SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Tim Satuan Tugas (Satgas) Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) menemukan penjualan minyak goreng subsidi merek MinyaKita melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) dalam inspeksi mendadak di sejumlah pasar di Provinsi Jambi.
Direktur Penganekaragaman dan Konsumsi Pangan Bapanas, Rina Syawal, mengungkapkan minyak goreng subsidi yang seharusnya dijual Rp15.700 per liter, ditemukan dipasarkan dengan harga lebih tinggi.
“Dalam peninjauan di beberapa pasar, kami mendapati MinyaKita dijual di atas HET. Ini jelas pelanggaran dan menjadi perhatian serius,” ujar Rina, Rabu (18/2/2026).
Temuan tersebut diperoleh saat sidak di pasar tradisional Kabupaten Merangin. Di lokasi itu, Satgas mendapati pedagang menjual minyak goreng subsidi tidak sesuai ketentuan pemerintah.
Bapanas kini menelusuri penyebab kenaikan harga, termasuk kemungkinan adanya persoalan dalam rantai distribusi.
“Kami telusuri apakah ini akibat distribusi yang panjang atau ada faktor lain. Jika terbukti ada pelanggaran di jalur distribusi, akan ditindak,” tegasnya.
Bapanas meminta aparat penegak hukum yang tergabung dalam Satgas Pangan Jambi memperketat pengawasan, khususnya menjelang Ramadan dan Idulfitri. Pengawasan tidak hanya difokuskan pada pedagang eceran, tetapi juga menyasar distributor hingga pemasok.
Menurut Rina, sanksi akan diberikan secara bertahap apabila ditemukan pelanggaran, mulai dari teguran, sanksi administratif, pencabutan izin usaha, hingga pidana.
“Satgas tidak hanya memantau harga, tetapi juga menelusuri rantai distribusi. Praktik penjualan di atas HET tidak bisa ditoleransi,” ujarnya.
Sementara itu, hasil pemantauan di sejumlah wilayah, seperti Sungai Penuh, Kerinci, Merangin, dan Kota Jambi, menunjukkan mayoritas harga bahan pokok masih relatif stabil dan sesuai ketentuan. Komoditas strategis seperti cabai, telur, daging, dan sayuran belum mengalami lonjakan signifikan.
Kenaikan harga daging ayam memang terjadi di beberapa kabupaten, namun masih dalam batas terkendali dan terus diupayakan stabilisasinya.
Selain pengawasan, Satgas memasang papan informasi harga resmi di pasar-pasar pantauan sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat.
Pemerintah juga menggencarkan intervensi melalui Gerakan Pangan Murah (GPM), operasi pasar, serta perluasan distribusi melalui mitra pangan guna menjaga keterjangkauan harga menjelang hari besar keagamaan.
“Secara umum harga pangan strategis masih dalam batas aman. Namun untuk minyak goreng subsidi, kami pastikan pengawasan diperketat agar tidak ada pihak yang mengambil keuntungan di atas aturan,” pungkas Rina.



























