SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, dan ramah masyarakat kembali ditegaskan Terminal Tipe A Alam Barajo. Pada Kamis (11/12/2025), terminal yang berada di bawah BPTD Kelas II Jambi itu resmi meluncurkan layanan Perpanjangan SIM Keliling bekerja sama dengan Satlantas Polresta Jambi, memberikan alternatif baru yang lebih praktis bagi warga dalam mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM).
Layanan ini menjadi solusi bagi penumpang, pengemudi angkutan umum, hingga masyarakat sekitar yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus mendatangi kantor Satpas. Dengan lokasi terminal yang strategis dan mudah dijangkau, proses administrasi berkendara kini dapat dilakukan secara lebih efisien, langsung di titik aktivitas masyarakat.
Kepala BPTD Kelas II Jambi, Dr., Drs. Benny Nurdin Yusuf, A.Md. LLAJ., M.H., menegaskan bahwa layanan ini merupakan wujud nyata penguatan fungsi terminal sebagai pusat pelayanan publik terpadu. Ia menyebut kolaborasi ini selaras dengan komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan humanis dan inklusif bagi warga.
“Kami sangat mendukung upaya Polri dalam menghadirkan pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat. Terminal Tipe A Alam Barajo bukan hanya tempat transit, tetapi juga ruang pelayanan yang inklusif, humanis, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Dengan dihadirkannya layanan SIM Keliling secara rutin, Terminal Tipe A Alam Barajo memperluas perannya sebagai simpul transportasi yang terus bertransformasi menjadi pusat layanan publik modern. Tidak hanya mempermudah urusan administratif, kehadiran layanan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas dan memperkuat sinergi antarinstansi di Provinsi Jambi.
Langkah tersebut menandai komitmen berkelanjutan Terminal Tipe A Alam Barajo dalam menghadirkan pelayanan optimal, responsif, dan dekat dengan kebutuhan masyarakat di era mobilitas yang terus berkembang.

























