• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Selasa, November 18, 2025
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Operasi Zebra Siginjai 2025 Dimulai, Kapolda Jambi: Kedepankan Preventif dan Edukatif kepada Masyarakat

    Operasi Zebra Siginjai 2025 Dimulai, Kapolda Jambi: Kedepankan Preventif dan Edukatif kepada Masyarakat

    Polres Muaro Jambi Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Siginjai 2025

    Sopir Sawit Dilempar Batu Oleh OTK Saat Melintas di Belakang Bandara Sultan Thaha

    Polres Muaro Jambi Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Siginjai 2025

    Polres Tebo Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Siginjai 2025

    Polres Muaro Jambi Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Siginjai 2025

    Kejari Tebo Terima Uang Titipan 2 Perkara Korupsi

    Polres Muaro Jambi Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Siginjai 2025

    Guru SMPN 32 Merangin Dianiaya Penambang Emas Ilegal di Sekolah

    Konsep Otomatis

    Viral, 2 Sejoli Mesum Terciduk Bercumbu di Danau Sipin

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Operasi Zebra Siginjai 2025 Dimulai, Kapolda Jambi: Kedepankan Preventif dan Edukatif kepada Masyarakat

    Operasi Zebra Siginjai 2025 Dimulai, Kapolda Jambi: Kedepankan Preventif dan Edukatif kepada Masyarakat

    Polres Muaro Jambi Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Siginjai 2025

    Sopir Sawit Dilempar Batu Oleh OTK Saat Melintas di Belakang Bandara Sultan Thaha

    Polres Muaro Jambi Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Siginjai 2025

    Polres Tebo Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Siginjai 2025

    Polres Muaro Jambi Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Siginjai 2025

    Kejari Tebo Terima Uang Titipan 2 Perkara Korupsi

    Polres Muaro Jambi Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Siginjai 2025

    Guru SMPN 32 Merangin Dianiaya Penambang Emas Ilegal di Sekolah

    Konsep Otomatis

    Viral, 2 Sejoli Mesum Terciduk Bercumbu di Danau Sipin

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

150 Kabupaten/Kota Terima Penghargaan Adipura 2022

Admin 1 by Admin 1
28/02/2023
in Headline
0
150 Kabupaten/Kota Terima Penghargaan Adipura 2022
0
SHARES
0
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

Tahun ini, peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang jatuh setiap tanggal 21 Februari mengambil tema “Tuntas Kelola Sampah untuk Kesejahteraan Masyarakat”. HPSN telah menjadi platform kolaborasi multi pihak yang efektif untuk membangun kesadaran publik dalam upaya-upaya pengelolaan sampah dan HPSN Tahun 2023 telah menjadi babak baru untuk pengelolaan sampah di Indonesia menuju Zero Waste, Zero Emission Indonesia.

Masih dalam rangkaian peringatan HPSN 2023, pemerintah kembali menganugerahkan penghargaan Adipura untuk penilaian tahun 2022. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya menganugerahkan penghargaan Adipura kepada para kepala daerah di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta (28/2/2023). Sebanyak total 150 penghargaan Adipura diserahkan kepada para kepala daerah.

READ ALSO

Operasi Zebra Siginjai 2025 Telah Dimulai, Polres Merangin Himbau Pengendara Tertib Berlalulintas.

Kapolres Bungo Buka Kembali Kasus Hilangnya Kenzie Alfarezi (3), Dan Telah Dibentuk Tim Khusus.

Pelaksanaan Program Adipura 2022 dilaksanakan terhadap 258 kabupaten/kota se-Indonesia, atau sebanyak 50,2% dari 514 kabupaten/kota di Indonesia. Sebanyak 5 (lima) kabupaten/kota berhasil meraih Anugerah Adipura Kencana, yang juga sebagai penghargaan tertinggi bagi kabupaten/kota yang mampu menunjukkan kinerja pengelolaan lingkungan hidup yang inovatif dan berkelanjutan.

Kemudian, sebanyak 80 (delapan puluh) kabupaten/kota berhasil mendapatkan Anugerah Adipura. Selain itu, terdapat juga 61 (enam puluh satu) kabupaten/kota memperoleh penghargaan sertifikat Adipura, dan 4 (empat) kabupaten/kota menerima penghargaan plakat Adipura yang merujuk pada lokasi tematik dengan kondisi pengelolaan sampah terbaik.

Menteri Siti pada kesempatan ini, menerangkan kepada para kepala daerah yang hadir bahwa Program Adipura merupakan instrumen kebijakan yang telah dilaksanakan sejak tahun 1986, dengan melalui berbagai perubahan dan pengembangan menjadi lebih baik, untuk memenuhi tuntutan kebutuhan dan arah kebijakan yang ada, sehingga dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mendorong terciptanya kualitas lingkungan hidup yang bersih, teduh, dan berkelanjutan.

Lebih lanjut Menteri Siti menjelaskan, Pemerintah daerah kabupaten dan kota perlu menciptakan pola kerja dan sistem pengelolaan sampah yang saling melengkapi di daerah yang dilakukan secara berkelanjutan dengan mempertimbangkan aspek lingkungan hidup, aspek sosial, dan aspek ekonomi.

Dengan demikian, pengelolaan sampah bukan hanya mengurangi dan meminimalkan dampaknya, tetapi juga mempertimbangkan aspek kesehatan masyarakat serta memposisikan sampah sebagai sumber daya untuk ketersediaan bahan baku, efisiensi penggunaan sumber daya, dan sebagai sumber ekonomi masyarakat.

Menteri Siti mengharapkan melalui Adipura ini akan tercipta kota-kota yang teduh dan berkelanjutan melalui penyediaan ruang terbuka hijau publik yang posisinya sangat penting untuk menjamin keseimbangan ekosistem kota, keseimbangan sistem hidrologi, maupun sistem ekologis lainnya, yang dapat menciptakan kota yang sehat, nyaman, meningkatkan ketersediaan air dan udara bersih, serta dapat meningkatkan estetika kota.

Program Adipura telah mengalami moratorium selama 2 tahun akibat pandemi Covid-19, namun masih menjadi instrumen pengawasan kinerja pemerintah daerah kabupaten/kota yang kuat dalam membangun pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau perkotaan yang bersih, teduh, dan berkelanjutan.

Pada program Adipura 2022, pengklasifikasian kabupaten/kota dilakukan berdasarkan pada dokumen Kebijakan Strategis Daerah (Jakstrada), kapasitas terpasang sistem pengelolaan sampah dengan basis sistem teruji dan data yang akurat terverifikasi melalui Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), Operasional TPA, dan Ruang Terbuka Hijau.

Program Adipura bertujuan untuk mendorong kepemimpinan dan komitmen pemerintah kabupaten/kota serta membangun partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat untuk berperan menselaraskan pertumbuhan ekonomi hijau, fungsi sosial, dan fungsi ekologis dalam proses pembangunan dengan menerapkan prinsip tata kepemerintahan yang baik.

Penghargaan Adipura telah mengalami penyempurnaan pada penilaian tahun 2022 ini. Penyempurnaan program Adipura terlihat dari elaborasi indikator penilaian yang tidak hanya menyentuh sisi kebersihan dan keteduhan di perkotaan, penggunaan teknologi pemantauan melalui aerial survey (drone) dan citra satelit, peningkatan kapasitas terpasang, namun juga melihat perkembangan terbangunnya Kampung Iklim di setiap kabupaten/kota sebagai insentif dalam penilaian Adipura.

Pengelolaan sampah menjadi salah satu dari lima sektor yang diamanatkan untuk dapat mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dalam pengendalian perubahan iklim. Sebagai bentuk komitmen kepada dunia dalam pengendalian perubahan iklim, Pemerintah Indonesia telah menyampaikan dokumen Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC) pada tanggal 23 September 2022 yang meliputi target penurunan tingkat emisi (GRK) sebesar 40 Mton CO2eq dengan upaya sendiri (CM1) dan 43,5 Mton CO2eq dengan dukungan internasional (CM2).

Sebagai bagian dari upaya mencapai target tersebut, KLHK telah menyusun rencana aksi pencapaian Zero Waste, Zero Emission dari subsektor sampah, meliputi:

(1) Peningkatan pengelolaan seluruh TPA di Indonesia untuk mengimplementasikan metode pengelolaan controlled/sanitary landfill dengan pemanfaatan gas metan pada tahun 2025;

(2) Tidak ada lagi pembangunan TPA baru mulai tahun 2030 dengan penggunaan TPA eksisting akan dilanjutkan hingga masa operasionalnya berakhir serta landfill mining sudah mulai dilakukan;

(3) Tidak ada pembakaran liar mulai tahun 2031;

(4) Optimalisasi fasilitas pengelolaan sampah seperti PLTSa, RDF, SRF,
biodigester, dan maggot untuk sampah biomass dan diharapkan tahun 2040 operasional TPA diperuntukkan khusus sebagai tempat pembuangan sampah residu; dan

(5) Penguatan kegiatan pemilahan sampah di sumber dan pemanfaatan sampah sebagai bahan baku daur ulang.

Dalam rangka mencapai target Zero Waste, Zero Emission tersebut, secara optimis KLHK menerapkan skema pengelolaan sampah dengan pengembangan elaborasi prinsip dasar 3R (reduce, reuse, recycle) yaitu mengoptimalkan rantai nilai pengelolaan sampah di sumber dengan penerapan konsep ekonomi sirkular dan membangun industrialisasi penanganan sampah melalui pemanfaatan teknologi dan peningkatan fasilitas pengolahan sampah yang dikelola secara profesional serta terintegrasi.

Related Posts

Operasi Zebra Siginjai 2025 Telah Dimulai, Polres Merangin Himbau Pengendara Tertib Berlalulintas.
Headline

Operasi Zebra Siginjai 2025 Telah Dimulai, Polres Merangin Himbau Pengendara Tertib Berlalulintas.

17/11/2025
Kapolres Bungo Buka Kembali Kasus Hilangnya Kenzie Alfarezi (3), Dan Telah Dibentuk Tim Khusus.
Headline

Kapolres Bungo Buka Kembali Kasus Hilangnya Kenzie Alfarezi (3), Dan Telah Dibentuk Tim Khusus.

14/11/2025
DPC Partai Demokrat Merangin Gelar Acara Sosialisasi AD-ART Terbaru, Ketua DPC Apuk, Siap Ikut Instruksi.
Headline

DPC Partai Demokrat Merangin Gelar Acara Sosialisasi AD-ART Terbaru, Ketua DPC Apuk, Siap Ikut Instruksi.

12/11/2025
Di KPK, Mappan Ungkap Dugaan Penyimpangan Dana Rp14 Miliar di Bank Jambi: Panggil dan Periksa Jajaran Direksi Hingga Gubernur!
Headline

Di KPK, Mappan Ungkap Dugaan Penyimpangan Dana Rp14 Miliar di Bank Jambi: Panggil dan Periksa Jajaran Direksi Hingga Gubernur!

11/11/2025
Polres Merangin Backup Kasus Penculikan Bilqis (4), Belita Yang Hilang Di Makasar.
Headline

Polres Merangin Backup Kasus Penculikan Bilqis (4), Belita Yang Hilang Di Makasar.

10/11/2025
Excavator Zoomlion Disinyalir Milik Gunjo, Rusak JUT Desa Telentam, Warga Akan Lapor Polisi..!
Headline

Excavator Zoomlion Disinyalir Milik Gunjo, Rusak JUT Desa Telentam, Warga Akan Lapor Polisi..!

09/11/2025
Next Post
Indonesia Terima Pembayaran Pertama untuk Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan di Kalimantan Timur

Indonesia Terima Pembayaran Pertama untuk Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan di Kalimantan Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad  Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

10/11/2021

EDITOR'S PICK

ZAzg Polres Tanjab Barat Gelar Syukuran Anniversary ke-20 dan Berbagi Kepada Anak Yatim Piatu

Petugas Pantarlih Telah Selesai Coklit, KPU Batanghari Lanjut Rekapitulasi 221.124 Data Pemilih

26/07/2024
Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 71 Kg Sabu di Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Buka Klinik Pratama Tatag Trawang Tungga Untuk Umum

08/05/2025

Tuntutan Mati Tak Dikabulkan Hakim, Jaksa Ajukan Banding untuk Terdakwa Helen

04/08/2025

Apresiasi Penyelenggaraan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2024, Presiden Jokowi: Sangat Baik

30/09/2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Operasi Zebra Siginjai 2025 Dimulai, Kapolda Jambi: Kedepankan Preventif dan Edukatif kepada Masyarakat
  • Sopir Sawit Dilempar Batu Oleh OTK Saat Melintas di Belakang Bandara Sultan Thaha
  • Polres Tebo Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Siginjai 2025
  • Kejari Tebo Terima Uang Titipan 2 Perkara Korupsi
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In