SEKATOJAMBI.COM, KERINCI – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh menggeledah kantor Desa dan Rumah Jasman, Kepala Desa Muara Emat, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci.
Penggeledahan ini dilakukan untuk mengusut dugaan korupsi penggunaan Dana Desa dan APBDes Muara Emat tahun 2020-2021.
Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh, Yogi mengatakan, bahwa penggeledahan tak hanya di Kantor Desa Muara Emat, tapi juga rumah pribadi Jasman.
“Ya hari ini penyidik kejaksaan Negeri Sungai penuh melakukan penggeledahan kantor desa dan rumah kepala desa Muara Emat,” jelasnya, Rabu (23/7/2025).
Ia mengatakan saat ini penyidik sedang melakukan penggeledahan untuk mencari bukti dan dokumen tambahan.
“Ya, saat ini tim lagi melakukan penggeledahan, tim turun dari jam 9 pagi tadi,” katanya.
“Ada dokumen yang disita dan didapat 1 unit laptop, 2 unit handphone, 1 unit komputer,” ungkapnya.
Untuk diketahui saat ini Penyidik sedang melakukan penyelidikan kasus dugaan Korupsi Dana Desa di Desa Muara Emat, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci dengan kerugian negara mencapai Rp 500 juta.