketersediaan bahan baku, efisiensi penggunaan sumber daya, dan sebagai sumber ekonomi masyarakat.

Menteri Siti mengharapkan melalui Adipura ini akan tercipta kota-kota yang teduh dan berkelanjutan melalui penyediaan ruang terbuka hijau publik yang posisinya sangat penting untuk menjamin keseimbangan ekosistem kota, keseimbangan sistem hidrologi, maupun sistem ekologis lainnya, yang dapat menciptakan kota yang sehat, nyaman, meningkatkan ketersediaan air dan udara bersih, serta dapat meningkatkan estetika kota.

Program Adipura telah mengalami moratorium selama 2 tahun akibat pandemi Covid-19, namun masih menjadi instrumen pengawasan kinerja pemerintah daerah kabupaten/kota yang kuat dalam membangun pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau perkotaan yang bersih, teduh, dan berkelanjutan.

Pada program Adipura 2022, pengklasifikasian kabupaten/kota dilakukan berdasarkan pada dokumen Kebijakan Strategis Daerah (Jakstrada), kapasitas terpasang sistem pengelolaan sampah dengan basis sistem teruji dan data yang akurat terverifikasi melalui Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), Operasional TPA, dan Ruang Terbuka Hijau.

Program Adipura bertujuan untuk mendorong kepemimpinan dan komitmen pemerintah kabupaten/kota serta membangun partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat untuk berperan menselaraskan pertumbuhan ekonomi hijau, fungsi sosial, dan fungsi ekologis dalam proses pembangunan dengan menerapkan prinsip tata kepemerintahan yang baik.

Penghargaan Adipura telah mengalami penyempurnaan pada penilaian tahun 2022 ini. Penyempurnaan program Adipura terlihat dari elaborasi indikator penilaian yang tidak hanya menyentuh sisi kebersihan dan keteduhan di perkotaan, penggunaan teknologi pemantauan melalui aerial survey (drone) dan citra satelit, peningkatan kapasitas terpasang, namun juga melihat perkembangan terbangunnya Kampung Iklim di setiap kabupaten/kota sebagai insentif dalam penilaian Adipura.

Pengelolaan sampah menjadi salah satu dari lima sektor yang diamanatkan untuk dapat mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dalam pengendalian perubahan iklim. Sebagai bentuk komitmen kepada dunia dalam pengendalian perubahan iklim, Pemerintah Indonesia telah menyampaikan dokumen Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC) pada tanggal 23 September 2022 yang meliputi target penurunan tingkat emisi (GRK) sebesar 40 Mton CO2eq dengan upaya sendiri (CM1) dan 43,5 Mton CO2eq dengan dukungan internasional (CM2).

Sebagai bagian dari upaya mencapai target tersebut, KLHK telah menyusun rencana aksi pencapaian Zero Waste, Zero Emission dari subsektor sampah, meliputi:

(1) Peningkatan pengelolaan seluruh TPA di Indonesia untuk mengimplementasikan metode pengelolaan controlled/sanitary landfill dengan pemanfaatan gas metan pada tahun 2025;

(2) Tidak ada lagi pembangunan TPA baru mulai tahun 2030 dengan penggunaan TPA eksisting akan dilanjutkan hingga masa operasionalnya berakhir serta landfill mining sudah mulai dilakukan;

(3) Tidak ada pembakaran liar mulai tahun 2031;

(4) Optimalisasi fasilitas pengelolaan sampah seperti PLTSa, RDF, SRF,
biodigester, dan maggot untuk sampah biomass dan diharapkan tahun 2040 operasional TPA diperuntukkan khusus sebagai tempat pembuangan sampah residu; dan

(5) Penguatan kegiatan pemilahan sampah di sumber dan pemanfaatan sampah sebagai bahan baku daur ulang.

Dalam rangka mencapai target Zero Waste, Zero Emission tersebut, secara optimis KLHK menerapkan skema pengelolaan sampah dengan pengembangan elaborasi prinsip dasar 3R (reduce, reuse, recycle) yaitu mengoptimalkan rantai nilai pengelolaan sampah di sumber dengan penerapan konsep ekonomi sirkular dan membangun industrialisasi penanganan sampah melalui pemanfaatan teknologi dan peningkatan fasilitas pengolahan sampah yang dikelola secara profesional serta terintegrasi.

Related Posts

Proyek Pengembangan Gedung Kebidanan RSUD Tebo Rp25 Miliar Dimenangkan PT Bumi Delta Hatten
Headline

Proyek Pengembangan Gedung Kebidanan RSUD Tebo Rp25 Miliar Dimenangkan PT Bumi Delta Hatten

30/04/2026
Hadi Prabowo S.H Soroti Temuan Bidang SMK Disdik Provinsi Jambi, Dugaan Kelebihan Bayar, SPJ Belanja Tak Sesuai Ketentuan
Headline

Hadi Prabowo S.H Soroti Temuan Bidang SMK Disdik Provinsi Jambi, Dugaan Kelebihan Bayar, SPJ Belanja Tak Sesuai Ketentuan

27/04/2026
BPK Soroti Pembayaran Honorarium Jaga Malam RSUD Raden Mattaher Jambi Rp2,18 Miliar, Dinilai Membebani Keuangan BLUD
Headline

BPK Soroti Pembayaran Honorarium Jaga Malam RSUD Raden Mattaher Jambi Rp2,18 Miliar, Dinilai Membebani Keuangan BLUD

26/04/2026
Diduga Salah Perencanaan, Proyek Pertamina EP di Jambi Timbulkan Potensi Kerugian Rp24,3 Miliar
Headline

Diduga Salah Perencanaan, Proyek Pertamina EP di Jambi Timbulkan Potensi Kerugian Rp24,3 Miliar

25/04/2026
BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas di Tanjabtim Rp728 Juta, Sekretariat DPRD Jadi Penyumbang Terbesar
Headline

BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas di Tanjabtim Rp728 Juta, Sekretariat DPRD Jadi Penyumbang Terbesar

25/04/2026
Proyek PetroChina–PT JII Jadi Temuan : Nilai Kontrak Membengkak, Fasilitas Rp9,6 Miliar Belum Menghasilkan Pendapatan
Headline

Proyek PetroChina–PT JII Jadi Temuan : Nilai Kontrak Membengkak, Fasilitas Rp9,6 Miliar Belum Menghasilkan Pendapatan

25/04/2026
Next Post
Indonesia Terima Pembayaran Pertama untuk Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan di Kalimantan Timur

Indonesia Terima Pembayaran Pertama untuk Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan di Kalimantan Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Perkuat Kapasitas Analis Hukum, Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Forum FOKUS HUKUM Bahas Regulasi Program Makanan Bergizi Gratis

Perkuat Kapasitas Analis Hukum, Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Forum FOKUS HUKUM Bahas Regulasi Program Makanan Bergizi Gratis

05/03/2026

EDITOR'S PICK

Kombes Pol Muhammad Edi Faryadi Raih Gelar Doktor Hukum, Kupas Tuntas Plagiarisme Akademik

Wawako Diza Dampingi Gubernur Temui Mendikdasmen, Sampaikan Langsung Aspirasi Pendidikan Kota Jambi

04/07/2025
Menko Perekonomian Pastikan Program Kartu Prakerja Akan Berlanjut

Polri Akan Gelar Operasi Lilin 2023 Selama Nataru

19/12/2023
Ketua GMM Jambi Dukung Polres Merangin Usut Tuntas Kasus Dugaan Kecurangan Kelulusan PPPK.

Ketua GMM Jambi Dukung Polres Merangin Usut Tuntas Kasus Dugaan Kecurangan Kelulusan PPPK.

23/01/2024

Agroforestry Perhutanan Sosial untuk Mendukung Ketahanan Pangan

05/02/2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Polsek Sekernan Bongkar Basecamp Narkoba di Desa Tunas Mudo
  • Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Tangkap 1 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, 21 Paket Kecil Isi Sabu Diamankan
  • Polres Tanjab Barat Gelar Doa Bersama di Panti Asuhan, Perkuat Silaturahmi dan Kamtibmas
  • Polres Muaro Jambi Ungkap Perdagangan Satwa Dilindungi, 1 Tersangka Diamankan Polres Muaro Jambi
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In