SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Kejaksaan Tinggi Jambi bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) se-Wilayah Jambi menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi korban bencana alam di Provinsi Sumatera Barat.
Bantuan diserahkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi yang diwakili Asisten Pengawasan Kejati Jambi, Dr. Novan Adrian, SH., MH, dan diterima oleh Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, M. Haris Hasbullah, SH., MH, pada hari Sabtu 6 Desember 2025 bertempat di Posko Bencana Kejati Sumatera Barat pada pukul 14.00 WIB, Turut mendampingi penyerahan bantuan tersebut Pemeriksa Pidsus pada Kejati Jambi.
Pengiriman bantuan ini merupakan bentuk respons cepat Kejati Jambi terhadap kondisi kedaruratan yang menyebabkan kerusakan rumah, fasilitas umum, dan terganggunya aktivitas masyarakat.
Adapun bantuan yang disalurkan meliputi, beras cap Kayu Manis 3 ton (300 karung @10 kg), ikan sarden 15 kotak, mie instan 100 dus, susu Ultra Milk 10 kotak (12 pack), roti Unibis Gabin 10 kotak (36 bungkus), biskuit Roma Kelapa 20 kotak (28 pcs), air mineral 200 dus (48 gelas), telur ayam 100 papan (30 butir).
Seluruh bantuan dikirim ke Posko Bencana Kejati Sumatera Barat sebagai titik distribusi resmi sebelum diteruskan ke berbagai kawasan terdampak.
Dalam kesempatan tersebut, Aswas Kejati Jambi Dr. Novan Adrian, SH., MH menyampaikan rasa prihatin atas bencana yang menimpa masyarakat Sumatera Barat.
“Keluarga besar Kejaksaan Tinggi Jambi turut prihatin dan berupaya memberikan bantuan semaksimal mungkin dengan harapan dapat meringankan beban saudara-saudara kita yang terdampak,” ujarnya. (Sekatojambi.com/Novalino)

























